Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sampang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton Ke Madiun

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
  • visibility 180
  • print Cetak

Foto: Polres Sampang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk 
SAMPANG, RI– Polres Sampang Polda Jatim menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi 9,6 ton jenis Urea dan Phonska ke Kabupaten Madiun.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd menyampaikan truk bermuatan pupuk bersubsidi itu diamankan pada 3 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB saat melintas di Jalan Raya Karang Penang Sampang.

“Kami mengamankan pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan berat sekitar 9,6 ton dengan rincian 88 sak pupuk urea dan 105 sak pupuk Phonska,”kata AKBP Hartono saat konferensi pers di halaman depan Mapolres Sampang, Kamis, (10/4/ 2025)

AKBP Hartono mengungkapkan saat petugas menghentikan truk Nopol W 8926 UA, pengemudi truk yang berinisial MF mengaku hanya mengangkut jagung.

Karena curiga dengan pengakuan sopir, petugas dari Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim langsung menggeledah isi muatan truk.

Saat penggeledahan diketahui MF (21) alamat warga Kecamatan Karang Penang Sampang ternyata membawa pupuk bersubsidi.

Karena membawa pupuk subsidi, lalu petugas melakukan pengecekan kelengkapan dokumennya.

“MF tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resminya sehingga petugas Satreskrim Polres Sampang langsung membawa sopir dan kendaraan beserta muatannya ke Mapolres Sampang,” ungkap AKBP Hartono.

Saat ini Polisi masih melakukan pendalaman dan akan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk sopir yang diamankan, untuk segera mengungkap keberadaan pemiliknya dan jaringan penyelewengan pupuk subsidi itu.

Kepada awak media Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pengemudi truk inisial MF terbukti melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunaan, penyaluran dan memperjual belikan pupuk bersubsidi.

MF terancam Pasal 110 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 6 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi jo pasal 34 ayat (3) jo pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Untuk ancaman pidananya yaitu penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak lima miliar,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono. (mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori: Paulus George Hung, Pemilik PT CSS, Tekan Pers

    Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori: Paulus George Hung, Pemilik PT CSS, Tekan Pers

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Saya Hartanto Boechori, Wartawan Utama dan Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), dilaporkan pasal tindak pidana pencemaran nama baik termaksud dalam UU ITE oleh orang kaya bernama Paulus George Hung, atas tulisan saya yang dipublikasikan berbagai media anggota PJI. Undang undang yang seringkali dijadikan “momok” untuk menekan/menakuti jurnalis/Pers yang kritis dan menjalankan […]

  • Diamuk Massa Diduga Melakukan Pencurian Sepeda Motor Seorang Pemuda Di Amankan Di Polres Sumenep

    Diamuk Massa Diduga Melakukan Pencurian Sepeda Motor Seorang Pemuda Di Amankan Di Polres Sumenep

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kejadian masyarakat Desa Grujugan mengamankan seorang pemuda MF diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat M-4899-WY di Dusun Tolasan Desa Grujugan Kecamatan Gapura Madura Jawa Timur, Kamis 02 Juni 2022. Dasar informasi via telepon dari Kepala Desa Grujugan bernama Didik Susanto. Mengamankan MF , alamat Dusun Paremaan Desa Gapura Barat Kecamatan Gapura Kabupaten […]

  • Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

    Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Sulawesi Selatan – RI- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianugerahi gelar Raja atau Karaeng dan Pusaka Supakala dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Penghargaan diberikan berbarengan dengan kegiatan pembukaan Rakernis Baharkam Polri, di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulsel, Rabu (5/6/2024). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol […]

  • PEMDES SADARTENGAH GELAR PELANTIKAN KASI PEMERINTAHAN KASI KESRA KEPALA DUSUN SELOREJO

    PEMDES SADARTENGAH GELAR PELANTIKAN KASI PEMERINTAHAN KASI KESRA KEPALA DUSUN SELOREJO

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Untuk melengkapi staf pemerintahan desa Sadartengah, kepala desa” Sadartengah Muji Utomo ” melantik kepala Seksi Pemerintahan Lilik Makrifah, Kepala Seksi Kesejahteraan Midarti, Kepala Dusun Selorejo Feri Hidayatulloh , Rabu (30/8/2023). Kades Sadartengah Muji Utomo mengatakan, “Alhamdudillah untuk Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kasun Selorejo sudah ada. Kedepannya pelayanan masyarakat bisa lebih baik dan menjadikan […]

  • Ini Alasan SMPN 2 Bandar Dikunjungi Komisi B DPRD Kabupaten Batang

    Ini Alasan SMPN 2 Bandar Dikunjungi Komisi B DPRD Kabupaten Batang

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    KABUPATEN BATANG –  RI, Melakukan Kunjungan Kerja ke SMP Negeri 2 Bandar, Rabu (8/9/ 2021) Komisi B DPRD Kabupaten Batang dalam rangka monitoring pembelajaran dan sarana dan prasarana. Kehadirannya disambut langsung oleh Kepala Sekolah Mokh. Darsono, S.Pd, M.M. Kunjungan Kerja dipimpin oleh Ketua Komisi B Suudi, S.Ag., didampingi para Anggotanya. Hadir Plt Sekretaris Dinas Pendidikan […]

  • Tingkatkan Ketahanan Pangan Polsek Simpang Dua Bersama PT. MKS Laksanakan Penanaman Jagung Hibrida

    Tingkatkan Ketahanan Pangan Polsek Simpang Dua Bersama PT. MKS Laksanakan Penanaman Jagung Hibrida

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 168
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI- Polda Kalbar,RI-Polsek Simpang Dua Polres Ketapang, bersama dengan pihak PT. MKS, menggelar kegiatan penanaman jagung hibrida di lahan milik areal perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Ketapang khususnya Kecamatan Simpang Dua. Kegiatan yang dilaksanakan pada 18 Februari ini dihadiri oleh Kapolsek Simpang Dua IPDA Slamet Santoso dan anggotanya , serta […]

expand_less