Breaking News
light_mode
Trending Tags

Keseriusan Pemerintah Dalam Menangani Covid-19

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2020
  • visibility 261
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO – RI, Dengan mengeluarkan Inpres Nomer 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam menangani Covid-19.

Pada penerapan Inpres tersebut, masyarakat yang terbukti sekaligus melanggar protokol kesehatan disaat beraktivitas di luar Rumah tidak memakai masker akan ditindak dan dikenakan sanksi.

Pelaksanaan Operasi Yustiti pelaksanaan Hukum protokol kesehatan mulai dilaksanakan, Senin (14/9/20) terhadap warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan di Kota Mojokerto.

Agar Operasi Yustiti protokol kesehatan Kota Mojokerto berjalan lancar, sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilaksanakan Apel Bersama di Mapolresta Mojokerto untuk menyamakan persepsi dan cara tindak di lapangan.

Dalam Operasi kali ini, Jum’at (18/9/20) Operasi yang dilakukan oleh Satgas Inpres Nomer 6 Tahun 2020 Kota Mojokerto dengan melibatkan TNI, POLRI Satpol PP Kota Mojokerto.

Di dalam Operasi ini, 20 orang yang terkena Razia Operasi Yustiti, setelah di data sekaligus menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Sidang di tempat, setelah membayar denda yang telah ditentukan oleh Hakim para Pelanggar dipersilahkan mengambil KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan membawa bukti pembayaran.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi. SIK.MIK didampingi Dandim 0815 Kota Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto. SH serta Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryono Dodik Murtono, mengatakan Operasi ini diadakan setiap hari untuk waktu tidak tentu, Alhamdulillah disaat Operasi ini semakin lama semakin berkurang untuk Pelanggaran, tujuan Operasi ini untuk menegakkan Hukum protokol kesehatan dengan harapan warga Kota Mojokerto disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Sasaran Operasi ini lebih menyasar kepada warga yang tidak memakai masker, namun tidak menutup kemungkinan Pelanggar protokol kesehatan lainnya juga akan dijaring, tindakan-tindakan itu dimulai teguran lisan sampai pemberian sanksi denda Administratif Edukasi, Sosialisasi dan penerangan keliling sudah dilaksanakan secara masif.

Ribuan masker sudah dibagikan sejak beberapa bulan yang lalu, tiba saatnya pemberlakuan sanksi dengan diperlakukan Operasi Yustiti, “anda sekarang keluar Rumah tidak memakai masker siap-siap ditindak,” ungkap Kapolresta Deddy Supriadi, SIK.MIK. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perdata Kasus Tanah Digelar di PN, Eh Polres Pamekasan Naikkan Status Nenek Bahriyah Jadi Tersangka

    Perdata Kasus Tanah Digelar di PN, Eh Polres Pamekasan Naikkan Status Nenek Bahriyah Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Pamekasan, RI – Kemelut mengenai dasar hukum ditetapkannya Bahriyah (71) nenek Lansia buta tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang dilaporkan oleh istri oknum polisi Suhartatik (Tatik) terus menjadi topik hangat. Pasalnya, Polres Pamekasan nekat menetapkan tersangka terhadap nenek lansia saat proses perdata berjalan di PN Pamekasan. Polres Pemekasan berani menetapkan tersangka terhadap […]

  • Polres Mojokerto Ungkap Peredaran Narkoba, Pembawa Sabu Diamankan

    Polres Mojokerto Ungkap Peredaran Narkoba, Pembawa Sabu Diamankan

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Perang terhadap Narkoba terus dilakukan oleh Polres Mojokerto,jajaran Polda Jatim. Kali ini Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pria asal Mojokerto Kota yang berinisial TM. Penangkapan ini dilakukan karena tersangka terbukti melakukan transaksi Narkoba di sebuah warung makan dengan seorang Pria berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi. Sejumlah Barang Bukti […]

  • Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Karyawati Dibekuk Polisi

    Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Karyawati Dibekuk Polisi

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Probolinggo RI,– Niat hati ingin menjual mobil yang masih dicicil di leasing, IK (35 tahun) karyawati swasta warga Kel. Sumbertaman Kec. Wonoasih ini harus gigit jari. Lewat bujuk rayu dan aksi tipu tipu, Mobil Brio warna merah miliknya dilarikan oleh NA (32 tahun), warga Desa Kalirejo Dringu. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K., […]

  • Ops Ketupat Kapuas 2024, Petugas Gabungan Pantau Arus Mudik Terminal ALBN dan Bandara Internasional Supadio

    Ops Ketupat Kapuas 2024, Petugas Gabungan Pantau Arus Mudik Terminal ALBN dan Bandara Internasional Supadio

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Petugas Gabungan Ops Ketupat Kapuas Polres Kubu Raya melakukan monitoring arus mudik di dua pintu kedatangan dan keberangkatan darat dan udara. Terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN) dan Bandara Internasional Supadio menjadi titik fokus petugas dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan arus lalu lintas. Pemantauan petugas gabungan TNI-Polri beserta stakeholder terkait terpantau Jumlah […]

  • Komitmen Pemkab Gresik Sukseskan KDMP, Pengajuan 239 Koperasi Dibiayai APBD

    Komitmen Pemkab Gresik Sukseskan KDMP, Pengajuan 239 Koperasi Dibiayai APBD

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Foto Rakorda Pemkab Gresik (kom) Gresik, RI — Kabupaten Gresik kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah perkoperasian Indonesia. Dengan langkah sigap, Gresik telah membentuk 239 Koperasi Merah Putih yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan. Jumlah ini mencakup 67% dari target sebanyak 356 titik. Capaian ini tidak hanya membanggakan, tetapi juga mencatatkan rekor nasional sebagai […]

  • Polres Tulungagung Ungkap 6 Kasus Curanmor, 7 Pelaku Diamankan

    Polres Tulungagung Ungkap 6 Kasus Curanmor, 7 Pelaku Diamankan

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 264
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulungagung bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Tulungagung. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Senin 10 Februari 2025, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan bahwa tujuh pelaku berhasil diamankan dalam operasi ini. Kasus dan Lokasi […]

expand_less