Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sandi: Minta PT SMS / PT Mukti Plantision Segera Tanggung Jawab Terhadap Karyawan Yang Mengalami Kecelakaan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
  • visibility 501
  • print Cetak

Pontianak, RI – Ngeri Kecelakaan maut terjadi di lokasi perusahaan PT SMS / PT Mukti Plantision beberapa waktu lalu.

Sebelum kejadian kecelakaan kerja di dua perusahaan perkebunan sawit tersebut saudara Doni sebagai karyawan bongkar muat buah kelapa sawit milik PT SMS/PT Mukti Plantision menceritakan datang dua asisten bernama Rahmat serta sodara Yesi, meminta Doni untuk melakukan antar jemput karyawan kerja mengunakan Zonder yang tidak memiliki Rem bahkan gigi Zonder sudah patah.

Padahal kedua asisten itu tau bahwa keadaan Zonder itu tidak layak di pakai/digunakan, namun asisten tetap ngotot memerintahkan Doni antar jemput karyawan kerjanya mengunakan Zonder yang sudah tidak bisa di oprasikan alias kadarluarsa itu, lalu Doni melaksanakan perintah asisten melakukan antar jemput karyawan sebanyak (sepuluh orang) karyawan kata Doni.

Setelah dalam perjalanan di blok, N jl linta perusahaan ada turunan jalan sangat tinggi disitulah terjadi kecelakaan Zonder masuk jurang menabrak pohon sawit kariawan pun jadi korban (satu meningal dunia pecah kepalanya , 9 mengalami luka” Parah ada patah kaki ada yg patah hidung yang lain nya mengalami luka parah ada yang dirawat di RS sandai ada yang ditujukan ke RS ketapang, hal ini disampaikan oleh keluarga korban yang mengalami kecelakaan pada tim awak media pada hari Minggu 25 Agustus 2024 Wib.

Tim awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada kedua asisten perusahaan namun kedua asisten menghindar tidak mau di konfirmasi dan tidak mau memberikan keterangan kepada awak media,

Dari hasil konfirmasi awak media dengan 10 kariawn yang mengalami kecelakaan maut itu mereka bekerja sudah lebih dari dua tahun lamanya bekerja di PT SMS /PT Mukti Plantision namun tidak pernah di daftarkan pihak perusahaan ke BPJS ketenagakerjaan.

Menurut keterangan salah satu karyawan kendaraan yang layak digunakan untuk antar jemput karyawan kerja adalah DT angkutan yaitu mengunakan dum truk bukan zonder

Zonder itu adalah untuk ankotan buah kelapa sawit bukan digunakan untuk antar jemput karyawan kerja, disinyalir PT SMS/PT Mukti Plantision melanggar aturan UU tentang K3 sebab pihak perusahaan tidak mempersiapkan pasilitas keselamatan kariawan pekerjanya, seperti kelengkapan (SEPTI), PT SMS/PT Mukti Plantision anehnya lagi kendaraan Ambulance juga tidak di miliki sebagi tanggap darurat, contoh kecil yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia jenazah dan beberapa karyawan kecelakaan maut itu adalah dari inisiatif masyarakat Desa Penjawaan dengan mengunakan Ambulance Desa Penjawaan

Pihak perusahaan PT SMS/PT Mukti Plantusion terang keluarga korban yang kecelakaan dalam berkerja tidak manusiawi.

Sebanyak dari 10 keluarga korban kecelakaan kerja akan melaporkan secara resmi management PT SMS/PT Mukti Plantusion kepada pihak kepolisian Polsek Sandai.

Adapun keluarga korban dalam laporan mereka akan di dampingi ketua Koperasi Nasional UMKU Pangkat Longka Ketapang Sejahtera “Adapun dugaan yang akan dilaporkan atas UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS adanya pemberi kerja nyata lalai melindungi tenaga kerja yang ada.

Anehnya lagi pungutan potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan selalu di potong dalam gaji atau upah yang dibayar oleh perusahaan tersebut.

Adapun sangsi sebagaimana dimaksud pasal 55 UU dapat diberikan kepada pemberi kerja Berupa pidana penjara paling lambat 8 (Delapan tahun pidana penjara Denda 1 miliar

Ditempat yang sama ketua koprasi M Sandi Memberikan keterangan kepada tim awak media dengan kejadian ini Untuk mencegah penggelapan data dan barang bukti dalam hal ini dirinya sebagai ketua koperasi akan bertindak tegas atas peristiwa yang terjadi.

Apa yang dilakukan oleh perusahaan PT SMS/PT Mukti Plantision sudah jelas melanggar aturan UU dapat dikenakan KUHP pasal 351 jo Pasal 170 diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan juga melanggar UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengimplementasi Hak Asasi Manusia.

Sandi menambahkan demi keadilan meyelamatkan masyarakat Desa Penjawaan dirinya akan melakukan langkah langkah hukum yang berkeadilan dan meminta semua pihak baik penegak hukum dan pemerintah daerah serta provinsi segera lakukan tindakan tegas kepada dua perusahaan tersebut tegas M. Sandi,

Tim Redaksi

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jajaran Rutan Kelas IIB Tarutung  Kanwil Kemenkumham Sumut Mengikuti Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-51 Secara virtual

    Jajaran Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Mengikuti Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-51 Secara virtual

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI, Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara laksanakan Upacara Hut KORPRI Ke 51 Tahun secara virtual zoom yang di laksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Tarutung. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus beserta Pejabat Struktural, dan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Tarutung, Selasa, (29/11/2022). Dalam […]

  • DPW Cabdindik Kediri Gelar Sosialisasi Pendidikan Holistic Integrasi ASD

    DPW Cabdindik Kediri Gelar Sosialisasi Pendidikan Holistic Integrasi ASD

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Foto: Kepala Sekolah SMAN 1 Kandat, Ekha Prayitna, Bersama DWP Cabdindik Kediri KEDIRI,RI-Dharma Wanita Persatuan (DWP) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri menggelar pertemuan rutin dan sharing session bertema “Pentingnya Pendidikan Holistic: Integrasi Tumbuh Kembang Anak dengan ASD”, Jumat ( 14/02/25) di Aula SMAN 1 KANDAT. Acara ini merupakan bagian dari komitmen DWP dalam meningkatkan kesadaran […]

  • Babinsa Koramil 1204-10/Balai Berikan Motivasi Kepada Pemuda Yang Ingin Jadi TNI AD

    Babinsa Koramil 1204-10/Balai Berikan Motivasi Kepada Pemuda Yang Ingin Jadi TNI AD

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Balai – Radar Indonesia– Babinsa Koramil 1204-10/Balai Serda Rusnawan melaksanakan Komunikasi Sosial dan memberikan motivasi serta semangat kepada pemuda yang mau mengabdikan diri sebagai prajurit TNI AD,Kegiatan Ini bertempat di Makoramil 1204-10/Balai Rabu (13/3/2024) Kegiatan Komsos tersebut yang dilaksanakan oleh Babinsa bertujuan untuk lebih meningkatkan animo dan minat para pemuda yang berminat masuk menjadi calon […]

  • Diduga Telantarkan Anak dari Pernikahan Siri, Anggota DPRD Blitar Dilaporkan ke BK

    Diduga Telantarkan Anak dari Pernikahan Siri, Anggota DPRD Blitar Dilaporkan ke BK

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    BLITAR, RI- Seorang anggota DPRD Kabupaten Blitar berinisial S dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Laporan itu dilayangkan oleh RD seorang perempuan yang mengaku sebagai istri siri dari S, dengan tuduhan penelantaran anak. Laporan tersebut masuk ke BK DPRD Kabupaten Blitar pada awal Juni 2025. Dalam laporan tertulis, pelapor mengaku memiliki […]

  • Kapolres Pekalongan Bersama Forkopimda Hadiri Tradisi Gunungan Megono

    Kapolres Pekalongan Bersama Forkopimda Hadiri Tradisi Gunungan Megono

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Tradisi Syawalan Gunungan Megono di Kabupaten Pekalongan kembali digelar pada hari ini, Senin (09/05/22) di Obyek Wisata Linggoasri berlangsung dengan lancar. Tradisi yang rutin digelar setelah sepekan Lebaran Idul Fitri ini diawali Kirab Gunungan Megono dan Gunungan hasil bumi dari 19 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan. Perlu diketahui bahwa, tradisi Gunungan Megono […]

  • Antisipasi Penyebaran DBD, Polres Mojokerto Bersama Forkopimda Laksanakan Fogging Serentak

    Antisipasi Penyebaran DBD, Polres Mojokerto Bersama Forkopimda Laksanakan Fogging Serentak

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 287
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Beberapa pekan terakhir, sejumlah wilayah di Kabupaten Mojokerto sempat terdampak banjir. Polres Mojokerto bekerjasama dengan Pemkab Mojokerto dan Kodim 0815 Mojokerto mulai mengantisipasi potensi munculnya sejumlah penyakit pasca banjir, salah satunya Demam Berdarah Dengue (DBD). Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan fogging serentak di seluruh Kecamatan di Kabupaten Mojokerto, Selasa (23/4/2024). Seperti yang diketahui […]

expand_less