Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Warga Dasuk Terkait Kasus Narkoba Dengan BB 32,24 Gram di Amankan Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • visibility 576
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Pada hari Minggu, tanggal 22 Desember 2024, sekira Pukul 00.30 Wib, Sat Samapta Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu di dalam kamar kos yang terletak di Desa Babbaan, Kec. Batuan, Kab. Sumenep. Dengan terlapor atas nama JA (52), AG (20) dan RD (26) ketiganya Dusun Opelan Timur RT/RW : 002/008, Desa Mantajun, Kec. Dasuk, Kab. Sumenep.

Barang Bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor ± 32,24 gram, dengan rincian : 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dgn berat kotor ± 30,00 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dgn berat kotor ± 1,66 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dgn berat kotor ± 0,58 gram, Seperangkat alat hisap sabu (bong) yg terbuat dari botol plastik merk leminerale yang pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung sedotan warna putih, 2 (dua) buah pipet yg terbuat dari kaca, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah dompet warna merah terdapat logo Honda, 1 (satu) buah dompet motif bunga, Sobekan tissue warna putih, 1 (satu) unit hanphone merk Redmi warna hitam dengan nomor simcard 081999875729 (milik Terlapor JA, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru dengan nomor simcard 083197873302 (milik Terlapor AG), 1 (satu) unit hanphone merk VIVO warna Bening dengan nomor simcard 081216048154 (milik Terlapor RD).

Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu, tanggal 22 Desember 2024, sekira pukul 00.30 Wib, anggota Sat Samapta Polres Sumenep melakukan razia di rumah kos di daerah Ds. Babbalan, Kec. Batuan, Kab. Sumenep, dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru. Selanjutnya ditemukan salah satu kamar yang mencurigakan dan setelah dibuka oleh petugas ditemukan 3 orang laki-laki yang sedang berpesta narkotika jenis sabu, Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan alat hisap sabu (bong) yang diletakkan diatas lantai kamar,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K, M.M

“Karena mencurigakan selanjutnya anggota Sat Samapta melakukan penggeledahan secara intensif yang kemudian ditemukan 3 (tiga) poket sabu yang disembunyikan di dalam sarung bantal dan beberapa barang bukti lainnya, Setelah dintrograsi diakui bahwa poket sabu tersebut milik JA yang sebelumnya habis digunakan ketiganya, Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1), dan (2) Subsider Pasal 112 ayat (1), dan (2) Juncto 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga)
(M/RH)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berita Baik Untuk Mlirip Cinta Damai

    Berita Baik Untuk Mlirip Cinta Damai

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI – Jawa Timur akan meresmikan 8.494 Posbankum dan membuka pelatihan Peacemaker & Paralegal, lho! Kegiatan ini bertujuan agar akses keadilan makin gampang, makin relate, dan makin mampu menjangkau ke semua lapisan masyarakat. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:hari/tanggal: Kamis, 11 Desember 2025waktu: 19:00 WIBTempat: Graha Universitas Negeri Surabaya, Kampus 2. Langkah baru, inovasi baru, dan […]

  • Musrenbang RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik Digelar, Kolaborasi untuk Jombang Maju dan Sejahtera

    Musrenbang RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik Digelar, Kolaborasi untuk Jombang Maju dan Sejahtera

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 324
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI-Pembangunan Kabupaten Jombang memerlukan kontribusi semua pihak. Demi kemajuan Jombang, diselenggarakan Musrenbang RKPD tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025-2030 di Aula Bung Tomo pada Rabu (12/03/2025). Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si, hadir didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Yuliati Nugrahani Warsubi. Tampak hadir Wakil Bupati Jombang […]

  • Kapolres Probolinggo Dengarkan Informasi dan Aspirasi Masyarakat Melalui Jum’at Curhat

    Kapolres Probolinggo Dengarkan Informasi dan Aspirasi Masyarakat Melalui Jum’at Curhat

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dalam rangka mendengar informasi maupun aspirasi secara langsung dari masyarakat, Kapolres Probolinggo M Wahyudin Latif menggelar kegiatan Jum’at Curhat. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Masjid Siti Aminah Al Azkar Pajarakan Land, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo pada Jum’at (10/10/2025). Turut hadir pada kegiatan ini Wakapolres Probolinggo Kompol Haris Darma Sucipto, pejabat utama dan takmir dan jemaah […]

  • TNI Laksanakan ROSITA (Borong Hasil Petani) di Kampung Mamba: Wujud Kepedulian dan Persaudaraan

    TNI Laksanakan ROSITA (Borong Hasil Petani) di Kampung Mamba: Wujud Kepedulian dan Persaudaraan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 55
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Kehangatan terpancar di Jalan Poros Sugapa–Beoga, Kampung Mamba, Distrik Sugapa, ketika 10 personel TK Mamba Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan yang dipimpin oleh Serda Dian melaksanakan kegiatan ROSITA (Borong Hasil Petani).Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian TNI dalam mendukung perekonomian mama-mama petani lokal, sekaligus mendekatkan hubungan antara prajurit dan masyarakat Papua, […]

  • LSM FPSR Laporkan Akan Laporkan CV. Pengembang Kapling Di Kec Kedamaian Terkait Tabrak Aturan LP2B

    LSM FPSR Laporkan Akan Laporkan CV. Pengembang Kapling Di Kec Kedamaian Terkait Tabrak Aturan LP2B

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    GRESIK, || – Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat pimpinan Aris Gunawan,S.Sos soroti pengembang kaplingan diwilayah desa Lampah kecamatan Kedamaian kabupaten Gresik propinsi Jawa timur. Seperti hasil investigasi yang dilakukan oleh LSM FPSR didapat pengambang kapling milik CV. Brillian Jaya diduga tabrak aturan LP2B sebagaimana aturan terkait lahan pertanian Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) […]

  • Dandim 1204/Sanggau Dampingi Pj Gubernur Kalimantan Barat Tinjau Banjir di Wilayah Sosok Kabupaten Sanggau.

    Dandim 1204/Sanggau Dampingi Pj Gubernur Kalimantan Barat Tinjau Banjir di Wilayah Sosok Kabupaten Sanggau.

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Tayan Hulu, RI – Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Subandi S.E.,M.I.P mendampingi PJ. Gubernur Kalimantan Barat dr. HARISSON, M.Kes., dalam rangka mengecek lokasi banjir di wilayah Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau Jumat (18/10/2024). Kedatangan Pj. Gubernur Kalimantan Barat disambut Dandim1204/Sanggau Letkol Inf Subandi S.E.,M.I.P. dan unsur Forkopimda Kabupaten Sanggau. Sementara itu, Pj Gubernur Kalimantan Barat dr. […]

expand_less