Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskoba Polres Sumenep Berhasil Amankan 1,82 Gram Sabu Dari Warga Desa Kolor

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • visibility 143
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep. Kali ini, seorang tersangka berinisial FB (41), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 1,82 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di depan rumah tersangka. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H., tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka yang sempat berusaha melarikan diri.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi, Tim Satresnarkoba Polres Sumenep langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Saat tersangka FB melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M-3341-XX, petugas langsung melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu poket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,82 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Selain itu, kami juga mengamankan satu plastik klip kosong, satu unit handphone Samsung, serta kendaraan yang digunakan tersangka,” ujar AKP Anwar Subagyo.

Barang Bukti yang Diamankan :1 (satu) poket sabu dengan berat 1,82 gram, 1 (satu) plastik klip kosong, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna krem, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu.

Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi, bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Sumenep.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolres.

Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang bersih dari narkoba.
Polres Sumenep Presisi, bersama masyarakat, berantas narkoba sampai tuntas!.
(Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Proyek Siluman Didusun Terusan Jaya Rt 03 Desa Semuli Jaya

    Diduga Proyek Siluman Didusun Terusan Jaya Rt 03 Desa Semuli Jaya

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Lampung Utara- RI,- Pekerjaan Proyek Saluran Irigasi Pedesaan yang berada di Dusun Terusan Jaya Rt003 Desa Semuli Jaya.kecamatan Abung Semuli lampung utara Yang menurut keterangan warga setempat dikerjakan oleh ketus Rt003 Ruswanto.yang merangkap sebagai Ketua Klompok Swadaya Masyarakat (KSM)  Ketika Tim media Turun kelokasi kegiatan di Dusun stempat pada jumat  07 juli 2023. Tim melihat […]

  • Sat Reskrim Polres Sekadau Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nanga Mahap

    Sat Reskrim Polres Sekadau Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nanga Mahap

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Sekadau, RI – Polda Kalbar – Sat Reskrim Polres Sekadau berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar pada Senin, 2 Desember 2024. Pelaku berinisial AK (18), warga Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, ditangkap saat membawa sekitar 665 liter solar menggunakan mobil Toyota Calya berwarna merah. Penangkapan dilakukan di Jalan Poros […]

  • Sebanyak 238 Anggota KPPS Desa Sungai Raya Dalam di Lantik.

    Sebanyak 238 Anggota KPPS Desa Sungai Raya Dalam di Lantik.

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Sungai Raya dalam,RI– Untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Kalbar , Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, di tahun 2024 ini ,KPUD Kubu raya melalui PPS Desa Sungai Raya Dalam sudah melakukan pelantikan terhadap Anggota KPPS, sebanyak 238 anggota KPPS Desa Sungai Raya Dalam yang telah resmi dilantik.pada Rabu 6/11/2024 digedung Gusdur Sungai Raya […]

  • Pembiaran Penambangan Pasir Liar Yang Ada Di Dusun Sebuah Desa Bilis-Bilis

    Pembiaran Penambangan Pasir Liar Yang Ada Di Dusun Sebuah Desa Bilis-Bilis

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Terkait dengan Penambangan Pasir Liar yang dilakukuan secara Ilegal dijual belikan oleh masyarakat yang punya lahan yang dibiarkan oleh pihak Desa yang berada di Dusun Sabua Desa Bilis-bilis Kecamatan Arjasa Kangean Kabupaten Sumenep Pulau Madura, Jawa Timur, Sabtu (30/01/2021). Lokasi Penambangan Pasir tersebut dekat dengan bibir Pantai dan juga dekat dengan Pemukiman […]

  • Pusat Keunggulan SMKN 1 Tulungagung Pengembangan Agrobis Pertanian

    Pusat Keunggulan SMKN 1 Tulungagung Pengembangan Agrobis Pertanian

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 573
    • 0Komentar

    TULUNG AGUNG – RI,  Sekolah menengah Kejuruan yang ditunjuk oleh kementerian satu – satunya di Indonesia dibidang/ kejuruan Pertanian ini adalah SMKN 1 Tulungagung kabupaten Tulungagung propinsi Jatim, sekolah ini mendapat predikat terbaik yang semua kompetensi atau jurusannya dibidang pertanian antara lain Agribisnis pertanian, perikanan, peternakan dan lainnya yang menyangkut pertanian. Saat ini SMKN 1 […]

  • Bongkar Tenda Posko TMMD Agar Kantor Desa Berfungsi Kembali

    Bongkar Tenda Posko TMMD Agar Kantor Desa Berfungsi Kembali

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Upacara penutupan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 113 Kodim 0819 Pasuruan, yang sudah resmi ditutup pada hari Kamis (9/6/22) untuk kegiatan lanjutannya terus dimaksimalkan yaitu melaksanakan pembersihan di lokasi Posko. Sehari setelah penutupan TMMD ke 113 Kodim 0819 Pasuruan, Bintara Tinggi (Bati) Komsos TNI Peltu Asmawi bersama sejumlah Anggota lainnya melakukan […]

expand_less