Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sering Mengaku Dari LSM “PAKEM”, RSB, Diduga Sering Melakukan “Intimidasi” Kepada Beberapa Pejabat Dan Kontraktor Di Magetan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Nov 2020
  • visibility 287
  • print Cetak
FOTO : RSB oknum yang mengaku dari LSM PAKEM

MAGETAN – RI, Sering membawa nama Lembaga Swadaya Masyarakat “PAKEM” Oknum LSM berinisial RSB yang berdomisili di seputar Kuncen Kota Madiun, diduga sering membuat “Resah” beberapa Pejabat dan Kontraktor di Wilayah Magetan sekitarnya.

Berdalih meminta kerjasama, Oknum LSM  tersebut disebutkan juga sering mempromosikan diri seolah-olah kenal dengan Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga berharap para Pejabat yang ditemui akan merasa “takut” dan pada akhirnya kerjasama yang ditawarkan akan tercapai.

Namun kerjasama yang dimaksud tidak dijelaskan oleh beberapa Narasumber yang dihubungi Media RI.

“Saya pernah ketemu Oknum ngaku dari LSM PAKEM dan meminta kerjasama, ya hampir sedikit mengancam, menceritakan sebuah kasus dan bilang bisa begini, bisa begitu, ya begitulah yang saya alami, jadi kesan mengancam sehingga berharap kita takut tapi saya tidak memberi apapun,” ungkap salah satu Pejabat di Lingkungan Dinas yang tidak berkenan namanya dimediakan, pada Jum’at (6/11/20) lalu.

Pejabat lainnya juga menyampaikan hal yang hampir sama. “Saya juga dulu diperkenalkan seseorang ke Oknum yang ngaku dari LSM Pakem itu dan saya awalnya juga kesannya mencari kesalahan saya tapi karena dia tau bahwa banyak teman saya orang Madiun makanya dia tidak berani intimidasi saya,” ungkapnya dan namanya juga tidak berkenan di tulis.

Ada yang sedikit takut, namun ada yang siap konfrontasi bila di Intimidasi.

Dibagian lain, Kontraktor maupun Konsultan Proyek ada yang merasa terganggu dengan kehadiran Oknum LSM tersebut namun ada juga yang siap konfrontasi bila oknum tersebut berani mencoba Intimidasi terkait pekerjaan yang mereka kerjakan.

“Pekerjaan saya memang pernah di datangi Oknum LSM itu dan dia mencoba intimidasi saya terkait pekerjaan proyek saya tapi udah selesai dan diam dengan sendirinya,” ungkap Kontraktor tersebut tanpa menyebutkan alasan penyelesaiannya, karena telah memberikan sesuatu atau karena hal lain tidak dijelaskannya.

Salah satu Konsultan yang juga sering kerjasama dengan Dinas di Wilayah Kabupaten Magetan mengenal sosok Oknum LSM tersebut namun terkait sepak terjangnya di Proyek tidak dijelaskannya.

“Kalau soal tindakannya selama ini apakah reseh atau suka mengganggu pekerjaan di Proyek atau Dinas, saya tidak berani komentar, yang saya tau selama dia dari LSM PAKEM,” terang Konsultan yang terkenal tegas dalam mengawasi proyek tersebut.

Sedangkan Kontraktor lainnya juga pernah mendengar Oknum tersebut.

“Saya pernah mendengar Oknum LSM itu tapi saya gak tau dimana domisilinya, tapi buat saya selama tidak mengganggu pekerjaan saya, tapi kalau reseh dan mengganggu pekerjaan saya ya saya siap konfrontasi,” tegas Kontraktor yang juga enggan namanya di tulis.

LSM Magetan merasa risih dan mempertanyakan Legalitasnya di Magetan.

“Buat saya, seharusnya kalau Oknum LSM itu memiliki data terkait suatu Dinas, atau terkait pekerjaan, seharusnya yang berhak melakukan eksekusi atau tindakan hukum adalah Aparat Penegak Hukum, bukan dia,” terang salah seorang LSM yang sudah lama berkecimpung di Magetan dan berdomisili di Magetan. “Secara etika juga tidak baik ketika dia datang dari Madiun dan melakukan pergerakan  atau intimidasi Wilayah Magetan, tanpa pernah kulonuwon ke rekan-rekan LSM di Magetan,” tambahnya.

“Yang sangat di sayangkan lagi ketika ada Oknum LSM yang ngaku-ngaku kenal dengan Aparat Penegak Hukum, misalnya Kepolisian, Kejaksaan lalu data yang dimiliki justru dibuat untuk mengintimidasi dan meminta sejumlah uang atau terjesan memeras, itu sangat disayangkan, dan bagi Pejabat di Magetan sendiri ketika ada Oknum LSM dari luar yang terasa menggangu, kami yang tinggal di Magetan seakan tidak diperlukan untuk komunikasi,” ungkapnya Anggota LSM lainnya menyampaikan hal yang sama. “Selama Pejabat yang merasa pernah diintimidasi tidak “sambat” kami LSM di Magetan gak bisa komentar apa-apa,” ungkap salah seorang LSM lainnya yang sudah lama bergerak di bidang tersebut.

Legalitas Lembaga tersebut akan  di pertanyakan di Kesbangpol Magetan.

Terkait  keberadaan Lembaga Pakem tersebut apakah sudah terdaftar di Kesbangpol Magetan juga menjadi perhatian media ini karena menurut pasal yang ada terkait Undang-undang Ormas atau Lembaga, seyogyanya terdaftar di Kesbangpol Magetan lantaran sering melakukan tugas di Wilayah Magetan sedangkan yang bersangkutan berdomisili di Kota Madiun dan sesuai Permendagri 56/2017, tentang Pengawasan Ormas dan Lembaga, dilingkungan Kementerian dalam Negeri dan Ormas atau LSM harus Berbadan Hukum yang dikeluarkan Kemenkum Ham, namun sejauh ini media ini belum memperoleh data lengkap dan akan memintanya pada Senin depan.

Media ini juga masih akan mengkonfirmasi Pejabat lainnya maupun pihak-pihak lainnya apabila selama ini merasa pernah berurusan dengan Oknum LSM tersebut. Dan sebelum naik tayang media ini sudah mencoba konfirmasi ke RSB namun menurutnya dia hanya datang saat Jum’at berkah saja ke Magetan.”Lembaga Pakem memang belum terdaftar di Kemenkumham dan masih proses,” ujarnya.

“Saya tidak pernah ketemu Pejabat atau Kontraktor, saya hanya datang pada saat Jum’at Berkah,” elaknya saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/11/2020). (bs/ebit/team)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Tahun Menjabat, Kades Sukokerto Kedepankan Pelayanan 24 Jam dan Transparansi Anggaran

    Empat Tahun Menjabat, Kades Sukokerto Kedepankan Pelayanan 24 Jam dan Transparansi Anggaran

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 99
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI–Memasuki tahun keempat masa jabatannya, Kepala Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Hasan, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. Di bawah kepemimpinannya, Desa Sukokerto kini menerapkan sistem pelayanan siaga 24 jam bagi masyarakat. Hasan menjelaskan bahwa sejak awal menjabat hingga saat ini, situasi di Desa Sukokerto berjalan sangat kondusif. Hal […]

  • Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

    Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    KOTA MALANG – RI, Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Mungkin begitulah nasib yang dialami tiga pria yang saat ini diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Berniat mendapat keuntungan dengan menjual motor hasil curiannya melalui Media Sosial, WD (35) berprofesi tukang batu warga Poncokusumo, Kabupaten Malang dan MWR (26) pemuda pengangguran warga Kecamatan […]

  • Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Angkat Bicara Terkait Yudisial Revieuw UU Pers Yang Diobok-Obok Wartawan “Ngacau”

    Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Angkat Bicara Terkait Yudisial Revieuw UU Pers Yang Diobok-Obok Wartawan “Ngacau”

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, UU Pers Diobok-obok Pelakunya “Wartawan” yang lalu Dewan Pers digugat di Pengadilan Umum dimenangkan Dewan Pers sampai tingkat banding dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsde) sekarang masih hangat sedang berlangsung, permohonan pengujian Judicial Review UU pers No. 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Pemohonnya lagi-lagi ya “itu-itu” […]

  • Polri Tindaklanjuti Pengakuan AKBP Dalizon Saat Sidang Kasus Suap Di Sumsel

    Polri Tindaklanjuti Pengakuan AKBP Dalizon Saat Sidang Kasus Suap Di Sumsel

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polri menindaklanjuti keterangan mantan Kapolres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Dalizon dalam Persidangan Kasus Suap di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam Persidangan, AKBP Dalizon sebagai Terdakwa mengaku harus menyetorkan uang sejumlah Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per bulan kepada atasannya, yaitu mantan […]

  • Antisipasi Terjadi Pelanggaran Satbrimob Polda Kalbar Terus Meningkatkan Disiplin

    Antisipasi Terjadi Pelanggaran Satbrimob Polda Kalbar Terus Meningkatkan Disiplin

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Pontianak Kalbar,RI-Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan kegiatan gaktiblin (penegakan ketertiban & disiplin ) dimasing-masing jajarannya guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dilingkungan Polri. Kamis (18/07/24). Meminimalisir terjadinya pelanggaran dilingkungan Polri khususnya Satbrimob Polda Kalbar, Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Irwan Jaya, S.I.K. memerintahkan kepada personel Provos di jajaran Satbrimob Polda Kalbar untuk melaksanakan kegiatan gaktiblin (penegakan ketertiban & […]

  • Trans7 Belajar dari Kesalahan, Masyarakat Diminta Untuk Bijak Bermedia Sosial

    Trans7 Belajar dari Kesalahan, Masyarakat Diminta Untuk Bijak Bermedia Sosial

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Trans7 baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah menayangkan konten yang dianggap melecehkan kiai dan pesantren di program Xpose Uncensored. Masyarakat masih memviralkan konten tersebut di media sosial, meskipun Trans7 telah meminta maaf dan mengunggah pernyataan maaf di akun X resmi mereka. Kepala Departemen Programming Trans7, Renny Andhita, mengakui bahwa tayangan tersebut menimbulkan […]

expand_less