Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wali Kota Cimahi Kembali Tetapkan Tiga Bangunan Cagar Budaya Kota Cimahi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 395
  • print Cetak

Cimahi, RI, – Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali mengesahkan bangunan bersejarah sebagai bagian dari cagar budaya. Kali ini Gerbang Kerkhof di Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan, SMPN 2 Cimahi (eks Julianaschool) dan Rumah Potong Hewan (RPH) atau Abattoir yang berada di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi. Seremonial penetapan bangunan Abbatoir Cimahi sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi dilaksanakan di bangunan Abattoir Cimahi.

Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menjelaskan tahapan ditetapkannya suatu situs sebagai cagar budaya adalah dengan melalui beberapa tahapan yakni melalui pengajuan oleh 5 orang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cimahi yang kemudian dikaji oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi akhirnya mengesahkan dan menetapkan 3 (tiga) objek Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota.
“Penetapan cagar budaya ini tidak terlepas dari proses usulan yang dilakukan oleh Tim Cagar Budaya Kota Cimahi yang kemudian dikaji oleh Disbudparpora, dan kemudian saya menetapkan SK untuk itu,” ungkapnya.

Selain dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mempunyai tugas melakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya, Dicky juga menyebutkan bahwa penetapan bangunan heritage sebagai cagar budaya sebagai upaya untuk melestarikan, melindungi dan menjaga bangunan bersejarah agar keberadaannya tetap lestari karena bangunan bersejarah memiliki arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Selain itu penetapan cagar budaya Kota Cimahi juga dilakukan sebagai upaya untuk mendorong pariwisata di Kota Cimahi melalui Program Cimahi Military Heritage Tourism.
“Penetapan cagar budaya Kota Cimahi ini adalah dalam rangka untuk mengenali sejarah, dan yang kedua adalah agar kita dapat pengetahuan yang banyak tentang bangunan itu, kemudian yang ketiga adalah agar Kota Cimahi ini tetap menjadi kota yang erat kaitannya dengan bangunan-bangunan heritage dalam sejarah terbentuknya Kota Cimahi, Jawa Barat dan seterusnya,” imbuh Dicky.

Dicky menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cimahi tidak akan hanya berhenti di penetapan cagar budaya saja, namun Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeliharaan terhadap Cagar Budaya Kota Cimahi termasuk melakukan renovasi, “Untuk itu ketika kita menetapkan ini menjadi cagar budaya kan tidak berhenti disitu saja, kita menganggarkan untuk renovasinya dengan tidak menghilangkan unsur cagar budaya,” ungkapnya.

Dicky berharap penetapan cagar-cagar budaya di Kota Cimahi tidak hanya dipandang dari sisi sejarah saja, namun lebih dari itu dapat dimanfaatkan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat, baik dari segi ideologis, akademis, ekologis, dan juga ekonomis melalui pengelolaan yang terencana, terpadu dan berkelanjutan. Untuk kawasan Abattoir Cimahi atau Rumah Potong Hewan ini akan dilakukan penataan agar dapat berdampak bagi masyarakat.
“Khusus untuk kawasan ini kita akan satukan dengan beberapa bangunan-bangunan lainnya, yaitu di antaranya laboratorium kesehatan masyarakat akan kita bangun karena kita sudah mendapatkan anggarannya dari pemerintah pusat dan sudah kita bebaskan lahannya, yang kedua adalah Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan, yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat dan bahkan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah bagi Kota Cimahi, sehingga RPH ini juga nanti menjadi bagian yang tidak terlepaskan dari itu. Kami akan menata kawasan ini menjadi kawasan yang bisa dimanfaatkan untuk wisata, sejarah dan pengetahuan,” tuturnya.

Dengan ditetapkannya Bangunan SMPN 2 Cimahi, Bangunan Gerbang Kerkhof, dan Rumah Potong Hewan atau Abattoir Cimahi menjadi Cagar Budaya Kota Cimahi, maka kini Kota Cimahi telah memiliki 9 bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, yaitu:

  1. Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Militer II Cimahi (Penjara Poncol) ditetapkan pada tahun 2021,
  2. Bangunan Rumah Sakit Dustira yang ditetapkan pada tahun 2021,
  3. Bangunan Gedung Sudirman (Gedung The Historich) ditetapkan tahun 2022,
  4. Stasiun Kereta Api Cimahi ditetapkan pada tahun 2022,
  5. Eks Bioskop Rio yang ditetapkan pada tahun 2023,
  6. Bangunan Gereja Santo Ignatius ditetapkan pada tahun 2023,
  7. Bangunan SMPN 2 Cimahi ditetapkan pada tahun 2024,
  8. Bangunan Gerbang Kerkhof ditetapkan pada tahun 2024, dan
  9. Abattoir Cimahi ditetapkan pada tahun 2024. R. Harry KP.
Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Dasep Ahmadi dan Ambisi Evina: Menenun Kembali Mimpi Mobil Nasional

    Jejak Dasep Ahmadi dan Ambisi Evina: Menenun Kembali Mimpi Mobil Nasional

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    JAKARTA, RI – Di balik hiruk-pikuk industri otomotif yang didominasi raksasa global, terselip sebuah nama yang membawa harapan besar bagi kemandirian teknologi Indonesia: Dasep Ahmadi. Ia bukanlah sosok yang mengejar panggung popularitas, melainkan seorang pengusaha visioner yang mendedikasikan langkahnya untuk membangkitkan kembali ruh mobil nasional yang telah lama mati suri. Melalui bendera PT SAP, Dasep […]

  • Raih WTP Ke-12 Berturut-turut, Pemkot Mojokerto Tegaskan Konsistensi Tata Kelola Keuangan

    Raih WTP Ke-12 Berturut-turut, Pemkot Mojokerto Tegaskan Konsistensi Tata Kelola Keuangan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Raih WTP Ke-12 Berturut-turut, Pemkot Mojokerto Tegaskan Konsistensi Tata Kelola Keuangan Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil diraih secara berturut-turut oleh Pemkot Mojokerto. Laporan […]

  • Polres Pekalongan Gelar Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2022

    Polres Pekalongan Gelar Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2022

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyerapan anggaran Triwulan I Tahun 2022 Polres Pekalongan yang dilaksanakan di ruang Aula Mapolres dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Senin (11/4/22) Maksud dan tujuan Monev Realisasi anggaran ini adalah untuk memberikan informasi secara terbuka tentang […]

  • PWI Kalbar Punya Ketua Baru, Wawan Suwandi Yakin Sinergitas dengan Pemerintah dan Swasta Meningkat

    PWI Kalbar Punya Ketua Baru, Wawan Suwandi Yakin Sinergitas dengan Pemerintah dan Swasta Meningkat

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    CIKARANG,RI – Sebuah tonggak sejarah tercatat dalam dunia jurnalisme Indonesia. Setelah melalui proses demokratis yang ketat, Ahmad Munir dari ANTARA resmi memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk periode 2025-2030. Visi besar sang pemimpin baru, dan langkah strategis ke depan untuk memulihkan citra dan memajukan organisasi wartawan tertua di Tanah Air.) Babak Baru Dimulai Suasana tegang […]

  • Respek APTI Kabupaten Probolinggo Menyikapi Naiknya Cukai Rokok

    Respek APTI Kabupaten Probolinggo Menyikapi Naiknya Cukai Rokok

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kenaikan cukai rokok yang kian hari semakin berdampak pada siklus pemasaran hasil petani tembakau, disikapi DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Probolinggo yang mendesak pemerintah segera menurunkan cukai rokok setidaknya separuh dari kebijakan pemerintah yang sekarang diterapkan. APTI menilai hal ini patut dilakukan ditengah situasi ekonomi yang tidak sedang baik-baik saja. H. Rahman, […]

  • Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Sipropam Polres Sumenep Silaturrahmi dengan Subdenpom

    Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Sipropam Polres Sumenep Silaturrahmi dengan Subdenpom

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-Dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri, Sipropam Polres Sumenep melaksanakan kegiatan silaturrahmi dengan Subdenpom Persiapan Sumenep pada Jumat (12/9/2025) di Kantor Subdenpom Persiapan Sumenep, Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Sumenep, IPTU Muhajirin, S.H., didampingi personel Sipropam, serta diterima hangat oleh Dansubdenpom Persiapan Sumenep, Letda Cpm […]

expand_less