Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Masalembu Polres Sumenep Tegas Berantas Peredaran Sabu di Kepulauan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • visibility 147
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kepulauan kembali dibuktikan. Melalui kerja keras jajaran Polsek Masalembu, seorang pria berinisial EK (41) berhasil diamankan pada Kamis (24/07/2025) sore, setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa jajaran Polres Sumenep tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, termasuk di daerah kepulauan yang menjadi perhatian khusus.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap wilayah kepulauan yang rawan disusupi peredaran gelap narkoba. Polres Sumenep dan seluruh jajaran, termasuk Polsek Masalembu, berkomitmen penuh menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Rivanda.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Masalembu langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap EK di jalan raya Dusun Baru sekitar pukul 17.25 WIB.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu klip plastik kecil berisi sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, serta satu unit ponsel milik terduga pelaku. Saat diinterogasi, EK mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial MH alias Holil, yang saat ini masih dalam proses pencarian.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah MH, namun yang bersangkutan sedang berada di luar pulau. Pemeriksaan terhadap sepeda motor milik MH yang disebut-sebut sebagai tempat penyimpanan sabu juga tidak membuahkan hasil.

Saat ini EK beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Masalembu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKBP Rivanda kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Dukungan masyarakat sangat penting agar peredaran narkoba dapat diberantas hingga ke akar-akarnya,” pungkas Kapolres.

Polres Sumenep menegaskan akan terus meningkatkan patroli, intelijen, dan penyelidikan di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, untuk memastikan wilayah Kabupaten Sumenep bebas dari bahaya narkotika.
(**)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PIMPINAN BESERTA ANGGOTA DAN SEKRETARIAT Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KABUPATEN MAGETAN Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2022

    PIMPINAN BESERTA ANGGOTA DAN SEKRETARIAT Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KABUPATEN MAGETAN Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2022

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Post Views: 266

  • Jatanras Polda Jatim Ringkus Komplotan Penggelapan Gula 30 Ton

    Jatanras Polda Jatim Ringkus Komplotan Penggelapan Gula 30 Ton

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Unit III Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mengamankan 7 Tersangka penggelapan gula ravinasi milik PT Mahameru Lintas Abadi sebanyak 600 sak, dengan berat keseluruhan 30 ton. Tujuh Tersangka tersebut diantaranya adalah, AS (39), SS (28), NA (38), SY (45), HS alias Kemon (29), TJ (28) dan JR […]

  • Komunitas Pemuda Kepulauan Mendesak Kapolres Sumenep Atensi Kasus Penganiayaan Oleh Kades Sapeken

    Komunitas Pemuda Kepulauan Mendesak Kapolres Sumenep Atensi Kasus Penganiayaan Oleh Kades Sapeken

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI -Komunitas Pemuda Kepulauan mendesak Kapolres Sumenep untuk mengatensi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sapeken kepada warganya. Ketua Umum Komunitas Pemuda Kepulauan M. Rida mengatakan apa yang dilakukan Kepala Desa Sapeken terhadap warganya berinisial NF yang terjadi beberapa bulan terakhir, merupakan tindakan tidak terpuji dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin, ironisnya […]

  • Tingkatkan Kemampuan Personil Logistik Polda Jatim Sebagai Operator Aplikasi Simak Sakti BMN

    Tingkatkan Kemampuan Personil Logistik Polda Jatim Sebagai Operator Aplikasi Simak Sakti BMN

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kapolda Jatim memberikan pengarahan dan penekanan dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Logistik Polda Jatim T.A. 2022 dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator Aplikasi Simak Sakti BMN, pada Selasa (21/6/2022) di hotel Wyndham Surabaya. Kegiatan Rakernis Logistik Polda Jatim T.A. 2022 ini mengusung tema “Logistik Polri Siap Mendukung Polri yang Presisi dalam […]

  • Polres Probolinggo Kota Berhasil Mengamankan Sindikat Pencurian Hewan Ternak di 16 TKP

    Polres Probolinggo Kota Berhasil Mengamankan Sindikat Pencurian Hewan Ternak di 16 TKP

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO – RI, Komplotan pencuri ternak yang biasa beroperasi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, berhasil diringkus. Dalam keterangan resmi Polres Probolinggo Kota, kemarin Senin (27/6/22), selain berhasil mengamankan’ barang bukti berupa 2 ekor sapi, polisi juga berhasil membekuk 3 tersangka. “Ketiganya komplotan dan memiliki peran berbeda dalam aksinya. Belum semua tertangkap. Masih ada tiga […]

  • Kapolres Bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Takziah Petugas TPS Yang Meninggal Karena Sakit

    Kapolres Bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Takziah Petugas TPS Yang Meninggal Karena Sakit

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 331
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H. Bersama Ketua KPU Radfan Faisal , S.P.d dan Ketua Bawaslu kota Probolinggo Johan Dwi bertakziah ke rumah duka petugas Linmas TPS yang meninggal dunia, Sabtu (30/11/2024) malam. Almarhum M. Ridwan diketahui merupakan petugas Linmas TPS 07 di PS 7 Kel. Ketapang Kec.Kademangan Kota Probolinggo. Dalam kegiatan […]

expand_less