Breaking News
light_mode
Trending Tags

ILEGAL MINING PERUSAK LINGKUNGAN

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
  • visibility 310
  • print Cetak

KAPUAS TENGAH KALTENG,RI – Kegiatan ilegal mining yang ada di Kalimantan Tengah sudah bukan  rahasia umum lagi, hampir setiap kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah ada, bahkan kegiatan ilegal mining  sangat merusak lingkungan di sekitarnya.

Namun kegiatan ilegal ini hampir tidak tersentuh oleh penegak hukum hampir semua berjalan dengan lancar seakan-akan kegiatan ini legal saja, dan di aminkan, padahal sudah jelas dalam undang-undang  no. 4 tahun 2009 tentang tambang mineral dan batu bara dalam pasal 158 merumuskan : setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana yang di maksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67, ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Dengan adanya undang-undang ini seharusnya aparat penegak hukum sudah bisa menjerat para pengusaha tambang ilegal ini. Seperti salah satunya ilegal mining yang berada  di Desa Rahung Pukung, Kecamatan Pujun, Kabupaten Kepuas Tengah Kalimantan Tengah yang mana ilegal mining ini bukan lagi di katakan pertambangan rakyat, karena dalam pelaksanaan pekerjaan sudah menggunakan alat berat sejenis exapator bahkan kegiatan ini tidak jauh dari jalan raya yang menuju arah kecamatan Pujun, namun kegiatan ilegal mining ini berjalan dengan lancar saja seakan legal, karena tidak ada tindakan dari penegak hukum terutama dari pihak Polsek Pujun.

Sewaktu kami dan rekan- rekan media mau mengkonfirmasi Kapolsek Pujun  tidak ada di kantor, hanya bertemu dengan anggota Polsek Pujun saja, itu juga anggota tidak berani memberikan keterangan, kami berusaha konfirmasi lewat telepon Kapolsek Pujun  LPTU, Catur Winarno B.I menjelaskan maaf pak saya ada di Kepuas, biar lebih jelas hubungi saja Polres atau Polda kata Catur, kalau naik telepon saya dulu pak tegas, Catur.

Sewaktu Radar Indonesia konfirmasi lewat telepon kepada Kabid Humas Polda Kalteng Kombespol HENDRA ROCHMAWA kurang jelas karena sinyal telepon tidak baik lalu kami di arahkan lewat Whatsapp kami menanyakan mengenai kegiatan ilegal mining yang kami temukan sesuai dengan arahan Kapolsek Pujun, Hendra menjelaskan jauh Banar Pian sampai Kepujon, Piyan tanyakan Bebuhan media Indra….kalau ilegal logging nanti Bebuhan Reskrim ulun kasih tahu ya mang kata Hendra, kami kurang paham apa yang dimaksud Kabid Humas Polda Kalteng, kami balik tanya lagi, maksudnya apa pak ? yang kami sampaikan tadi mengenai ilegal mining, lalu Hendra menjawab lagi, dalam bahasa Banjar, iya om nanti Ulun tanyakan dengan bebuhan Reskrim ok tegas Hendra.

Ironisnya ilegal mining ini terkesan ada pembiaran dari pihak kepolisian karena sewaktu kami konfirmasi jawabannya saling lempar bahkan lain yang di konfirmasi lain yang di jawab seakan-akan pertanyaan dari awak media itu tidak di tanggapi dengan serius, jangan-jangan ada kerjasama antara penambang dan pihak terkait, karena kami tidak mendapatkan jawaban yang sesuai dengan yang apa yang menjadi keinginan kami dari media, padahal sudah jelas adanya undang-undang keterbukaan publik.

Yang membuat kita miris, kegiatan ini sudah menggunakan alat berat excavator karena dampak kerusakan lingkungannya sangat besar sekali dan ini tidak bisa di katakan tambang rakyat lagi, perkejaannya pun juga kebanyakan orang dari luar Kalimantan, yang sangat miris lagi kegiatan ilegal mining yang ada di Desa Hurung Pukung ini dekat dengan pemukiman dan tidak jauh dari jalan raya yang menuju arah Pujun hanya berjarak kurang lebih 75 meter. (Baen)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Media, Polres Bojonegoro Ciptakan Kamtibmas Kondusif  Dengan Karya Jurnalistik Melalui PIRAMIDA

    Bersama Media, Polres Bojonegoro Ciptakan Kamtibmas Kondusif  Dengan Karya Jurnalistik Melalui PIRAMIDA

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    BOJONEGORO  , RI – Melalui Karya Jurnalistik, para awak media diharapkan bisa menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Bojonegoro, karena tulisan wartawan banyak di konsumsi masyarakat dan bisa menjadi penyejuk dalam setiap konflik serta kegiatan kegiatan yang rawan konflik di masyarakat dengan edukasi serta informasi yang dimiliki. Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Bojonegoro, Kompol […]

  • Kapolres Ketapang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 66 Personel dan 1 ASN Polri

    Kapolres Ketapang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 66 Personel dan 1 ASN Polri

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Kapolres Ketapang Pimpin upacara kenaikan pangkat   KETAPANG, RI – Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris memimpin langsung pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polres Ketapang yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Ketapang, pada periode 01 januari 2026 pada Jum’at (02/01/2026). Dalam upacara tersebut, sebanyak 66 personel Polri dan 1 ASN Polri menerima kenaikan pangkat setingkat lebih […]

  • Pembangunan Ikon Baru Gapura Batas Kota Kraksaan Mendekati Penyelesaian

    Pembangunan Ikon Baru Gapura Batas Kota Kraksaan Mendekati Penyelesaian

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Pelaksanaan pembangunan Gapura batas Kota Kraksaan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo sernilai Rp739.498.859,24 dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 ini mendekati penyelesaian. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Nata Bangun Karya, dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender tersebut diharapkan akan rampung sebelum 150 hari. Hal ini seperti disampaikan Aldi, pelaksana lapangan […]

  • Polda Jatim Grebek Kantor Pinjol Ilegal Di Surabaya Dan Sidoarjo

    Polda Jatim Grebek Kantor Pinjol Ilegal Di Surabaya Dan Sidoarjo

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, ungkap kasus Pinjaman Online (Pinjol) yang meresahkan warga, pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Satu lokasi diungkap di Surabaya, dan satu lagi di Kabupaten Sidoarjo. “Untuk pengungkapan pinjol di surabaya, dilakukan pada 15 Oktober 2021, dari pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan ASA, (30) warga […]

  • Safari Jum’at Forkompinda Blora Bersama Pamatwil Polda Jateng

    Safari Jum’at Forkompinda Blora Bersama Pamatwil Polda Jateng

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    BLORA – RI, Untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat serta dalam rangka sosialisasi New Normal, Forkompinda Kabupaten Blora Jawa Tengah menggelar Safari Jum’at di Wilayah Kecamatan Randublatung, Jum’at (19/06/2020). Kompak, Bupati Blora H.Djoko Nugroho, bersama Kapolres AKBP Ferry Irawan, S.I.K., Wakapolres Kompol Drs. Joko Watoro, Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Ali Mahmudi, SE yang diwakili oleh Kasdim […]

  • Kegiatan Gerai Vaksinasi Serentak Yang Di Laksanakan Desa Kalianget Timur

    Kegiatan Gerai Vaksinasi Serentak Yang Di Laksanakan Desa Kalianget Timur

    • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kegiatan Gerai Vaksinasi yang dilaksanakan Desa Kalianget Timur merupakan kegiatan yang sudah menjadi acuan Pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 yang semakin menganas sehingga Pemerintah berupaya menekan angka penularan supaya masyarakat benar-benar mengekuti Protokol Kesehatan, pelaksanaan Vaksinasi bertempat di Balai Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Senin (12/7/2021). Wedi […]

expand_less