Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Probolinggo Dorong Penguatan Pengawasan PDRD Untuk Tingkatkan PAD

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • visibility 110
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah terus menjadi perhatian DPRD Kota Probolinggo. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Kamis (11/06/2026), Komisi II bersama perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagai langkah memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

RDP tersebut membahas pelaksanaan kebijakan PDRD yang telah berjalan, mulai dari efektivitas penerapan regulasi, pengawasan pelaksanaan di lapangan, hingga identifikasi potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan. Evaluasi ini juga diarahkan untuk memperkuat kesiapan daerah menghadapi penyesuaian kebijakan keuangan dari pemerintah pusat.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Farina Churun Inin, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pajak daerah menjadi hal penting agar penerimaan daerah dapat berjalan maksimal dan sesuai aturan.

Menurut Farina, masih diperlukan penguatan pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan PDRD karena tidak menutup kemungkinan masih terdapat kebocoran maupun kendala teknis akibat kurangnya pemahaman dalam implementasi di tingkat pelaksana.

“DPPKAD untuk itu kita harus ada pengawasan juga jalannya pajak PDRD ini dan juga ketaatan daripada pelaksanaannya. Karena ada beberapa kemungkinan terjadi kebocoran atau ketidaktahuan dari dinas, sehingga kita perlu menggali potensi yang ada di Kota Probolinggo agar dapat menaikkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2027 pemerintah daerah diproyeksikan menghadapi tantangan berupa penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut daerah untuk meningkatkan kemampuan pendanaan secara mandiri melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan lokal.

“Pada tahun 2027 kita harus meningkatkan PAD untuk menutupi kekurangan dana transfer dari pusat. Maka kita harus memiliki kekuatan ekonomi yang lebih baik di Kota Probolinggo, khususnya dari sektor pendapatan daerah. Harapannya ada peningkatan penerimaan untuk menutupi kelemahan tersebut,” lanjut Farina.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung bahwa dalam Perda terbaru mengenai PDRD terdapat sejumlah perubahan kebijakan. Beberapa jenis pajak mengalami penyesuaian tarif, sebagian tetap diberlakukan seperti sebelumnya, serta terdapat objek pajak baru yang kini mulai diakomodasi dalam regulasi.

Melalui forum evaluasi ini, Komisi II DPRD Kota Probolinggo berharap implementasi Perda PDRD dapat berjalan lebih efektif, meningkatkan kepatuhan pelaksanaan, serta menjadi instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Probolinggo.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • <em>Maksimalkan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Pos Ramil Mojoanyar Bareng Poktan Tanam Jagung 2 Ha</em>

    Maksimalkan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Pos Ramil Mojoanyar Bareng Poktan Tanam Jagung 2 Ha

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 277
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Program ketahanan pangan saat ini menjadi fokus utama TNI Angkatan Darat untuk menggalakkan secara masif dalam menopang ketersediaan pangan secara nasional. Kodim 0815/Mojokerto melalui Pos Ramil Mojoanyar mengerahkan personel Babinsa melakukan upaya pendampingan tanam jagung secara serentak di Dusun Jangar Desa Ngarjo, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (21/04/2024). Bersama Kelompok Tani […]

  • Sempat Kabur Setelah Lakukan Penggelapan, Dua Karyawan Toko Handphone Di Ketapang Diamankan Satuan Reskrim Polres Ketapang

    Sempat Kabur Setelah Lakukan Penggelapan, Dua Karyawan Toko Handphone Di Ketapang Diamankan Satuan Reskrim Polres Ketapang

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI – Polda Kalbar, Dua karyawan sebuah toko handphone di Ketapang akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Ketapang setelah sempat kabur ke Pulau Jawa. Kedua pelaku berinisial NK dan MF, diamankan atas dugaan penggelapan uang hasil usaha serta beberapa unit handphone di toko tempat mereka bekerja. Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., […]

  • DPRD Kabupaten Pasuruan Menggelar Rapat Paripurna ke IV Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025

    DPRD Kabupaten Pasuruan Menggelar Rapat Paripurna ke IV Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Keempat yang diselenggarakan dengan agenda Persetujuan Raperda Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2025 Agenda rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh  Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan Senin, 28 /07/2025 Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan membacakan Surat Keputusan bahwa Pimpinan […]

  • Temuan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Terkait Tambahan Bantuan Ekstream, Diduga Disunat Salah Satu Oknum Perangkat Desa Padike

    Temuan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Terkait Tambahan Bantuan Ekstream, Diduga Disunat Salah Satu Oknum Perangkat Desa Padike

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Menurut keterangan Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Sumenep Maryono pada Awak Media mengatakan bahwa ada masyarakat Desa Padike yang menerima tambahan bantuan Ekstream tidak di salurkan pada masyarakat Desa Padike, walaupun dia punya kartu ATM yang sudah dipegang Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan adanya pengaduan masyarakat tersebut Maryono langsung mengkroscek ke Bank […]

  • Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Modus Gembosi Ban Nasabah Bank

    Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Modus Gembosi Ban Nasabah Bank

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Kota Malang, RI – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang dengan modus gembosi ban mobil nasabah bank. Dalam ungkap kasus tersebut, Polresta Malang Kota berhasil menangkap dan mengamankan Tiga tersangka yang diringkus dari komplotan yang beroperasi di wilayah Malang. Ketiga tersangka yang ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota adalah RAS (37) warga Sukorame, […]

  • Agus Salim : Putusan Sidang Terhadap Kasus Pencemaran Nama baik dan UU ITE Pada Dua Wartawan Konut Tidak Adil

    Agus Salim : Putusan Sidang Terhadap Kasus Pencemaran Nama baik dan UU ITE Pada Dua Wartawan Konut Tidak Adil

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 483
    • 0Komentar

    KENDARI, RI – Putusan sidang sengketa Pers di pengadilan negeri (PN) Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), terhadap kasus Wartawan yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan Kepala Desa Tanjung Laimeo Kabupaten Konawe Utara berujung mengecewakan dan diskriminatif. Pada kasus tersebut Wartawan inisial E.L dijerat dengan UU ITE atau pencemaran nama baik dikarenakan […]

expand_less