Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Menganiaya Ayah dan Adik Kandung Sang Kakak Bacok Nelayan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
  • visibility 250
  • print Cetak

KUBU RAYA ,RI- Seorang remaja di Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, nekat membacok seorang nelayan hingga bersimbah darah. Aksi itu dilakukan lantaran pelaku tidak terima dengan perlakuan korban yang menganiaya ayah dan adik kandungnya.

Korban mengalami luka robek cukup serius di bahu kiri dengan panjang 18 cm dan lebar 7 cm. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diketahui berinisial HI (28) dan telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang oleh petugas Polsek Sungai Kakap.

” Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian di Dusun Merpati RT 001/RW 006, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap,” kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Setelah melakukan aksi penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri. Namun, petugas berhasil menemukan tempat persembunyiannya dan meringkusnya pada pukul 12.00 WIB.

” Saat diamankan di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari pertengkaran mulut antara korban Mulyadi Deraman (48)dengan ayah dan adik kandung pelaku. Situasi memanas hingga korban melakukan penganiayaan terhadap keduanya. Menyaksikan kejadian tersebut, HI yang saat itu berjalan dan hendak memperbaiki motor airnya, langsung naik pitam. Dia pun menghunus parang yang dibawanya dan menyerang korban.

” Saat ini Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti pemicu kejadian ini,” ujar Ade.

Atas perbuatannya, HI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Pewarta: Mully

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapten Kav Nasrokhin Danramil 0819/05 Grati Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2023 Kab. Pasuruan

    Kapten Kav Nasrokhin Danramil 0819/05 Grati Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2023 Kab. Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Pemerintah Kab. Pasuruan menggelar Apel Kesiap Siagaan Bencana tahun 2023 di halaman Gedung Maslahat Kab. Pasuruan Komplek Perkantoran Raci Jl. Raya Bangil – Pasuruan km. 09 Desa Raci Kec. Bangil Kab. Pasuruan. Rabu (15/11/23) Apel kesiapsiagaan bencana ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan Kab. Pasuruan dan se,mua pihak dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana […]

  • Terkait Penerimaan Siswa Baru Dindikbud Kabupaten Pemalang Larang Keras Adanya Pungutan.

    Terkait Penerimaan Siswa Baru Dindikbud Kabupaten Pemalang Larang Keras Adanya Pungutan.

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Pemalang,RI -Penerimaan siswa didik ajaran baru untuk seluruh sekolah pada tingkat SMP dan SD tahun 2023 di Kabupaten Pemalang,perlu raih acungan jempol.Hal itu di karenakan dalam pelaksanaan tahun ini di lakukan secara daring dan bebas biaya secuilpun. Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten yang sekarang di pegang oleh PLT Bupati Pemalang,H.Mansur Hidayat,ST,melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nampak […]

  • Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul

    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Jember , RI – Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas di Tanggul kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uwais Al-Qarni dalam konferensi pers pada Senin, 9 Desember 2024. Kasus ini bermula dari […]

  • Melalui Rapat Koordinasi, Polres Ketapang Bersinergi Bersama Jajaran Forkopimda Dukung Swasembada Pangan

    Melalui Rapat Koordinasi, Polres Ketapang Bersinergi Bersama Jajaran Forkopimda Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menghadiri kegiatan rapat koordinasi dalam rangka dukungan terhadap program swasembada pangan Kabupaten Ketapang yang diselenggarakan di kantor bupati Ketapang pada (11/09/2025). Kegiatan rapat tersebut di pimpin oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. dan dihadiri pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten […]

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan Leny Tanjungpandan

    Babak Baru Kasus Penganiayaan Leny Tanjungpandan

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Tanjungpandan, RI – Dalam waktu dekat ini, kembali akan digelar perkara tindak pidana penganiayaan berencana terhadap korban bernama Leny di Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Para pelaku yang didakwa pasal berlapis itu adalah, Resta (RS), Hapsawati (HS) dan Hendi (HS). Kaitan masalah ini, ada beberapa kelompok masyarakat memberikan komentar terhadap para pelaku tindak kejahatan, salah satunya Oktoris […]

  • Jelang Mudik Lebaran, Polsek Purwosari Intensifkan Patroli Ke SPBU Pastikan Stock BBM Dan Antisipasi Kecurangan

    Jelang Mudik Lebaran, Polsek Purwosari Intensifkan Patroli Ke SPBU Pastikan Stock BBM Dan Antisipasi Kecurangan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 261
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Jajaran Polres Pasuruan melakukan patroli dan pengawasan rutin terhadap SPBU Pertamina. Tujuan patroli pemantauan tersebut adalah sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah menjelang mudik lebaran seperti yang dilakukan oleh Polsek Purwosari. (29/3/2024). Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto, SH, mengatakan bahwa anggota Kepolisian […]

expand_less