Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pinjam Pakai Kapal Cantrang Ilegal di Sumenep, di Pertanyakan,Kejaksaan Negeri Sumenep Dinilai Abaikan Prosedur

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 210
  • print Cetak

SUMENEP, RI– dugaan praktik penangkapan perahu ikan ilegal kembali mencuat di perairan Kabupaten Sumenep. Sebuah perahu kapal nelayan asal Branta, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan diamankan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polda Jatim pada Selasa 27 Mei 2025. kapal tersebut di duga menggunakan alat tangkap terlarang jenis cantrang saat beroperasi di arial perairan Pulau Gili Labak.

Setelah dilakukan penyelidikan, perkara ini dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa timur, dan pada hari Kemis, 3 Juli 2025, dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Namun hanya beberapa hari setelah pelimpahan, muncul kabar bahwa Kapal yang menjadi barang bukti(BB) utama telah dipinjam pakai oleh pihak tertentu informasi dari internal kejaksaan menyebutkan bahwa proses pinjam kapal dilakukan pada Selasa atau Rabu Minggu ini.

Yang menjadi sorotan publik adalah alasan dari pihak kejaksaan Negeri Sumenep yang menyebutkan bahwa barang bukti(BB) bisa dipinjam pakai karena belum ada putusan pengadilan yang menyatakan barang tersebut dirampas oleh Negara.

“Kalau kelamaan di sini nanti belum tentu di rampas untuk Negara. Tapi semua surat- suratnya tetap saya tahan. Jadi permohonan pinjam pakai bisa di kabulkan selama orangnya sanggup hadir di persidangan,”ujar kasi Barang bukti Kejati Sumenep, Surya Rizal Hertady, kepada media.

Pertanyaan tersebut menuai kritik dari kalangan pemerhati hukum. Sebab, tidak ada satupun ketentuan dalam KUHP yang mengatur pemilik barang bukti dapat meminjam kembali barang tersebut selama proses hukum berjalan dan belum inkrah.

Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata, menyatakan bahwa praktik pinjam pakai tersebut sah dilakukan dengan merajuk pada pasal 44 KUHP.

“Selama ini ada permohonan, di perbolehkan di kejaksaan mana- mana juga seperti itu mas,”ujarnya, Kamis 10 Juli 2025., namun secara normatif, pasal 44 KUHP justru mengatur bahwa pinjam pakai barang bukti hanya di mungkinkan dalam hal:

“Barang bukti diperlukan untuk kepentingan pembuktian dalam perkara lain atau diperlukan oleh instansi yang berwenang maka atas izin hakim atau ketua Pengadilan yang memeriksa perkara, barang bukti itu dapat dipinjamkan.

Artinya pinjam pakai dapat di berikan kepada instansi resmi,bukan kepada pemelik pribadi, dan hanya untuk kepentingan perkara lain dengan persetujuan pengadilan.

Praktik pinjam pakai barang bukti utama seperti Kapal cantrang dalam perkara dugaan ilegal fishing ini dinilai berisiko melemahkan proses pembuktian dan menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum. Publik mendesak Kejari Sumenep untuk membuka dokumen permohonan serta dasar hukum formil atas pinjam pakai tersebut.
(Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Pahlawan Bupati Jombang Menyerahkan Bantuan Sosial Untuk Legiun Veteran

    Peduli Pahlawan Bupati Jombang Menyerahkan Bantuan Sosial Untuk Legiun Veteran

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Momentum Peringatan HUT 75 Tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia di Kabupaten Jombang, (18/8/2020) pagi di Gedung Islamic Center, Pemerintah Kabupaten Jombang Sinergi bersama Baznas Jombang memberikan Bantuan sosial (Bansos) kepada Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)  Kabupaten Jombang. Agenda bertajuk Peduli Pahlawan Bantuan Sosial Untuk Legiun Veteran tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Amal Zakat […]

  • Pedang Pora dan Tari Muang Sangkal Sambut Kedatangan Kapolres Sumenep yang Baru

    Pedang Pora dan Tari Muang Sangkal Sambut Kedatangan Kapolres Sumenep yang Baru

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Pasca Sertijab di Polda Jatim, Polres Sumenep langsung menggelar prosesi penyambutan Kapolres Sumenep AKBP Rivanda dimulai dari pintu gerbang masuk Mapolres. AKBP Rivanda di sambut langsung dengan pengalungan bunga oleh polisi cilik di gerbang utama Mapolres Sumenep, pada Selasa (15/4/2025). Acara penyambutan Kapolres Sumenep yang baru di tandai dengan jajaran hormat dan Tradisi […]

  • Polri Untuk Masyarakat, Polres Probolinggo Polda Jatim Respon Cepat Bencana Banjir di Kabupaten Probolinggo

    Polri Untuk Masyarakat, Polres Probolinggo Polda Jatim Respon Cepat Bencana Banjir di Kabupaten Probolinggo

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Probolinggo sejak sabtu sore (17/1/2026) menyebabkan terjadinya banjir di sejumlah daerah. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, personel Polres Probolinggo bersama jajaran Polsek langsung diterjunkan ke lokasi terdampak untuk melakukan pemantauan situasi, pengamanan, serta membantu proses evakuasi dan penanganan awal bagi warga yang terdampak banjir. Adapun wilayah yang terdampak […]

  • Aksi Cepat Tanggap Polres Probolinggo Tangani Bencana Tanah Longsor di Jalur Bromo

    Aksi Cepat Tanggap Polres Probolinggo Tangani Bencana Tanah Longsor di Jalur Bromo

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Aksi cepat tanggap ditunjukkan personel Polsek Sukapura Polres Probolinggo dalam menangani bencana tanah longsor yang menutup jalur menuju wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (1/10/2025). Anggota kepolisian bersama TNI, BPBD, dan warga sekitar, bahu-membahu membersihkan material longsor agar kendaraan dapat melintas kembali di jalan tersebut. Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengatakan bahwa kejadian […]

  • Operasi Patuh Semeru 2025 Polresta Sidoarjo Berhasil Tekan Kecelakaan Hingga 62 persen

    Operasi Patuh Semeru 2025 Polresta Sidoarjo Berhasil Tekan Kecelakaan Hingga 62 persen

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    SIDOARJO,RI- Polresta Sidoarjo Polda Jatim selama dua pekan mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025 telah melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025. Melalui upaya-upaya preemtif dan preventif, Polisi berhasil membangun budaya sadar tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Selama kegiatan operasi tersebut Satlantas Polresta Sidoarjo dan jajaran, melakukan berbagai penyuluhan Kamseltibcarlantas dan sosialisasi ke media massa […]

  • Lampu Jalan Hingga Vidiotron RSUD Arrozi Jadi Perhatian Drs Robit Riyanto, Sekda Siap Tindaklanjut

    Lampu Jalan Hingga Vidiotron RSUD Arrozi Jadi Perhatian Drs Robit Riyanto, Sekda Siap Tindaklanjut

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kepedulian terhadap kualitas layanan publik kembali ditunjukkan oleh Drs. Robit Riyanto. Dalam forum rapat bersama eksekutif, ia menyuarakan sejumlah persoalan mendasar di RSUD Ar-Rozi yang dinilai perlu segera dibenahi, mulai dari penerangan jalan hingga penguatan identitas rumah sakit. Robit menyoroti minimnya lampu penerangan di sekitar kawasan rumah sakit, khususnya di sepanjang Jalan Hamka. Menurutnya, […]

expand_less