Breaking News
light_mode
Trending Tags

ILEGAL MINING PERUSAK LINGKUNGAN

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
  • visibility 294
  • print Cetak

KAPUAS TENGAH KALTENG,RI – Kegiatan ilegal mining yang ada di Kalimantan Tengah sudah bukan  rahasia umum lagi, hampir setiap kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah ada, bahkan kegiatan ilegal mining  sangat merusak lingkungan di sekitarnya.

Namun kegiatan ilegal ini hampir tidak tersentuh oleh penegak hukum hampir semua berjalan dengan lancar seakan-akan kegiatan ini legal saja, dan di aminkan, padahal sudah jelas dalam undang-undang  no. 4 tahun 2009 tentang tambang mineral dan batu bara dalam pasal 158 merumuskan : setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana yang di maksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67, ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Dengan adanya undang-undang ini seharusnya aparat penegak hukum sudah bisa menjerat para pengusaha tambang ilegal ini. Seperti salah satunya ilegal mining yang berada  di Desa Rahung Pukung, Kecamatan Pujun, Kabupaten Kepuas Tengah Kalimantan Tengah yang mana ilegal mining ini bukan lagi di katakan pertambangan rakyat, karena dalam pelaksanaan pekerjaan sudah menggunakan alat berat sejenis exapator bahkan kegiatan ini tidak jauh dari jalan raya yang menuju arah kecamatan Pujun, namun kegiatan ilegal mining ini berjalan dengan lancar saja seakan legal, karena tidak ada tindakan dari penegak hukum terutama dari pihak Polsek Pujun.

Sewaktu kami dan rekan- rekan media mau mengkonfirmasi Kapolsek Pujun  tidak ada di kantor, hanya bertemu dengan anggota Polsek Pujun saja, itu juga anggota tidak berani memberikan keterangan, kami berusaha konfirmasi lewat telepon Kapolsek Pujun  LPTU, Catur Winarno B.I menjelaskan maaf pak saya ada di Kepuas, biar lebih jelas hubungi saja Polres atau Polda kata Catur, kalau naik telepon saya dulu pak tegas, Catur.

Sewaktu Radar Indonesia konfirmasi lewat telepon kepada Kabid Humas Polda Kalteng Kombespol HENDRA ROCHMAWA kurang jelas karena sinyal telepon tidak baik lalu kami di arahkan lewat Whatsapp kami menanyakan mengenai kegiatan ilegal mining yang kami temukan sesuai dengan arahan Kapolsek Pujun, Hendra menjelaskan jauh Banar Pian sampai Kepujon, Piyan tanyakan Bebuhan media Indra….kalau ilegal logging nanti Bebuhan Reskrim ulun kasih tahu ya mang kata Hendra, kami kurang paham apa yang dimaksud Kabid Humas Polda Kalteng, kami balik tanya lagi, maksudnya apa pak ? yang kami sampaikan tadi mengenai ilegal mining, lalu Hendra menjawab lagi, dalam bahasa Banjar, iya om nanti Ulun tanyakan dengan bebuhan Reskrim ok tegas Hendra.

Ironisnya ilegal mining ini terkesan ada pembiaran dari pihak kepolisian karena sewaktu kami konfirmasi jawabannya saling lempar bahkan lain yang di konfirmasi lain yang di jawab seakan-akan pertanyaan dari awak media itu tidak di tanggapi dengan serius, jangan-jangan ada kerjasama antara penambang dan pihak terkait, karena kami tidak mendapatkan jawaban yang sesuai dengan yang apa yang menjadi keinginan kami dari media, padahal sudah jelas adanya undang-undang keterbukaan publik.

Yang membuat kita miris, kegiatan ini sudah menggunakan alat berat excavator karena dampak kerusakan lingkungannya sangat besar sekali dan ini tidak bisa di katakan tambang rakyat lagi, perkejaannya pun juga kebanyakan orang dari luar Kalimantan, yang sangat miris lagi kegiatan ilegal mining yang ada di Desa Hurung Pukung ini dekat dengan pemukiman dan tidak jauh dari jalan raya yang menuju arah Pujun hanya berjarak kurang lebih 75 meter. (Baen)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laga Persekabpas vs Tornado FC, Kapolres Pasuruan Pimpin Pengamanan Hingga Akhir Laga

    Laga Persekabpas vs Tornado FC, Kapolres Pasuruan Pimpin Pengamanan Hingga Akhir Laga

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, memimpin langsung pengamanan laga babak enam besar Liga 3 Nasional antara Persekabpas Pasuruan dan Tornado FC Pekanbaru yang berlangsung di Stadion R. Soedarsono Pogar, Bangil, pada Kamis (13/2/2025). Sebanyak 570 personel gabungan diterjunkan untuk memastikan keamanan pertandingan. Pengamanan ini melibatkan Polres Pasuruan, Satbrimobda Jatim, […]

  • Dukung Swasembada Pangan, Polres Pasuruan Tanam Jagung Serentak Bersama Santri Ponpes Sabilunnajah

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Pasuruan Tanam Jagung Serentak Bersama Santri Ponpes Sabilunnajah

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Polres Pasuruan bersama pengurus pesantren dan stakeholder lainnya. Pasuruan, RI – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Polres Pasuruan menggelar kegiatan penanaman jagung serentak bersama para santri di lahan Pondok Pesantren Sabilunnajah, Desa Lebaksari, Kecamatan Wonorejo, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Zoom Meeting serentak yang diinisiasi Polda Jawa Timur dan melibatkan 264 […]

  • Awal Dan Akhir Jabatan Sosok Sugiyanto Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tulis

    Awal Dan Akhir Jabatan Sosok Sugiyanto Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tulis

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 410
    • 0Komentar

    KABUPATEN BATANG – RI, Setiap orang yang produktif bekerja pastinya akan memasuki masa purna tugas atau pensiun. Biasanya akan ada masa menjelang pensiun yang harus dilakukan untuk mempersiapkan diri sebelum masa pensiun tiba. MPP masa persiapan pensiun ini biasanya dilakukan 1 tahun sebelum pensiun. Waktu yang akan diberikan kepada Pegawai entah swasta ataupun sipil selama […]

  • Penerimaan Bantuan Logistik Pencegahan Covid-19 Dari Bank Jatim Cabang Mojokerto Sejuta Masker Kain Untuk Masyarakat

    Penerimaan Bantuan Logistik Pencegahan Covid-19 Dari Bank Jatim Cabang Mojokerto Sejuta Masker Kain Untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, bakal menyiapkan satu juta masker kain untuk dibagikan pada masyarakat, ASN dan Perangkat Desa. Hal ini mengingat keberadaan masker bedah atau masker medis, yang mengalami kelangkaan. Masker berbahan kain pun, akhirnya dijadikan sebagai salah satu alat alternatif alat pencegahan diri dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Rencana pembagian sejuta […]

  • Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Marau Amankan Dua Pelaku

    Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Marau Amankan Dua Pelaku

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Ketapang, ,RI – Polsek Marau Polres Ketapang Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap dua oknum warga yang diduga menggunakan serta mengedarkan narkoba jenis sabu, pada Senin (16/09/2024 ). Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Marau IPTU Martin Nababan menyampaikan bahwa penangkapan kedua pelaku diawali dengan adanya informasi yang diterima petugas terkait sering adanya kegiatan transaksi […]

  • <em>Terus Berinovasi untuk Masyarakat, Mas PJ Wali Kota Mojokerto Luncurkan “Neo Baksos MAK”</em>

    Terus Berinovasi untuk Masyarakat, Mas PJ Wali Kota Mojokerto Luncurkan “Neo Baksos MAK”

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 294
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Sukses dengan program bakti sosial SENIN hingga JUMAT, Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro kembali hadir dengan gebrakan baru, yaitu Neo Baksos MAK. Seperti penyebutannya yang menggunakan kata “Neo”, ini adalah pembaruan dari program sebelumnya. “Seperti yang selalu saya tekankan, kita harus selalu berinovasi. Untuk versi kali ini, saya ingin menekankan […]

expand_less