Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sampang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton Ke Madiun

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
  • visibility 201
  • print Cetak

Foto: Polres Sampang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk 
SAMPANG, RI– Polres Sampang Polda Jatim menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi 9,6 ton jenis Urea dan Phonska ke Kabupaten Madiun.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd menyampaikan truk bermuatan pupuk bersubsidi itu diamankan pada 3 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB saat melintas di Jalan Raya Karang Penang Sampang.

“Kami mengamankan pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan berat sekitar 9,6 ton dengan rincian 88 sak pupuk urea dan 105 sak pupuk Phonska,”kata AKBP Hartono saat konferensi pers di halaman depan Mapolres Sampang, Kamis, (10/4/ 2025)

AKBP Hartono mengungkapkan saat petugas menghentikan truk Nopol W 8926 UA, pengemudi truk yang berinisial MF mengaku hanya mengangkut jagung.

Karena curiga dengan pengakuan sopir, petugas dari Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim langsung menggeledah isi muatan truk.

Saat penggeledahan diketahui MF (21) alamat warga Kecamatan Karang Penang Sampang ternyata membawa pupuk bersubsidi.

Karena membawa pupuk subsidi, lalu petugas melakukan pengecekan kelengkapan dokumennya.

“MF tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resminya sehingga petugas Satreskrim Polres Sampang langsung membawa sopir dan kendaraan beserta muatannya ke Mapolres Sampang,” ungkap AKBP Hartono.

Saat ini Polisi masih melakukan pendalaman dan akan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk sopir yang diamankan, untuk segera mengungkap keberadaan pemiliknya dan jaringan penyelewengan pupuk subsidi itu.

Kepada awak media Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pengemudi truk inisial MF terbukti melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunaan, penyaluran dan memperjual belikan pupuk bersubsidi.

MF terancam Pasal 110 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 6 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi jo pasal 34 ayat (3) jo pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Untuk ancaman pidananya yaitu penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak lima miliar,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono. (mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bersama Basarnas Berhasil Identifikasi dan Temukan Korban Hanyut di Jember

    Polisi Bersama Basarnas Berhasil Identifikasi dan Temukan Korban Hanyut di Jember

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Jember,RI – Berita hilangnya dua pemuda yang jatuh dari Jembatan Pocong Dusun Ponjen Kencong Jember pada Kamis (2/2/2023) dan dinyatakan hilang setelah tenggelam dan hanyut di sungai Tanggul, akhirnya berhasil ditemukan dan di identifikasi oleh tim Innafis Polres Jember,Polda Jatim bersama Basarnas pada Sabtu (4/2/2023) pagi. Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH, menyatakan bahwa […]

  • Kab.Tasikmalaya Mendapat Penghargaan Implementasi KTR

    Kab.Tasikmalaya Mendapat Penghargaan Implementasi KTR

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – Kabupaten Tasikmalaya kembali mendapat penghargaan lagi, kali mendapat penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Dinas kementrian Kesehatan Seluruh Indonesia yang di berikan langsung oleh Wakil mentri Dalam Negri Bima Arya di Yogyakarta, senin (5/11/24).Kab. Tasikmalaya meraih penghargaan ini berkat mendukung implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Kabupaten Tasikmalaya. Penghargaan ini […]

  • Anggota Polri Di Polrestabes/Ta Jajaran Polda Jatim, Hari Ini Serentak Menerima Vaksinasi Covid-19

    Anggota Polri Di Polrestabes/Ta Jajaran Polda Jatim, Hari Ini Serentak Menerima Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    SURABAYA –  RI, Dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, serta membantu Pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Anggota Polri Jajaran Polda Jawa Timur, hari ini seluruh Polrestabes/ta, melaksanakan Vaksinasi Covid-19. Hal ini memang perlu dilakukan, karena Polri sebagai Garda terdepan dalam menghadapi Covid-19. “Dalam upaya mendukung langkah Pemerintah serta […]

  • Dandim 0819 Jadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19 Di Pasuruan

    Dandim 0819 Jadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19 Di Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Bertempat di Ruang Posko Covid-19 Kabupaten Pasuruan tepatnya di Jalan Dr. Soetomo No. 25 Kelurahan Dermo Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, Letkol Arh. H. Burhan Fajari Arfian,S.Sos sebagai Komandan Kodim 0819/Pasuruan menjadi orang pertama di Jajarannya yang mendapat suntikan Vaksin Covid-19 dalam acara pencanangan Vaksinasi perdana Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, Kamis (28/01/21). Setelah […]

  • Diduga Tersiram Air Panas dari Gerobak Bakso, Pemuda di Kubu Raya Luka Parah

    Diduga Tersiram Air Panas dari Gerobak Bakso, Pemuda di Kubu Raya Luka Parah

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Tubuh Seteven Hamzah Syahputra (20) nyaris tak luput dari luka bakar. Kulit di bagian dada, perut, hingga wajahnya melepuh, menandakan betapa panasnya air yang menyiramnya dua hari lalu. Pemuda yang hidup sebatang kara di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya itu hanya bisa menahan sakit di rumah kontrakan […]

  • Kapolres Probolinggo Lakukan Peletakan Batu Pembangungan Gedung Satreskrim

    Kapolres Probolinggo Lakukan Peletakan Batu Pembangungan Gedung Satreskrim

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kapolres Probolinggo melakukan peletakan batu pembangunan Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, pada Jum’at (22/8/2025). Gedung Satreksrim Polres Probolinggo akan dibangun dua lantai dengan ukuran 11,35 meter x 24,85 meter, dengan proses pembangunan selama 158 hari. Dalam sambutannya Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, mengatakan kegiatan ini merupakan akselerasi program Kapolri ke-11, yaitu meningkatkan […]

expand_less