Polres Kubu Raya Riles Sebanyak 17 Kasus Korban Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Pom py
31 Mei 2024 19:42
Hukrim 0 117
2 menit membaca

Kubu Raya, RI – Pada hari ini Jumat 31/5/2024 Polres Kubu raya telah melakukan Konfrensi Pers terhadap berberapa kejadian , seperti terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak ,dan Perbuatan cabul yang telah dilaporkan di Polres Kubu Raya.

Untuk kegiatan Konfrensi Pers sekaligus merilis berberapa kejadian yang dilaksanakan pada hari Jumat yang melibatkan berberapa stekholder di Kubu raya diantaranya dari KPA Kubu Raya,Dinas Sosial Kubu raya melalui Bidang Rehabilitasi ,Kepala BP2MI Pontianak ,,Kasi Humas Polres Kubu Raya,Dan Polsek Sungai Raya beserta para Media pada Jumat 31/05/2024.

Pada kesempatan itu,Kapolres Kubu Raya,AKBP, Wahyu Jati Wibowo, mengatakan, kegiatan Press Rilies ini memang sengaja.kita lakukan sebab dengan adanya kasus tersebut kami tetap berupaya untuk dapat menyikapi atas bergerapa laporan di Polres Kubu Raya.

Alhamdulillah ternyata pada hari ini Jumat kami dari Polres Kubu Raya, bisa melaksanakan kegiatan Press Rilies yang dihadiri juga para Media. Ujar Kapolres.

Tentu terhadap adanya laporan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kubu Raya tersebut, melalui Reskrim Polres Kubu Raya dapat mengungkap adanya laporan berberapa kasus tersebut ujar Kapolres.

Secara umum kami sampaikan terhadap ada terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kubu Raya- kami menghimbau kepada para orang tua yang ada di rumah supaya dapat memantau anak- anaknya.

Karena masalah kasus pelecehan sexsual terhadap anak di Kubu raya ini kasus nya sangat mencuat sekali hingga sampai 17 Kasus yang kami terima laporan nya dari bulan April dan Bulan Mei.

Dan itu sesuai hasil laporan dari pada orang tua Korban tutur Kapolres.

Dimana sesuai dengan hasil Press Rilies Kami terhadap anak yang tersandung kasus Pelecehan Sexsual tersebut disini ada perbuatan cabul dan. Juga ada kasus perbuatan kekerasan terhadap anak sehingga ada 16 perkara yang kami terima laporan nya.

Karena semuanya ada 17 Korban anak diantaranya juga ada Korban Pelecehan Sexsual mulai dari Perbuatan Cabul, Pelecehan ,kemudian ada persetubuhan pungkas nya.

Pewarta : Mullly Radar Indonesia

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x