Breaking News
light_mode
Trending Tags

18 Pelaku Pemanen Ilegal TBS Di Kobar Diringkus Polisi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
  • visibility 376
  • print Cetak

Pangkalan Bun, RI – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan 18 orang yang terlibat dalam aksi pemanenan ilegal tandan buah kelapa sawit (TBS) yang berada di empat perusahaan pada dua Kecamatan yakni Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar, Kalteng.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., dalam press release yang digelar pada Selasa (30/4/2024) siang di Aula Satya Haprabu Mapolres Setempat.

Kapolres menjelaskan bahwa 18 pelaku tersebut berinisial NS (50), PJ (44), BS (49), TW (43), PU (45), IW (48), PP (44), NU (45), HS (35), LN (50), JS (22), B (42), EK (45), KR (39), RW (35), JA (23), PJ (29) dan IN (28).

“Adapun empat perusahaan yang dilakukan pemanenan ilegal oleh pelaku diantaranya PT. BJAP, PT. Astra GSYM, PT. GSDI dan PT. SINP,” beber Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan bahwa sebagian besar pelaku merupakan residivis pemanenan ilegal buah sawit yang sudah berulang kali melaksanakan aksinya.

“Ada dua orang pelaku yang kami amankan positif narkoba, dan sudah kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait narkotika. Dimana berdasarkan pengakuan pelaku bahwa sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu mengkonsusmsi narkotika untuk membangkitkan semangat dan perasaan menggebu – gebu,” terang Kapolres.

Untuk kerugian yang diderita korban dalam hal ini pihak perusahaan, lanjut Kapolres, bervariasi mulai dari Rp. 3 juta, Rp. 6 juta dst.

Pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti terkait tindak pidana yakni berupa buah kelapa sawit, tojok, egrek, kendaraan bermotor roda empat dan nota penjualan.

“Pihak peron – peron di sekitar lokasi kejadian sudah kami lakukan pemeriksaan dan apabila terbukti membeli hasil pemanenan ilegal akan kami amankan dan berikan sanksi berupa penafahan,” tambahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diherat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.(Baen)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Gresik Dukung Percepatan Penguatan Ekonomi Pesisir, Wamen KKP Tinjau Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemkab Gresik Dukung Percepatan Penguatan Ekonomi Pesisir, Wamen KKP Tinjau Pembentukan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Foto kunjungan kerja Pangkah Wetan (kom) Gresik, RI – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP) RI, Didit Herdiawan Ashaf, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Senin (26/5/2025). Dalam sambutannya, […]

  • Adanya Kasus Dugaan Pencabulan Di Pontianak Laporanya Sudah Ditindak Lanjuti Polresta Pontianak.

    Adanya Kasus Dugaan Pencabulan Di Pontianak Laporanya Sudah Ditindak Lanjuti Polresta Pontianak.

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Pontianak,RI- Pernyataan Sikap Sebagai kuasa hukum Rolan alias Olan alias Papi, saya, Edward Setiarso Hari Murti, SH, menyatakan keberatan atas proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polresta Pontianak. Berdasarkan pengamatan dan analisis hukum kami, terdapat indikasi bahwa prosedur yang dijalankan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyidikan yang berlaku. Ketidak profesionalan yang kami soroti […]

  • Kodim 0819/Pasuruan Intens Galakan ISIKHNAS, Permudah Kendaliakan Penyakit Hewan

    Kodim 0819/Pasuruan Intens Galakan ISIKHNAS, Permudah Kendaliakan Penyakit Hewan

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kodim 0819/Pasuruan melaksankan Sosialisasi Aplikasi ISIKHNAS PMK Dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pasuruan yang di ikuti kurang lebih 70 orang Anggota Kodim 0819/Pasuruan yang bertempat di Aula Makodim 0819/Pasuruan Jalan Veteran No. 5 Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Sabtu (23/7/22). ISIKHNAS itu sendiri merupakan sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia yang baru. Sistem […]

  • Bupati Sumenep Pimpin Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H

    Bupati Sumenep Pimpin Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam pelaksanaan Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Idul Fitri  yang di selenggarakan bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Madura Jawa Timur. Senin (26/04/2021). Pukul 08.00 WIB.     Dalam pelaksanaan Apel Penyekatan atau Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H. Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H. MH., didampingi Kapolres Sumenep AKBP Darman,S.I.K., dan Dandim […]

  • Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS OMP Kapuas 2024

    Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS OMP Kapuas 2024

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Polda Kalbar, 25 November 2024 Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memimpin Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilukada Serentak 2024 di wilayah hukum Polresta Pontianak. Kegiatan ini berlangsung di halaman Polresta Pontianak, Jalan Johan Idrus No. 1, pada Senin pagi, tanggal 25 November 2024. […]

  • Tidak Ada Perhatian Dari PU, Jalan Raya Babat Lamongan Hancur Parah

    Tidak Ada Perhatian Dari PU, Jalan Raya Babat Lamongan Hancur Parah

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 378
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI, Begitu Parah Jalan Raya Babat Lamongan tidak adanya pengawasan. Jalan tersebut merupakan jalan Utama Babat Lamongan. Mengingat sebentar lagi Pemilihan Calon Bupati. Mohon perhatiannya kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Lamongan. Pengguna Jalan sangat resah dan kondisi jalan yang sangat mengganggu perjalanan. Kami mewawancarai seorang warga Pengguna Jalan berinisial Rd (45) tahun, […]

expand_less