Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satres Narkoba Polres Pasururuan Berhasil Mengamankan 3 Pengedar Barang Haram Jenis Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
  • visibility 299
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Dengan keberhasilan Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan telah menangkap 3 Pengedar Barang Haram Narkoba jenis Sabu hari ini telah dilakukan Konferensi Pers bertempat di Mapolres Pasuruan, Jalan Dr. Soetomo 02 Kabupaten Pasuruan  pada hari Kamis, (17/12/2020).

Tiga Tersangka yang berhasil diamankan, antara lain Asmad bin Mansur (43) Tahun, Alamat Dusun Krajan RT 04 RW 02 Desa Sentul Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, Rudianto bin Sanusi (31) Tahun, Dusun Sekar RT. 01 RW 09 Desa Watu Agung Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, Sanali bin Jai (50) Tahun, Dusun Krajan II RT. 09 RW 04 Desa Oro Oro Pulih Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan.

Menurut keterangan Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K.,S.H.,M.H kepada Media, “dari ketiga tersangka terlebih dahulu ditangkap tersangka Sanali dan Asmad keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing. Setelah kedua Tersangka ketangkap, kemudian berdasarkan pengembangan dari Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan akhirnya berhasil membekuk Rudianto di Solo Jawa Tengah pada tanggal 04 /11/2020 bulan lalu.

Rudianto sempat mengelabuhi Petugas, lari ke Malang 7 hari akhirnya Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan mengembangkan dan  menangkap Tersangka di Kos-kosan di Kota Solo Jawa Tengah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka di glandang ke Mapolres Pasuruan.

Sedangkan yang sudah disita terlebih dahulu dari tangan Tersangka Sanali, Polisi berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 61 gram dan Uang tunai senila Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah). Sedangkan Tersangka Asmad dan Rudianto, barang bukti 17 (tujuh belas) buah kantong plastik klip berisi Narkotika Golongan 1 jenis Sabu dengan total berat 1,104 gram, empat (4) buah handphone hitam merk Samsung dan Asus, 1 ( satu ) buah timbangan elektrik serta uang tunai Rp 995.000,- (sembilan ratus sembilan puluh lima rupiah).

Atas perbuatannya, ke 3 Tersangka di jerat pasal 122 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum 20 Tahun Penjara. (MJB / TG)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Idul fitri, Kodim 1014/Pbn Kembali Gelar Bazar Murah

    Jelang Idul fitri, Kodim 1014/Pbn Kembali Gelar Bazar Murah

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun – Radar Indonesia- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, hampir semua masyarakat berbelanja kebutuhan pokok untuk menyambut dan merayakan hari kemenangan Umat Muslim tersebut meski ditengah maraknya harga sembako yang cukup naik. Peduli hal tersebut, Komando Distrik Militer (Kodim) 1014 /Pbn pada Senin (08/4/2024) kembali menggelar Pasar Murah dan Bazar yang […]

  • Dalam Rangka Menyambut HDKD Ke-77, Rutan Klas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Bhakti Sosial Bersihkan Tempat Ibadah.

    Dalam Rangka Menyambut HDKD Ke-77, Rutan Klas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Bhakti Sosial Bersihkan Tempat Ibadah.

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Tapanuli Utara – RI, Masih dalam rangkaian menyambut Hari Dharma Karyadhika (HDKD) 2022 Rumah Tahanan Negara Klas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut mengisi berbagai kegiatan bhakti sosial pembersihan tempat Ibadah pada, Kamis (11/8/2022). Kepala Rutan Klas IIB Kanwil Kemenkumham Sumut, Leonard Silalahi mengatakan bahwa,”Dalam rangka peringatan hari lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau […]

  • Ulah Penjahat Kambuhan, Gondol Sepeda Warga Demi Melawan Ketangguhan Bandar Judol

    Ulah Penjahat Kambuhan, Gondol Sepeda Warga Demi Melawan Ketangguhan Bandar Judol

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Pencuri kambuhan ditangkap polisi   PONTIANAK, RI – POLDA KALBAR- Tim Alap-Alap memgamankan AL pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Pontianak Kota, Selasa (6/1/26) Penjahat kambuhan (residivis) tersebut diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di lokasi berbeda di Kota Pontianak. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Endang Tri Purwanto, S. I. K., M. Si., melalui […]

  • Polresta Malang Kota Bongkar Kasus TPPO, Amankan Dua Tersangka

    Polresta Malang Kota Bongkar Kasus TPPO, Amankan Dua Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Kota Malang, RI – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota Polda Jatim menggerebek penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di wilayah Kecamatan Sukun. Dalam kasus ini, Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tersangka pertama seorang perempuan berinisial HNR (45), warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, dan tersangka […]

  • Wakil Ketua TP PKK Kab. LAmpung Utara Hadiri Acara Pengajian Triwulan PAC Muslimat NUAbung Surakarta

    Wakil Ketua TP PKK Kab. LAmpung Utara Hadiri Acara Pengajian Triwulan PAC Muslimat NUAbung Surakarta

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Lampura – Radar indonesià Wakil Ketua TP PKK Hj. Devriyana Marda Ardian, S.Kom., menghadiri Pengajian Triwulan PHBI Desa Bandar Abung dan Muslimat NU kec. Abung Surakarta dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H dihalaman Masjid Nurul Iman Dusun 4 Sopoyono.Minggu, 25 Februari 2024. Turut hadir Camat Abung Surakarta Ganda Panglima Fomadhon, S.E., […]

  • Tim Alap Alap Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota Ringkus Residivis Pencurian

    Tim Alap Alap Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota Ringkus Residivis Pencurian

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PONTIANAK.RI- Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian. Pelaku yang diketahui merupakan seorang residivis ini berinisial TRYDI alias Toradi. Penangkapan dilakukan setelah Polsek Pontianak Kota menerima laporan dari korban yang kehilangan dua unit handphone di kediamannya di Jalan H M Swignyo Gang Margodadirejo II B, Kelurahan […]

expand_less