Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wali Kota Cimahi Kembali Tetapkan Tiga Bangunan Cagar Budaya Kota Cimahi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 420
  • print Cetak

Cimahi, RI, – Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali mengesahkan bangunan bersejarah sebagai bagian dari cagar budaya. Kali ini Gerbang Kerkhof di Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan, SMPN 2 Cimahi (eks Julianaschool) dan Rumah Potong Hewan (RPH) atau Abattoir yang berada di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi. Seremonial penetapan bangunan Abbatoir Cimahi sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi dilaksanakan di bangunan Abattoir Cimahi.

Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menjelaskan tahapan ditetapkannya suatu situs sebagai cagar budaya adalah dengan melalui beberapa tahapan yakni melalui pengajuan oleh 5 orang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cimahi yang kemudian dikaji oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi akhirnya mengesahkan dan menetapkan 3 (tiga) objek Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota.
“Penetapan cagar budaya ini tidak terlepas dari proses usulan yang dilakukan oleh Tim Cagar Budaya Kota Cimahi yang kemudian dikaji oleh Disbudparpora, dan kemudian saya menetapkan SK untuk itu,” ungkapnya.

Selain dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mempunyai tugas melakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya, Dicky juga menyebutkan bahwa penetapan bangunan heritage sebagai cagar budaya sebagai upaya untuk melestarikan, melindungi dan menjaga bangunan bersejarah agar keberadaannya tetap lestari karena bangunan bersejarah memiliki arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Selain itu penetapan cagar budaya Kota Cimahi juga dilakukan sebagai upaya untuk mendorong pariwisata di Kota Cimahi melalui Program Cimahi Military Heritage Tourism.
“Penetapan cagar budaya Kota Cimahi ini adalah dalam rangka untuk mengenali sejarah, dan yang kedua adalah agar kita dapat pengetahuan yang banyak tentang bangunan itu, kemudian yang ketiga adalah agar Kota Cimahi ini tetap menjadi kota yang erat kaitannya dengan bangunan-bangunan heritage dalam sejarah terbentuknya Kota Cimahi, Jawa Barat dan seterusnya,” imbuh Dicky.

Dicky menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cimahi tidak akan hanya berhenti di penetapan cagar budaya saja, namun Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeliharaan terhadap Cagar Budaya Kota Cimahi termasuk melakukan renovasi, “Untuk itu ketika kita menetapkan ini menjadi cagar budaya kan tidak berhenti disitu saja, kita menganggarkan untuk renovasinya dengan tidak menghilangkan unsur cagar budaya,” ungkapnya.

Dicky berharap penetapan cagar-cagar budaya di Kota Cimahi tidak hanya dipandang dari sisi sejarah saja, namun lebih dari itu dapat dimanfaatkan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat, baik dari segi ideologis, akademis, ekologis, dan juga ekonomis melalui pengelolaan yang terencana, terpadu dan berkelanjutan. Untuk kawasan Abattoir Cimahi atau Rumah Potong Hewan ini akan dilakukan penataan agar dapat berdampak bagi masyarakat.
“Khusus untuk kawasan ini kita akan satukan dengan beberapa bangunan-bangunan lainnya, yaitu di antaranya laboratorium kesehatan masyarakat akan kita bangun karena kita sudah mendapatkan anggarannya dari pemerintah pusat dan sudah kita bebaskan lahannya, yang kedua adalah Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan, yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat dan bahkan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah bagi Kota Cimahi, sehingga RPH ini juga nanti menjadi bagian yang tidak terlepaskan dari itu. Kami akan menata kawasan ini menjadi kawasan yang bisa dimanfaatkan untuk wisata, sejarah dan pengetahuan,” tuturnya.

Dengan ditetapkannya Bangunan SMPN 2 Cimahi, Bangunan Gerbang Kerkhof, dan Rumah Potong Hewan atau Abattoir Cimahi menjadi Cagar Budaya Kota Cimahi, maka kini Kota Cimahi telah memiliki 9 bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, yaitu:

  1. Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Militer II Cimahi (Penjara Poncol) ditetapkan pada tahun 2021,
  2. Bangunan Rumah Sakit Dustira yang ditetapkan pada tahun 2021,
  3. Bangunan Gedung Sudirman (Gedung The Historich) ditetapkan tahun 2022,
  4. Stasiun Kereta Api Cimahi ditetapkan pada tahun 2022,
  5. Eks Bioskop Rio yang ditetapkan pada tahun 2023,
  6. Bangunan Gereja Santo Ignatius ditetapkan pada tahun 2023,
  7. Bangunan SMPN 2 Cimahi ditetapkan pada tahun 2024,
  8. Bangunan Gerbang Kerkhof ditetapkan pada tahun 2024, dan
  9. Abattoir Cimahi ditetapkan pada tahun 2024. R. Harry KP.
Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi LSM GMBI Bersama Yayasan Pengurus Al Munawaroh Dorong Kepedulian Sosial Masyarakat.

    Kolaborasi LSM GMBI Bersama Yayasan Pengurus Al Munawaroh Dorong Kepedulian Sosial Masyarakat.

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    GRESIK, RI – LSM GMBI Distrik Gresik kembali menggelar kegiatan sosial berupa santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa yang dilaksanakan di Yayasan Almunawaroh, Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, pada Jumat (3/7/2026). Kegiatan penuh kebersamaan dan rasa syukur tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LSM GMBI Distrik Gresik bersama jajaran pengurus Yayasan Almunawaroh. Acara berlangsung […]

  • Kematian Warga Karangpranti Picu Sorotan Publik, LSM AMPP Desak Evaluasi Total Manajemen RSUD Waluyo Jati Kraksaan

    Kematian Warga Karangpranti Picu Sorotan Publik, LSM AMPP Desak Evaluasi Total Manajemen RSUD Waluyo Jati Kraksaan

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kasus meninggalnya Mistari, warga Desa Karangpranti, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menyulut gelombang kritik tajam terhadap manajemen RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Dugaan adanya pelayanan medis yang tidak optimal hingga berujung pada kematian pasien tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang kualitas dan profesionalisme layanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu. Insiden ini mendapat perhatian luas […]

  • Bupati Sujiwo: Pemekaran Kecamatan di Kubu Raya Harga Mati Demi Pelayanan Masyarakat

    Bupati Sujiwo: Pemekaran Kecamatan di Kubu Raya Harga Mati Demi Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Demi pelayanan terus memperjuangkan pemekaran kecamatan di Kubu raya KUBU RAYA, RI – Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, S.E., M.Sos. menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemekaran sejumlah kecamatan di Kabupaten Kubu Raya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kebutuhan nyata masyarakat agar pelayanan publik semakin cepat, mudah dijangkau, serta pemerataan pembangunan dapat berjalan lebih optimal. Sujiwo mengungkapkan, […]

  • Kepolisian RI Diminta Bertindak, Banyak Ikan Toman Mati Karena Kena Dampak Aktivitas PETI di Sungai Batang

    Kepolisian RI Diminta Bertindak, Banyak Ikan Toman Mati Karena Kena Dampak Aktivitas PETI di Sungai Batang

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu, RI – Kalimantan Barat – Media memperoleh informasi dari warga kecamatan Suhaid bahwa pada hari ini, Minggu, telah terjadi banyak ikan Toman yang di keramba “mati” karena keruhnya air Sungai Batang disebabkan banyaknya aktivitas mesin jek PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di Sungai Batang, kecamatan Suhaid, kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Peristiwa banyak […]

  • Kecelakaan Kerja di PT CRBC Kecamatan Matan Hilir Selatan, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

    Kecelakaan Kerja di PT CRBC Kecamatan Matan Hilir Selatan, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI-Peristiwa tragis terjadi di lingkungan kerja Workshop PT CRBC, Desa Pagar Mentimun Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, pada rabu (20/11/2024) pukul 08.00 wib. Seorang pekerja, berinisial TA (56) warga Subang Jawa Barat, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya di salah satu area operasional perusahaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa […]

  • Danpomdam XXIII/Palaka Wira Pimpin Serah Terima Jabatan dan Laporan Korps

    Danpomdam XXIII/Palaka Wira Pimpin Serah Terima Jabatan dan Laporan Korps

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    PALU,RI- Komandan Polisi Militer Kodam XXIII/Palaka Wira Kolonel Cpm Indra Jaya, S.E., M.M. memimpin secara langsung upacara Serah Terima Jabatan Dandenpom XIII/2 Palu dan Laporan Korps pejabat Dandenpom XIV/2 Parepare yang berlangsung di Mapomdam XXIII/Palaka Wira Jl. Sultan Hasanuddin No.24, Lolu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/12/2025) “Dalam upacara tersebut, dilaksanakan Serah Terima Jabatan […]

expand_less