Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sampaikan Hasil Investigasi di Lapangan, Tim Gabungan Polda Kalbar dan Instansi Terkait Gelar Konferensi Pers

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
  • visibility 191
  • print Cetak

PONTIANAK,RI – Menanggapi isu yang beredar di Media Sosial dan Media online terkait dugaan penyimpangan pengelolaan tambang oleh PT EJM dan PT ANTAM, Polda Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penyelidikan langsung di lapangan.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan aktivitas penambangan bauksit oleh PT EJM yang dilakukan di luar wilayah izin tambang miliknya dan masuk ke wilayah tambang PT ANTAM, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Press Conference yang dilaksanakan di Lobi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Dipimpin oleh Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kalbar Kompol Yoan Febriawan,berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar, tim melakukan penyelidikan lapangan di Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau pada tiga hari yang lalu (Senin, 11/8/2025)

Di lokasi, tim memeriksa dokumen perizinan milik kedua perusahaan serta meninjau langsung area tambang dan didapat fakta-fakta sebagai berikut :

  1. PT EJM memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) dengan komoditas Latrit lengkap dan aktif Nomor : 500.10.29.16/285/DPPESDM-E, tanggal 20 Februari 2025 yang dikeluarkan oleh Disperindag ESDM Provinsi Kalbar dan aktivitas penambangan yang dilakukan di Lokasi Perusahaan telah sesuai izin, yaitu penambangan mineral berupa latrit (batuan tanah merah).
  2. Tim menemukan bahwa terdapat workshop milik PT EJM yang berdiri di lahan masyarakat yang masuk dalam wilayah IUP PT ANTAM, tidak ditemukan kegiatan penambangan mineral di workshop tersebut.
  3. PT ANTAM memiliki IUP lengkap, namun belum melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat setempat, sehingga hingga saat ini belum memulai aktivitas penambangan dan masyarakat setempat pemilik tanah menggarap lahan mereka untuk pertanian.
  4. Berdasarkan survei lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan PT EJM yang melanggar wilayah izin atau memasuki wilayah PT ANTAM.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanudin,Melalui kasudit IV Kompol Yoan Febriawan, bahwa dalam hal ini tidak ada pihak yang dirugikan. Ungkap Yoan

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Dokumen dan pengecekan lokasi, tim memastikan tidak ada penyimpangan pengelolaan tambang yang dilakukan oleh PT EJM maupun PT ANTAM, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik negara maupun masyarakat.”

“Huhamad Iksan selaku legal operation analyst pt Antam menyampaikan PT. ANTAM memiliki IUP lengkap namun belum melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat setempat (pihak ketiga), sehingga saat ini belum memulai aktifitas penambangan dan Masyarakat setempat pemilik tanah menggarap lahan mereka untuk ditanami tanaman pertanian.” Ungkap Burhanudin.

Ahli perizinan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar, Ardian Candra Aji, S.T menyampaikan berdasarkan survei lapangan tidak ditemukan adanya aktifitas penambangan PT. Enggang Jaya Makmur yang melanggar wilayah izin atau memasuki wilayah PT. ANTAM.

“Polda Kalbar telah melakukan respon cepat untuk menanggapi isu yang beredar tersebut, kami lakukan penyelidikan langsung di lapangan dan ternyata tidak ada penyimpangan yang terjadi.”

“Semua perizinan lengkap dan aktivitas penambangan mineral tidak ada yang menyalahi aturan. Beberapa pihak terkait juga sudah kami lakukan pemanggilan, yaitu dari kedua perusahaan, dari Dinas ESDM Provinsi Kalbar serta perwakilan masyarakat pemilik lahan hingga saat ini tidak ditemukan penyimpangan.”, ungkap Ardian.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menyampaikan bahwa penyelidikan ini penting untuk meluruskan informasi yang beredar di Publik.

“Penyelidikan di lapangan telah kami lakukan secara komprehensif. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran atau penyelewengan izin oleh kedua perusahaan. Kami menghimbau masyarakat untuk menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terprovokasi sebelum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang. ,” pungkas Bayu.

Muly // Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Ngawi Lakukan Penindakan Balap Liar Jalan Overpas Masuk Desa Gendingan Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi

    Satlantas Polres Ngawi Lakukan Penindakan Balap Liar Jalan Overpas Masuk Desa Gendingan Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 422
    • 0Komentar

    NGAWI – RI, Balap liar yang sering meresahkan masyarakat khususnya Pengguna Jalan Raya dengan suara knalpot yang bising dan perilaku ugal-ugalan yang mengganggu keselamatan pengguna jalan umum menjadi perhatian Satlantas Polres Ngawi Jawa Timur. Kapolres Ngawi AKBP I WAYAN WINAYA,SIK,melalui Kasat Lantas, AKP.ZAINUL IMAM SYAFI’I,SH,MH., menyampaikan hal itu dalam release yang diterima Radar Indonesia. Adapun […]

  • Piramida Polres Pasuruan Ajak Media Bersinergi Cegah Karhutla

    Piramida Polres Pasuruan Ajak Media Bersinergi Cegah Karhutla

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Piramida Polres Pasuruan Ajak Media Bersinergi Cegah Karhutla   Pasuruan, RI – Polres Pasuruan mengajak insan pers untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemberitaan yang cepat, faktual, dan berimbang. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan PIRAMIDA (Ngopi Bareng Awak Media) yang digelar di Gedung Tri Brata Polres Pasuruan, Kamis (17/9/2026). […]

  • Bupati Batang Wihaji membuka Musabaqah Tilawatil Quran ke-XXIX

    Bupati Batang Wihaji membuka Musabaqah Tilawatil Quran ke-XXIX

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Kab. Batang, RI – Makin modern sebuah zaman, ternyata berdampak positif bagi para santri, khususnya hafiz quran yang berpotensi menjadi anggota TNI/Polri bahkan beasiswa untuk masuk ke perguruan tinggi yang diidamkannya.  Hal itu merupakan bentuk apresiasi dari negara, kepada para santri, untuk berkarier sesuai kompetensinya, melalui jalur penghafal Alquran. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Batang […]

  • Perkuat Sinergi, APTRINDO Kalbar Gelar Bukber Bersama Media dan LSM

    Perkuat Sinergi, APTRINDO Kalbar Gelar Bukber Bersama Media dan LSM

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Perkuat Sinergi, APTRINDO Kalbar Gelar Bukber Bersama Media dan LSM PONTIANAK,RI – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPD APTRINDO) Kalimantan Barat menggelar kegiatan buka puasa bersama (bukber) dengan insan pers, LSM, dan Sekretariat Bersama (Sekber) di Kota Pontianak, Jumat (13/3/2026). Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus […]

  • TIM GABUNGAN POLDA JATIM LAKUKAN PENYITAAN ASSET MILIK SUGIANTO DI KAB.<br>SUMENEP

    TIM GABUNGAN POLDA JATIM LAKUKAN PENYITAAN ASSET MILIK SUGIANTO DI KAB.
    SUMENEP

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Sumenep, RI, Setelah ditetapkannya menjadi tersangka atas penggelapan tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep, akhirnya pihak polda menetapkan Direktur PT. Sinar Megah Indah Persada H. Sugianto menjadi Daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jatim. Surat DPO dengan Nomor : DPO/1/1/res/3.5/2024 Direskrimsus yang dikeluarkan tertanggal 29 Januari 2024 sampai saat ini belum diindahkan oleh pihak […]

  • Melihat Perjuangan Petugas Antar Logistik Pemilu ke Desa Terpencil Kangean Kabupaten Sumenep

    Melihat Perjuangan Petugas Antar Logistik Pemilu ke Desa Terpencil Kangean Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 383
    • 0Komentar

    SUMENEP , RI, Distribusi logistik Pemilu 2024 ke wilayah kepulauan Sumenep penuh tantangan. Panitia pemilu dan petugas keamanan Kecamatan Arjasa harus menempuh perjalanan laut selama 7 jam membawa logistik Pemilu 2024 ke Desa Buddi, desa terisolir di musim hujan, di Kepulauan Kangean. Anggota Polsek Kangean Bripka Hamsun Bisri menceritakan proses pengiriman logistik dari Pelabuhan Kalisangka […]

expand_less