Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Umum PJI: Jangan Larang Wartawan Bawa Senjatanya!

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
  • visibility 249
  • print Cetak

Surabaya, RI – Saya dikeluhi anggota saya, Anggota PJI, Jurnalis di Sumenep Madura. Wartawan dilarang membawa HP saat akan memasuki ruang Penyidik atau akan berkomunikasi dengan Penyidik di Satreskrim Polres Sumenep. Petugas sudah tahu dan disampaikan bahwa dirinya wartawan, tetap dilarang. Dan perlakuan minor ini sebenarnya bukan hanya terjadi di Polres Sumenep

APH (Aparat Penegak Hukum) seharusnya paham, HP senjata wartawan. Saat ini HP alat penting wartawan untuk menjalankan tugas dengan cepat, tepat, dan akurat, selain alat komunikasi. Mengambil gambar, merekam suara dan mendokumentasikan fakta yang kemudian diolah menjadi informasi bermanfaat bagi publik. Seperti senjata api, HT, pentungan, perisai, mesin penyadap, HP dan berbagai peralatan lain bagi Polisi.

Wajib dipahami, Pilar Demokrasi Kebebasan Pers diatur UU Pers No. 40 Tahun 1999. Pilar demokrasi harus dijaga. Wartawan memiliki hak mencari, mengumpulkan, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Pembatasan terhadap alat kerja wartawan termasuk HP, dapat menghambat tugas jurnalistik yang pada akhirnya berdampak pada hak publik untuk mendapatkan informasi.

Lha kalau senjata wartawan “disita”, bagaimana?! Pembatasan akses pelarangan HP bagi wartawan seharusnya mempertimbangkan hal ini. Saya jadi memaknai pelarangan membawa HP bagi wartawan, mengandung sinyal, “HP membahayakan”. Membahayakan bagaimana dan bagi siapa?!, apakah membahayakan keamanan atau justru membahayakan mereka yang takut dengan transparansi informasi?!

Agar tidak dimaknai negatif oleh masyarakat dan isunya “melayang kemana mana”, saya harap Kapolri tanggap. Sekurang-kurangnya terbitkan Perkap (Peraturan Kapolri) yang jelas dan tegas serta mengakomodir hak hak Pers. Semoga kebijakan-kebijakan yang ada dapat saling bersinergi demi terwujudnya transparansi dan keterbukaan informasi yang sehat di masyarakat. Bila Polri perlu berdialog, mari saya fasilitasi.

Kawan kawan APH perlu saya ingatkan, tugas kewartawanan/jurnalistik melekat pada setiap Wartawan/Jurnalis. Kapanpun, di manapun dan dalam situasi kondisi apapun. Sama seperti Polisi. Saat lepas tugaspun, tetap Polisi tetap bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan, tanpa batasan tempat dan waktu. Wartawan juga demikian.

Jurnalis tetap jurnalis. Saat diperiksa sebagai terlapor atau tersangkapun, jurnalis tetap berhak menulis apapun yang terjadi atau dialaminya. Apalagi saat wartawan melapor. Penyidik atau petugas tidak berhak melarang. Undang undangpun tidak melarang. Yang penting kawan kawan jurnalis tetap taati Kode Etik Jurnalistik saat mempublikasikan dan beretika serta menghormati privasi petugas.

Beberapa waktu lalu bahkan saya pernah menulis dan dipublikasikan ratusan media /jurnalis anggota PJI, Wartawan riskan dikriminalisasi. Jadi wartawan wajib mempersenjatai dirinya lebih dari hanya sekedar HP. Wartawan perlu peralatan tambahan seperti hidden camera,perekam dan peralatan intelijen lainnya.

Sebagai penutup, saya tegaskan, PJI senantiasa mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab dan akan selalu berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak Jurnalis.
Hartanto Boechori

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fadia Arafiq Resmi Membuka MUSKAB KORPRI 2021

    Fadia Arafiq Resmi Membuka MUSKAB KORPRI 2021

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 357
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq,S.E.,MM., membuka secara resmi Musyawarah Kabupaten Korps Pegawai Negeri (Korpri) Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 yang diselenggarakan pada hari Selasa (28/12) di Aula lantai I Setda Kabupaten Pekalongan. Acara Musyawarah Kabupaten (Muskab) dihadiri secara langsung oleh Drs Budi Santoso M.Si (Staf ahli Gubernur bidang kemasyarakatan dan SDM, selaku Wakil […]

  • Jombang Heboh, Kibartopo Kembali ber-ulah

    Jombang Heboh, Kibartopo Kembali ber-ulah

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Sebuah spanduk berukuran besar tiba-tiba saja terpampang di depan pintu masuk Undar Jombang. Masyarakat dan mahasiswa jadi terhenyak ketika melihat isi tulisan yang ada: “ Sayembara berhadiah, di berikan hadiah Rp. 100 juta, di tambah rumah dan sawah bagi siapa saja yang bisa mencari dan menemukan “ DINAS BERSIH “ dan bagi para peserta masing-masing […]

  • Akpol 1992 Pratisarawirya Peduli Berbagi Untuk Negeri

    Akpol 1992 Pratisarawirya Peduli Berbagi Untuk Negeri

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Peringati HUT ke 29, Batalyon Pratisarawirya, Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 bertajuk “Peduli Berbagi Untuk Negeri”, Gelar Bakti Sosial dengan berbagai kegiatan. Secara simbolis dilakukan di Monumen Tugu Pahlawan Surabaya pada Senin (23/8/2021). 1000 Paket Sembako ini secara simbolis diberikan kepada perwakilan masyarakat yang terdampak PPKM atau pandemi Covid-19, dari kalangan masyarakat, diantaranya […]

  • Prajurit 1017 Lamandau Mendukung Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya 1442 Hijriah Tahun 2021

    Prajurit 1017 Lamandau Mendukung Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya 1442 Hijriah Tahun 2021

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Komandan Kodim beserta  Anggota Kodim 1017 Lamandau hadir dalam acara Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya 1442 Hijriyah, tahun 2021 di Halaman Mapolres Jalan Bukit Hibul Komplek Perkantoran. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolres Lamandau, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan Kasatpol PP Kabupaten Lamandau, (26/4). Dalam amanatnya Bupati Lamandau […]

  • Polres Probolinggo Berhasil Gagalkan Pendistribusian 2 Ton Pupuk Bersubdi Secara Ilegal

    Polres Probolinggo Berhasil Gagalkan Pendistribusian 2 Ton Pupuk Bersubdi Secara Ilegal

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Probolinggo , RI – Anggota gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea, pada Kamis (23/1/2025) malam. Sebanyak 40 karung atau kurang lebih 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea itu diamankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB. Saat diamankan ketika melintas di jalan raya […]

  • LBH : Penetapan Tersangka Muda Secara Hukum Masih Sangat Sumir ni

    LBH : Penetapan Tersangka Muda Secara Hukum Masih Sangat Sumir ni

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Pontianak Kalbar,RI Dalam kasus mantan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang di Duga sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Kalbar yang mana sudah di muat beberapa media online secara hukum masih sangat sumir terang Dr Herman Hofi Munawar LBH dan pengamat kebijakan publik kepada awak media 11 Agustus 2024 Wib. Terang Herman kasus Muda di […]

expand_less