Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • visibility 302
  • print Cetak

Bojonegoro , RI – Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya komitmen mensukseskan program Asta Cita Program 100 Hari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya terkait pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba.

Dalam upaya tersebut, Polres Bojonegoro Polda Jatim melalui Satuan Resnarkoba menjaga komitmenya dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba.

Wakapolres Bojonegoro, Kompol David Manurung, yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Edi Siswanto mengatakan, kasus peredaran Narkoba yang diungkap ini terjadi di 10 lokasi peredaran narkoba dengan total 13 tersangka.

“Hasil ungkap ini dari operasi kami sejak bulan September hingga November 2024,” kata Kompol David Manurung, Senin (11/11).

Dari 10 lokasi itu, Polres Bojonegoro Polda Jatim mengungkap 5 kasus narkotika, terdiri dari 3 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 2 kasus pil karnopen.

“Selain itu, ada 5 kasus yang melibatkan obat keras berbahaya,” ujar Kompol David Manurung dalam konferensi pers.

Lanjut AKBP David, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka antara lain 77,47 gram narkotika jenis sabu, 1.233 butir pil karnopen, 1.788 pil Y, serta 1.239 pil LL.

Selain itu, Polisi juga menyita 14 handphone, 3 unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 321.000.

“Semua barang bukti tersebut, bersama para tersangka, kini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKBP David.

Menurut Kompol David, seluruh tersangka yang ditangkap merupakan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Bojonegoro.

Berdasarkan keterangan tersangka, sebagian besar barang haram yang beredar berasal dari luar wilayah Bojonegoro.

“Para tersangka ini memiliki peran sebagai pengedar dan barang bukti yang kami amankan sebagian besar berasal dari luar wilayah, namun peredarannya fokus di Kabupaten Bojonegoro,” tambah Wakapolres Bojonegoro.

Para tersangka terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Selain itu, para tersangka juga dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur pidana paling lama 10 hingga 15 tahun penjara.

Melalui pengungkapan ini, Polres Bojonegoro Polda Jatim berupaya untuk menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Wakapolres Kompol David Manurung pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum dan dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan operasi secara rutin dan berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” pungkasnya. ( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kortastipidkor Polri Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang terkait Pembiayaan oleh LPEI

    Kortastipidkor Polri Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang terkait Pembiayaan oleh LPEI

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta,RI– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah resmi memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) periode 2012 hingga 2016. Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah […]

  • Suka main Judi Slot, seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar

    Suka main Judi Slot, seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun Kalteng RI Polres Kobar – Seorang pemuda warga Kel. Baru, Kec. Arut Selatan yakni RI (24) diamankan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) pada Rabu (10/7/2024) pagi akibat menggelapkan uang milik perusahaan PT. Nuansa Dharma Cipta. Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pelaku yang bertugas sebagai helper kendaraan ini menggelapkan uang perusahaan […]

  • <strong>Kajati Lampung Buka Sosialisasi Jaksa Garda Desa</strong>

    Kajati Lampung Buka Sosialisasi Jaksa Garda Desa

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Lampung Utara,RI – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH.,MH membuka Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Pembukaan sosialisasi tersebut Kajati meresmikan Rumah Restorave Justice. di Taman Wisata Way Tebabeng Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara. Sosialisasi Program Jaga Desa di hadiri lima Kecamatan dan lima puluh Kepala Desa, Kecamatan Blambangan […]

  • Kapolres Magetan Gelar Dialog Bersama Mahasiswa “DIAGRAM” Dalam Rangka Harkamtibmas Di Wilayah Magetan

    Kapolres Magetan Gelar Dialog Bersama Mahasiswa “DIAGRAM” Dalam Rangka Harkamtibmas Di Wilayah Magetan

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Kepala Kepolisian Resor Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha,SIK., MSi., memimpin kegiatan Dialog Bersama Mahasiswa (DIAGRAM) di Ruang Eksekutif Polres Magetan, Rabu (16/2). Kegiatan Dialog bersama Mahasiswa tersebut diikuti oleh PJU Polres Magetan dan dihadiri para Mahasiswa Magetan dari AMM (Aliansi Mahasiswa Magetan), PMII Magetan, BEM STAIM, BEM UNIV Nugroho, HIMA AKBID dan […]

  • Respon Cepat Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Pohon Tumbang, Lalulintas Kembali Normal 

    Respon Cepat Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Pohon Tumbang, Lalulintas Kembali Normal 

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Pasuruan Kota,RI – Hujan disertai angin kencang akibatkan pohon berukuran besar tumbang melintang di Jl Raya Wonosari – Wonojati Dusun Ngepreng Desa Wonosari Kec. Gondangwetan Kab. Pasuruan. Selasa (28/2/2023). Menindak lanjuti informasi dari warga, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota bersama koramil dan BPBD respon cepat lakukan evakuasi berupa pemotongan pohon tumbang jenis Trembesi dan […]

  • Navigasi Darat, Koramil Sooko Bina Saka Wira Kartika

    Navigasi Darat, Koramil Sooko Bina Saka Wira Kartika

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 436
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Sejumlah 30 anggota Saka Wira Kartika (SWK) menerima materi krida dari Personel Koramil 0815/03 Sooko Kodim 0815/Mojokerto di Markas Koramil 0815/03 Sooko, Jalan Raya Brangkal, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (07/01/2024). Danramil 0815/03 Sooko Kapten Inf Irsyad Hari Purnomo, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian pembinaan kepada para pelajar […]

expand_less