Breaking News
light_mode
Trending Tags

ILEGAL MINING PERUSAK LINGKUNGAN

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
  • visibility 333
  • print Cetak

KAPUAS TENGAH KALTENG,RI – Kegiatan ilegal mining yang ada di Kalimantan Tengah sudah bukan  rahasia umum lagi, hampir setiap kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah ada, bahkan kegiatan ilegal mining  sangat merusak lingkungan di sekitarnya.

Namun kegiatan ilegal ini hampir tidak tersentuh oleh penegak hukum hampir semua berjalan dengan lancar seakan-akan kegiatan ini legal saja, dan di aminkan, padahal sudah jelas dalam undang-undang  no. 4 tahun 2009 tentang tambang mineral dan batu bara dalam pasal 158 merumuskan : setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana yang di maksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67, ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Dengan adanya undang-undang ini seharusnya aparat penegak hukum sudah bisa menjerat para pengusaha tambang ilegal ini. Seperti salah satunya ilegal mining yang berada  di Desa Rahung Pukung, Kecamatan Pujun, Kabupaten Kepuas Tengah Kalimantan Tengah yang mana ilegal mining ini bukan lagi di katakan pertambangan rakyat, karena dalam pelaksanaan pekerjaan sudah menggunakan alat berat sejenis exapator bahkan kegiatan ini tidak jauh dari jalan raya yang menuju arah kecamatan Pujun, namun kegiatan ilegal mining ini berjalan dengan lancar saja seakan legal, karena tidak ada tindakan dari penegak hukum terutama dari pihak Polsek Pujun.

Sewaktu kami dan rekan- rekan media mau mengkonfirmasi Kapolsek Pujun  tidak ada di kantor, hanya bertemu dengan anggota Polsek Pujun saja, itu juga anggota tidak berani memberikan keterangan, kami berusaha konfirmasi lewat telepon Kapolsek Pujun  LPTU, Catur Winarno B.I menjelaskan maaf pak saya ada di Kepuas, biar lebih jelas hubungi saja Polres atau Polda kata Catur, kalau naik telepon saya dulu pak tegas, Catur.

Sewaktu Radar Indonesia konfirmasi lewat telepon kepada Kabid Humas Polda Kalteng Kombespol HENDRA ROCHMAWA kurang jelas karena sinyal telepon tidak baik lalu kami di arahkan lewat Whatsapp kami menanyakan mengenai kegiatan ilegal mining yang kami temukan sesuai dengan arahan Kapolsek Pujun, Hendra menjelaskan jauh Banar Pian sampai Kepujon, Piyan tanyakan Bebuhan media Indra….kalau ilegal logging nanti Bebuhan Reskrim ulun kasih tahu ya mang kata Hendra, kami kurang paham apa yang dimaksud Kabid Humas Polda Kalteng, kami balik tanya lagi, maksudnya apa pak ? yang kami sampaikan tadi mengenai ilegal mining, lalu Hendra menjawab lagi, dalam bahasa Banjar, iya om nanti Ulun tanyakan dengan bebuhan Reskrim ok tegas Hendra.

Ironisnya ilegal mining ini terkesan ada pembiaran dari pihak kepolisian karena sewaktu kami konfirmasi jawabannya saling lempar bahkan lain yang di konfirmasi lain yang di jawab seakan-akan pertanyaan dari awak media itu tidak di tanggapi dengan serius, jangan-jangan ada kerjasama antara penambang dan pihak terkait, karena kami tidak mendapatkan jawaban yang sesuai dengan yang apa yang menjadi keinginan kami dari media, padahal sudah jelas adanya undang-undang keterbukaan publik.

Yang membuat kita miris, kegiatan ini sudah menggunakan alat berat excavator karena dampak kerusakan lingkungannya sangat besar sekali dan ini tidak bisa di katakan tambang rakyat lagi, perkejaannya pun juga kebanyakan orang dari luar Kalimantan, yang sangat miris lagi kegiatan ilegal mining yang ada di Desa Hurung Pukung ini dekat dengan pemukiman dan tidak jauh dari jalan raya yang menuju arah Pujun hanya berjarak kurang lebih 75 meter. (Baen)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Pemuda Ditemukan Tak Bernyawa di Toilet Umum

    Seorang Pemuda Ditemukan Tak Bernyawa di Toilet Umum

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Terminal Oplet Sungai Kakap, yang biasanya ramai dengan hiruk-pikuk kendaraan dan percakapan penumpang, tiba-tiba berubah menjadi duka. Sesosok pemuda ditemukan tewas dengan posisi kepala terbenam di dalam bak air toilet umum terminal oplet pada Kamis (29/8) pukul 15.10 WIB. Polsek Sungai Kakap yang mendapatkan laporan dari warga langsung ke lokasi untuk […]

  • Herman Hofi Law Apresiasi Kapolda Kalbar atas Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Lili Santi Hasan.

    Herman Hofi Law Apresiasi Kapolda Kalbar atas Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Lili Santi Hasan.

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 599
    • 0Komentar

    Pontianak ,RI-Dr. Herman Hofi Munawar, bersama dengan Lili Santi Hasan, mengadakan konferensi pers di Polda Kalimantan Barat pada Selasa, 3 September 2024. Dalam konferensi pers tersebut, Herman Hofi Munawar, mewakili Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalimantan Barat beserta jajarannya, khususnya para penyidik, atas keberanian mereka dalam menetapkan tersangka dalam kasus mafia […]

  • Camat Cimahi Utara Dan Lurah Citeureup Melepas Pemberangkatan Unsur Lembaga Masyarakat Ke Pangandaran

    Camat Cimahi Utara Dan Lurah Citeureup Melepas Pemberangkatan Unsur Lembaga Masyarakat Ke Pangandaran

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Foto: Camat Cimahi Utara, Rully Sulfanorida didampingi Lurah Citeureup, Rusli Sudarmadi diatas bus melepas keberangkatan para unsur lembaga masyarakat kelurahan Citeureup yang akan menjalankan program pembinaan di pantai Pangandaran Cimahi, RI, – Camat Cimahi Utara, Rully Sulfanorida didampingi Lurah Citeureup, Rusli Sudarmadi, melepas keberangkatan para unsur lembaga kemasyarakatan Kelurahan Citeureup, dari lembaga Linmas, Forum RW, […]

  • Semarak Perayaan HUT RI KE -77 Warga Pecalungan Antusias Ikuti Gerak Jalan

    Semarak Perayaan HUT RI KE -77 Warga Pecalungan Antusias Ikuti Gerak Jalan

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    KABUPATEN BATANG – RI, Beragam cara dilakukan warga Pecalungan, Kecamatan Pecalungan Kabupaten Batang, untuk memeriahkan HUT Republik Indonesia ke-77. Mulai persiapan Karnaval atau Pawai hingga perlombaan digelar di sejumlah RT/RW. Lebih tepatnya 11 RT. Salah satunya yakni Lomba Gerak Jalan Ibu – ibu yang digelar oleh warga di Desa Pecalungan. Heri Purwanta selaku Sekretaris Desa […]

  • Gelar Apel Pasukan OPS Kewilayahan Semeru 2021 Polres Sumenep

    Gelar Apel Pasukan OPS Kewilayahan Semeru 2021 Polres Sumenep

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep Gelar Apel Pasukan Ops Kewilayahan, dalam rangka ciptakan KAMTIBCARLANTAS menjelang Iddul Fitri 1442 H / Tahun 2021. Bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jalan Uriep Sumoharjo No. 35, Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. “Bertajuk Keselamatan Semeru 2021, pada Senin (12/04/2021) pukul 07.00. sampai dengan selesai. Kopolres Sumenep […]

  • Diciduk Polisi Usai Lakukan Persetubuahan Anak Dibawah Umur

    Diciduk Polisi Usai Lakukan Persetubuahan Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 233
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Seorang pemuda berinisial IO (21) warga Kabupaten Kubu Raya dilaporkan ke pihak Polisi usai melakukan persetubuhan terhadap perempuan dibawah umur. Perbuatan bejatnya terbongkar usai korban menceritakan perbuatan IO kepada orang tuanya. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, orang tua korban yang mendengar cerita dari […]

expand_less