Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Ketapang Menetapkan Seorang Tersangka Melakukan Perbuatan Pelecehan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • visibility 143
  • print Cetak

KETAPANG, RI – Polda Kalbar, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang menetapkan pria berinisial ZA (29) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Penetapan tersangka terhadap warga Kabupaten Kayong Utara tersebut dilakukan pada Senin (21/07/2025).

Dalam keterangan rilis resminya, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa terduga pelaku diamankan pada hari minggu (20/07/2025) setelah keluarga korban membuat laporan ke Polres Ketapang.

” Setelah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Ketapang, terduga pelaku ZA kita tetapkan sebagai tersangka,” Ujar AKP Ryan Eka Cahya, Senin (21/07/2025) Pukul 14.00 Wib.

Diketahui sebelumnya pelaku ZA dilaporkan oleh seorang pria berinisial ZU atas dugaan perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung pelapor yaitu seorang remaja putri berusia 11 tahun.

Perbuatan bejad tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada bibi korban.

Bibi korban pun langsung menyampaikan hal tersebut kepada pelapor, dimana pelapor yang tidak terima langsung membuat laporan ke Polres Ketapang.

” Dari laporan tersebut, Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

Selain pelaku, beberapa barang bukti seperti pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa terjadi juga kami amankan.

Dari hasi pemeriksaan sementara, terungkap bahwa pelaku merupakan abang angkat dari korban.

Adapun modus yang digunakan pelaku adalah mengajak korban jalan jalan yang selanjutnya pelaku merayu korban untuk melakukan perbuatan tersebut.

Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku langsung mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatan bejad pelaku kepada siapapun.

Terungkap juga, sudah tujuh kali pelaku melakukan perbuatan cabul kepada korban, dari tahun 2022 dan terakhir kali pelaku melancarkan aksinya di sebuah rumah kost yang ditempati pelaku di Kawasan Kecamatan Delta Pawan pada tanggal 5 juli 2025 kemarin ” Tambah AKP Ryan.

Lebih jauh ditambahkannya, atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 81 Ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara.

” kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai potensi kejahatan seksual.

Orang tua diminta untuk memberikan pemahaman kepada anak-anaknya tentang potensi bahaya yang mungkin terjadi di sekitar mereka dan pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak sehingga anak anak dapat mengerti dan dengan cepat melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada orang tua atau pihak berwajib ” Pungkas AKP Ryan.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koramil 0911/Cimahi Utara dan Koramil 0904/Batujajar Kodim 0609/Cimahi Bersama Masyarakat Kerjabakti

    Koramil 0911/Cimahi Utara dan Koramil 0904/Batujajar Kodim 0609/Cimahi Bersama Masyarakat Kerjabakti

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Komandan resort Militer (Danramil) 0911/Cimahi Utara Kapten Caj (K) Susilowati memimpin pasukan untuk siap-siap melaksanakan kerjabakti pembersihan sungai Ciawitali bersama masyarakat Cimahi, RI, – Personel Koramil 0911/Cimahi Utara dan Koramil 0904/Batujajar Kodim 0609/Cimahi bekerjasama dengan warga masyarakat melaksanakan kegiatan karja bakti pembersihan sungai dari sampah dan rumput liar disepanjang sungai Ciawitali, dengan motto ‘Kemanunggalan TNI-Rakyat’. […]

  • Pelayanan Prima Untuk Masyarakat, Polres Kobar Terapkan Gatur Pagi Rutin

    Pelayanan Prima Untuk Masyarakat, Polres Kobar Terapkan Gatur Pagi Rutin

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun Kalteng RI. Polres Kobar – Pengaturan jalan di pagi hari atau gatur pagi merupakan tugas pokok anggota Polri, guna menjamin lancarnya arus lalu lintas bagi pengendara. Tentunya hal ini terus diterapkan oleh Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan dilaksanakan dengan semangat oleh seluruh personel. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., […]

  • Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota

    Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Pejabat lama dan pejabat baru Polres Pasuruan Kota melaksanakan serah terima jabatan. Penyerahan jabatan dimulai pukul 08.00 Wib di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota Jl. Gajah Mada Kota Pasuruan, Senin (23/10/2023) pagi. Pejabat lama dan baru Polres Pasuruan Kota yang melaksanakan penyerahan jabatan adalah Kasat Lantas dari  AKP Trifonia Situmorang S.I.K., […]

  • Wakapolda Jatim Sambut Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-32 TA 2023 di Jawa Timur

    Wakapolda Jatim Sambut Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-32 TA 2023 di Jawa Timur

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 480
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI. Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan menerima peserta didik Sekolah Kepemimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, dalam rangka Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-32 tahun anggaran 2023, pada Selasa (25/7/2023). Pada PKDN itu juga digelar Focus Group Discussion (FGD) di gedung Rupatama Mapolda Jatim dengan tema “Strategi pengelolaan dinamika kamtibmas […]

  • Manfaat Penanaman Pohon Jarak Disepanjang Jalan Masuk. Komp Hosana. Gracia

    Manfaat Penanaman Pohon Jarak Disepanjang Jalan Masuk. Komp Hosana. Gracia

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Sungai Raya Dalam, RI – Untuk menciptakan lingkungan yang indah dan ramah lingkungan ,disepanjang jalan masuk Komplek Hosana Gracia Ditanami pohon. Jarak pada Minggu 12/01/2025. Kegiatan penanaman pohon jarak tersebut langsung dilaksanakan. ketua RT.013/07 Muly bersama pengurus RT setempat. Penanaman pohon. Jarak tersebut kurang lebih 50 Batang Pohon. Guna penanaman tersebut selain dapat memperindah disepanjang […]

  • Warga Waru Lor Diamankan Lantaran Kedapatan Bawa Bungkus Rokok Berisikan Sabu

    Warga Waru Lor Diamankan Lantaran Kedapatan Bawa Bungkus Rokok Berisikan Sabu

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Polres Pekalongan – Polda Jateng – Anggota Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang Pria yang kedapatan membawa salah satu jenis zat berbahaya yang dilarang peredaranya atau Psikotropika jenis Alprazolam, di Desa Waru Kec Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Selasa (12/03/24). Ungkap kasus tindak pidana pengedar Narkotika jenis Sabu dan Psikotropika jenis Alprazolam ini dimulai dari Unit […]

expand_less