LAMANDAU – RI, Kebun Sawit seluas 325 Ha yang berada di Desa Tamiyang, Bakonsu dan Suja sekarang pengelolaannya sudah diserahkan masing-masing Desa, baik mulai perawatan, pemungutan hasil panen dan penjualannya.
Kades Suja Sandang saat berbincang dengan Awak Media menyampaikan, dari luas Lahan Kebun Sawit 125 Ha untuk bulan Agustus 2020 memperoleh hasil panen sebanyak 183 ton, kemudian untuk hasil panen setiap bulan melihat kondisi Kebun, hasilnya tidak menentu bisa bertambah dan berkurang.
“Pada bulan Agustus 2020, dari luas Kebun 125 Ha hasilnya dibagikan kepada semua warga berdasarkan KTP, setiap warga yang sudah ber-KTP memperoleh bagian Rp 300.000,- dengan jumlah untuk Desa Suja 426 KTP,” jelas Dia, saat di Rumah Makan Mahda Nanga Bulik, 19 Oktober 2020.
Mengenai Sistem pengelolaannya, yaitu 1 bulan panen hasilnya untuk perawatan dan 1 bulan berikutnya hasil dibagikan warga/KTP, pembagian hasilnya 2 bulan sekali.
Kemudian pada bulan Agustus 2020 untuk jumlah pendapatan hasil panen Rp 311.000.000, – (Pendapatan Kotor), sebab hasil itu belum dipotong Perawatan Kebun, Tenaga Pemanen dan Transportasi Hasil Panen.
Pantauan Informasi Media ini, kondisi Kebun berada pada usia produktivitas baik, artinya hasil Kebun Sawit sedang dalam puncaknya, Kebun itu tanam perdananya Tahun 2009, usia Kebun berkisar 12 Tahun. Apabila perawatannya baik dan maksimal, hasilnya akan maksimal.
“Adanya Kebun Sawit ini, tanggapan masyarakat Suja baik, sebab hasil Kebun Sawit dapat menambah penghasilan dan peningkatan ekonomi itu dapat dirasakan masyarakat,” mengakhiri perbincangannya. (RS)
Tidak ada komentar