Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rasa Keadilan Perusahaan Sawit Harus Memberikan Kewajiban 20 Persen Ke Masyarakat

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
  • visibility 121
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Berdasarkan peraturan pemerintah republik Indonesia tentang perkebunan:

Pasal 58 UU No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan mewajibkan perusahaan menjalin kemitraan dan memberikan hak kepada masyarakat

Pasal 27 PP no 18 tahun 2021 yang mengatur bahwa pemegang HGU wajib mempasilitasi kebun masyarakat minimal 20% dari total HGU

Pasal 11 Permentan no 26 tahun 2007 yang mewajibkan perusahaan membangun kebun plasma sebesar 20% dari total luas lahan yang di kelola

Undang undang no 5 tahun 1960 tentang pokok pokok agraria yang menjamin keadilan dalam pengelolaan dan distribusi lahan melalui HGU

Dari hasil pengamatan salah satu tokoh masyarakat dan beliau juga pengurus persatuan wartawan republik Indonesia DPD PWRI Kalbar di Kubu Raya Rudi Halik Menjelaskan :

Polemik yang terjadi akhir akhir ini sangat memperihatinkan yang mana hak masyarakat telah di rampas, di abaikan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, tentunya ini harus menjadi perhatian serius bagi Istansi terkait yang mempunyai wewenang untuk memberikan tindakan kepada perusahaan tersebut dengan ketentuan undang undang yang telah di langgar dan tidak lagi menjalan kan kewajiban nya kepada masyarakat.

Perusahaan yang melanggar undang undang Hak Guna Usaha (HGU) harus mendapatkan sangsi tegas dari Istansi terkait dan di dukung dengan kebijakan pemerintah daerah serta pusat untuk memastikan penegakan hukum dan perlindungan bagi masyarakat.

Tentu langkah yang harus di ambil sangsi administratif :

seperti pencabutan ijin , denda, atau penghentian kegiatan operasional

Dukungan kebijakan pemerintah daerah dan pusat tentunya menjadi payung hukum demi keadilan bagi masyarakat yang mana perusahaan sudah melanggar Undang undang HGU nya.

Rudi Halik juga sangat berharap pengawasan dan pemantauan dari istansi terkait tentunya sesuai kapasitas karena berdasarkan ijin HGU yang di berikan kepada perusahaan merupahkan kewenangan nya jadi kalau melanggar dari ketentuan harus mendapatkan sangsi tegas, sesuai undang undang hukum yang berlaku.

Kalau pun sangsi tidak dapat di terapkan tentu nya akan menjadi pertanyaan di masyarakat,

Menutup wawancara beliau akan terus mengawal kasus kasus yang terjadi saat ini sampai hak masyarakat benar benar mendapatkan keadilan dan siapa saja yang telah mempermainkan dalam bentuk penindakan mereka harus siap menerima sangsi sosial di masyarakat.

Semoga saja dukungan dari semua pihak atas kepastian hak mau pun hukum untuk masyarakat dapat di laksanahkan sesuai undang undang yang berlaku ,jelasnya.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berjalan Sepekan, Kegiatan Non Fisik TMMD Reguler Ke-121 Sasar Satlinmas – Wasbang Hingga Simulasi Padamkan Kebakaran

    Berjalan Sepekan, Kegiatan Non Fisik TMMD Reguler Ke-121 Sasar Satlinmas – Wasbang Hingga Simulasi Padamkan Kebakaran

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Mojokerto RI, – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-121 TA 2024 Mojokerto berlokasi di Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Selain membangun sarana fisik bagi masyarakat desa, pada TMMD Reguler ini, juga menyasar sejumlah sasaran non fisik yang saat ini tengah berlangsung di Balai Desa setempat. Di awal kegiatan, Satuan Polisi Pamong […]

  • Cuaca Tak Bersahabat, Tidak Menyurutkan Semangat Satgas TMMD Membangun Desa Gonggang

    Cuaca Tak Bersahabat, Tidak Menyurutkan Semangat Satgas TMMD Membangun Desa Gonggang

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 111 Kodim 0804/Magetan, Satgas bergotong-royong dengan warga melakukan pengerjaan sasaran fisik di lokasi TMMD Dusun Templek, Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan.  Minggu (20/6/2021). Hujan dan panas yang terjadi, diyakini tak akan mampu meluluhkan semangat bekerja seluruh Anggota Satgas TMMD untuk secepatnya merampungkan pekerjaan sasaran […]

  • Polres Probolinggo Kawal Kegiatan Adat Mendak Tirta di Air Terjun Madakaripura Jelang Yadnya Kasada

    Polres Probolinggo Kawal Kegiatan Adat Mendak Tirta di Air Terjun Madakaripura Jelang Yadnya Kasada

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Polres Probolinggo Polda Jatim melakukan pengamanan dan pengawalan kegiatan adat Suku Tengger yakni ‘Mendak Tirta’. Sejumlah warga suku Tengger yang mengikuti Mendak Tirta dipimpin tokoh adat setempat melaksanakan pengambilan air suci di Air terjun Madakaripura, Lumbang,Minggu (8/6/2025). Ritual pengambilan air suci tersebut merupakan rangkaian jelang upacara Yadnya Kasada tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada […]

  • BUPATI SAMOSIR PANEN KENTANG BERSAMA KELOMPOK TANI MARLUNDU

    BUPATI SAMOSIR PANEN KENTANG BERSAMA KELOMPOK TANI MARLUNDU

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Samosir, RI –Bantuan bibit yang diberikan Pemerintah Kabupaten Samosir melalui sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuahkan hasil yang memuaskan . Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama kelompok tani marlundu melakukan panen di Desa Partungko Naginjang, Jumat ( 23/08/2024).Turut hadir Sekdakab. Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, […]

  • Forkopimda Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi, Kapolres: “Pasuruan Harus Damai

    Forkopimda Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi, Kapolres: “Pasuruan Harus Damai

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi di Ruang Mpu Sindok, Kantor Bupati Pasuruan, Minggu (31/8/2025) malam. Pertemuan ini melibatkan jajaran pemerintahan, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi mahasiswa, NGO, hingga media massa, guna menjaga situasi Pasuruan tetap kondusif di tengah dinamika nasional.Kapolres Pasuruam AKBP Jazuli Dani Iriawan, […]

  • LAKI dan Polri Bersinergi, Ketum Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-79

    LAKI dan Polri Bersinergi, Ketum Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-79

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 113
    • 0Komentar

    LAKI dan Polri Bersinergi hadiri upacara HUT Bhayangkara Ke- 79 PONTIANAK, RI – Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah menghadiri langsung Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa pagi (1/7). Upacara berlangsung dengan khidmat dan meriah, dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria […]

expand_less