Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Tulungagung Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Perempuan Disabilitas

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
  • visibility 418
  • print Cetak

Tulungagung, RI – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap perempuan disabilitas

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi Kasat Reskrim, Kasihumas dan Kanit PPA saat Konferensi Pers, Jumat (20/12/2024).

AKBP Taat mengungkapkan peristiwa dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilaporkan ke Polres Tulungagung pada 5 Desember 2024.

“Satu hal yang menjadi prihatin kami dalam perkara ini bahwa korban tindak pidana pemerkosaan ini adalah penyandang tunarungu dan tuna wicara”, ungkap AKBP Taat.

“Karena tindak kejahatan yang dilakukan oleh dua tersangka ini sangat keji”, lanjutnya.

Korban berusia 23 tahun penyandang tunarungu dan tuna wicara.

“Untuk tersangka DV (22) dan AK (29) berasal dari Garut Jawabarat, Kedua tersangka berada di wilayah Kabupaten Tulungagung karena sebagai seles makanan”, ujarnya.

Untuk persitiwa terjadi di Desa Gilang Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.

“Kejadian pemerkosaan pertama terjadi pada tanggal 5 november 2024 di mana tersangka DV melakukan kejahatanya di Kos Korban, kemudian melakukan kejahatannya kembali pada tanggal 6 november 2024. Sedangkan tersangka Ak melakukan kejahatannya pada tanggal 23 november 2024”, ujar AKBP Taat.

“Ada 3 peristiwa kejahatan yang dialami oleh korban. Korban mengalami trauma cukup berat atas peristiwa tersebut kemudian melaporkan kepada orang tuanya”, sambungnya.

Pada tanggal 5 Desember 2024 membuat laporan di Polres Tulungagung.

“Setelah dilakukan penyelidikan pada tanggal 17 Desember 2024, Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap pelaku diwilayah Ngunut Kabupaten Tulungagung”, kata Kapolres.

Salah satu alasan tersangka melakukan pemerkosaan karena korban tidak akan berteriak.

“Pada saat melakukan kejahatannya, tersaka mengancam korban dengan isyarat dan membekap mulut korban”, katanya.

“Dari peristiwa tersebut barang bukti yang berhasil disita 2 buah sprei kasur dan 3 buah pasang pakaian korban”, sambungnya.

Polres Tulungagung akan terus mendampingi korban dalam pemeriksaan psikologis dan penanganan medis.

Pasal 285 dan atau 289 KUHP barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan pemerkosaan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

yul

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa MTsN 2 Tulungagung Raih Medali Emas Olimpiade Bahasa Indonesia Nasional, Buktikan Kualitas Literasi Madrasah

    Siswa MTsN 2 Tulungagung Raih Medali Emas Olimpiade Bahasa Indonesia Nasional, Buktikan Kualitas Literasi Madrasah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI – Awal tahun 2026 menjadi momentum penuh syukur bagi keluarga besar MTsN 2 Tulungagung. Salah satu siswi terbaiknya, Aini Fiqro qotrunda berhasil menorehkan tinta emas dalam catatan prestasi sekolah dengan menyabet Medali Emas pada ajang Olimpiade Siswa Indonesia di bidang Bahasa Indonesia. ​Kompetisi bergengsi berskala nasional tersebut dilaksanakan secara daring pada Rabu, 7 Januari […]

  • Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Post Views: 1,743

  • Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman, Dandim 0804 Bersama Forkopimda Magetan Tinjau Gereja

    Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman, Dandim 0804 Bersama Forkopimda Magetan Tinjau Gereja

    • calendar_month Sabtu, 26 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Untuk memastikan pelaksanaan perayaan Natal di Kabupaten Magetan berjalan dengan aman, Dandim 0804/Magetan Letkol Inf. Ismulyono Tri Widodo, S.I.P bersama Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH. M.Si, Kapolres Magetan AKBP. Festo Ari Permana, S.I.K dan Ketua DPRD Magetan Sujatno serta OPD terkait meninjau langsung perayaan Natal di beberapa Gereja di Magetan. Antara […]

  • Jaksa Agung pada Penutupan PPPJAngkatan 82 Gelombang I:“Saya Butuh Jaksa Pintar, Berintegritas, dan Bermoral”

    Jaksa Agung pada Penutupan PPPJAngkatan 82 Gelombang I:“Saya Butuh Jaksa Pintar, Berintegritas, dan Bermoral”

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jaksa Agung lakukan.penutupsn PPPJ Angkatan 82 JAKARTA, RI – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Kamis 4 September 2025 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta. Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada […]

  • Bakti Sosial dan Parade Budaya PMR Meriahkan HUT ke-80 PMI di Gresik

    Bakti Sosial dan Parade Budaya PMR Meriahkan HUT ke-80 PMI di Gresik

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Foto Bakti Sosial dan Parade Budaya PMR Meriahkan HUT ke-80 PMI di Gresik. (Kom) Gresik, RI – Semangat kemanusiaan mewarnai Kabupaten Gresik ketika Palang Merah Indonesia (PMI) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 PMI. Bersama Pemerintah Kabupaten Gresik, PMI menggelar rangkaian Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) PMR Tingkat Provinsi Jawa Timur 2025. Ribuan anggota Palang […]

  • Bukan Sekadar Pena, PWI Cimahi Turun ke Jalan Bersihkan Lingkungan di HPN 2026

    Bukan Sekadar Pena, PWI Cimahi Turun ke Jalan Bersihkan Lingkungan di HPN 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

      Cimahi, RI – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), insan pers di Kota Cimahi memilih cara yang berbeda untuk merayakannya. Alih-alih menggelar seremoni formal, PWI Kota Cimahi justru turun ke jalan melakukan aksi bakti sosial bersih-bersih lingkungan, Kamis (12/2/2026). Berkolaborasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) serta Dinas Lingkungan […]

expand_less