Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji 3 Kg

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • visibility 483
  • print Cetak

TULUNGAGUNG,RI- Tim Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap tindak pidana pemindahan gas elpiji dari tabung 3 kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kilogram.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram ini terjadi pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi mengamankan seorang pria berinisial AT (51), warga Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Petugas dari Unit Pidsus Polres Tulungagung yang dipimpin Ipda Fatahillah Aslam menemukan tersangka AT sedang melakukan suntikan gas elpiji di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

“Modus operandi yang dilakukan AT cukup cerdik, yaitu dengan membeli gas elpiji 3 kg subsidi seharga Rp 15.000 per tabung dari pangkalan, kemudian menggunakan alat suntik rakitan sendiri untuk memindahkan gas tersebut ke tabung elpiji 12 kg,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Senin (30/12/2024).

Menurut pengakuan tersangka, untuk mengisi satu tabung elpiji 12 kg, dibutuhkan empat tabung elpiji 3 kg. Gas yang telah dipindahkan ini dijual dengan harga Rp 160.000 per tabung, menghasilkan keuntungan sekitar Rp 100.000 per tabung. Kegiatan ilegal ini telah dilakukan tersangka sejak Juni 2024.

“Dari hasil bisnis ilegal ini, pelaku meraup keuntungan mencapai Rp 15 juta sebelum akhirnya terungkap,” jelas Kapolres.

Dalam operasi penangkapan, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk 25 alat suntik, 5 plastik tutup elpiji 12 kg, 19 pack segel warna biru, satu karung berisi bekas segel tabung elpiji 3 kg, dan 5 tabung gas elpiji 12 kg.

Selain itu, juga diamankan 110 tabung gas kosong elpiji 3 kg, 30 tabung gas kosong elpiji 12 kg, 35 tabung gas elpiji 3 kg, satu timbangan, dua lemari es, dua sarung tangan, uang tunai Rp 8.419.000, serta satu unit mobil pick-up yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan gas subsidi.

“Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan mendorong distribusi gas subsidi yang lebih tepat sasaran,” kata Kapolres.

“Upaya pengawasan akan terus ditingkatkan demi menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Yul)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Da’i Kamtibmas Polda Jatim

    Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Da’i Kamtibmas Polda Jatim

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 445
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Dalam rangka menjalin sinergitas dengan Tokoh Agama dan guna menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Jawa Timur. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menerima audiensi Da’i Kamtibmas Polda Jatim. Kegiatan berada di Gedung Rupatama Polda Jatim. Turut Hadir, KH. Drs. Abdul Munthalib AM, MM (Ketua umum Da’i Kamtibmas Polda Jatim), KH. M. […]

  • Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Pasuruan Menggelar Muslok Ke 10 Tahun 2021

    Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Pasuruan Menggelar Muslok Ke 10 Tahun 2021

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 467
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Pasuruan  menggelar  Musyawarah  Lokal Ke 10 Masa Bakti  2021 – 2024, acara tersebut di gelar di Gedung Amerika Timur Pasar Purwosari Kabupaten Pasuruan dengan mengusung Tema “Dengan Kode Etik Amatir Radio Kita Kokohkan Persaudaraan Dan Kebersamaan”, pada hari Minggu, (12/12/2021). Acara Musyawarah Lokal ke 10  tersebut digelar […]

  • Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming

    Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang Nasabah Bank dengan modus skimming dan mengamankan dua Warga Negara (WN) Bulgaria sebagai Tersangka. Dua warga asing yang ditetapkan Tersangka yakni VBD (38) dan PPB (41) saat ini resmi ditahan di Polres Pasuruan Kota berikut beberapa barang bukti yang dipakai oleh Tersangka untuk melancarkan aksi kejahatannya. […]

  • Kali Ini Kapolresta AKBP Deddy Supriadi bersama Dandim 0815 Sambangi Desa Mlirip Mojokerto

    Kali Ini Kapolresta AKBP Deddy Supriadi bersama Dandim 0815 Sambangi Desa Mlirip Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Untuk Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Desa Mlirip kini di sambangi Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K., bersama Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf. Dwi Mawan Sutanto, S.H., hari ini Jum’at (26/3/2021). Dengan di sambut meriah yel – yel dari Ibu PKK Desa Mlirip yang smart, aktif, sehat, peduli, […]

  • Kasus Foto Mesra Diduga Mirip Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Terus Berlanjut, Kyai Durdi Penuhi Panggilan Polda Jatim

    Kasus Foto Mesra Diduga Mirip Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Terus Berlanjut, Kyai Durdi Penuhi Panggilan Polda Jatim

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Kyai Durdi yang kesehariannya mengajar mengaji di Desa Sumberwuluh Lumajang, RI – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktafiyani tidak main-main dengan akun-akun tiktok yang menyebarkan foto mesra yang diduga mirip dengannya, karena sudah mencoreng nama baiknya. Kasus viralnya foto mesra yang diduga mirip Ketua DPRD Kabupaten Lumajang rupanya masih terus bergulir di Polda Jatim, terbukti Kyai […]

  • Kepolisian RI Diminta Bertindak, Banyak Ikan Toman Mati Karena Kena Dampak Aktivitas PETI di Sungai Batang

    Kepolisian RI Diminta Bertindak, Banyak Ikan Toman Mati Karena Kena Dampak Aktivitas PETI di Sungai Batang

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu, RI – Kalimantan Barat – Media memperoleh informasi dari warga kecamatan Suhaid bahwa pada hari ini, Minggu, telah terjadi banyak ikan Toman yang di keramba “mati” karena keruhnya air Sungai Batang disebabkan banyaknya aktivitas mesin jek PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di Sungai Batang, kecamatan Suhaid, kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Peristiwa banyak […]

expand_less