Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satres Narkoba Polres Pasururuan Berhasil Mengamankan 3 Pengedar Barang Haram Jenis Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
  • visibility 271
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Dengan keberhasilan Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan telah menangkap 3 Pengedar Barang Haram Narkoba jenis Sabu hari ini telah dilakukan Konferensi Pers bertempat di Mapolres Pasuruan, Jalan Dr. Soetomo 02 Kabupaten Pasuruan  pada hari Kamis, (17/12/2020).

Tiga Tersangka yang berhasil diamankan, antara lain Asmad bin Mansur (43) Tahun, Alamat Dusun Krajan RT 04 RW 02 Desa Sentul Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, Rudianto bin Sanusi (31) Tahun, Dusun Sekar RT. 01 RW 09 Desa Watu Agung Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, Sanali bin Jai (50) Tahun, Dusun Krajan II RT. 09 RW 04 Desa Oro Oro Pulih Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan.

Menurut keterangan Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K.,S.H.,M.H kepada Media, “dari ketiga tersangka terlebih dahulu ditangkap tersangka Sanali dan Asmad keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing. Setelah kedua Tersangka ketangkap, kemudian berdasarkan pengembangan dari Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan akhirnya berhasil membekuk Rudianto di Solo Jawa Tengah pada tanggal 04 /11/2020 bulan lalu.

Rudianto sempat mengelabuhi Petugas, lari ke Malang 7 hari akhirnya Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan mengembangkan dan  menangkap Tersangka di Kos-kosan di Kota Solo Jawa Tengah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka di glandang ke Mapolres Pasuruan.

Sedangkan yang sudah disita terlebih dahulu dari tangan Tersangka Sanali, Polisi berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 61 gram dan Uang tunai senila Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah). Sedangkan Tersangka Asmad dan Rudianto, barang bukti 17 (tujuh belas) buah kantong plastik klip berisi Narkotika Golongan 1 jenis Sabu dengan total berat 1,104 gram, empat (4) buah handphone hitam merk Samsung dan Asus, 1 ( satu ) buah timbangan elektrik serta uang tunai Rp 995.000,- (sembilan ratus sembilan puluh lima rupiah).

Atas perbuatannya, ke 3 Tersangka di jerat pasal 122 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum 20 Tahun Penjara. (MJB / TG)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Acara Kebondalem Bersolawat, Cabup Mansur Hidayat : Satu Solawat Dibalas 10 Kebaikan

    Acara Kebondalem Bersolawat, Cabup Mansur Hidayat : Satu Solawat Dibalas 10 Kebaikan

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 513
    • 0Komentar

    PEMALANG, RI – Gabungan relawan Mas Boy yang terdiri dari Srikandi Mansur, Surya Manggala, Gantangan Perkutut Kebondalem (GPK), dan Laskar Hijau, menyelenggarakan kegiatan Kebondalem Bersholawat. Kegiatan tersebut dihelat di jalan Cisadane, Kelurahan Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, pada Sabtu malam 9 November 2024. Meskipun diguyur hujan serta angin di lokasi kegiatan, ratusan jemaah yang hadir tetap […]

  • Penyekatan Larangan Mudik Mulai Dilakukan Di Jatim

    Penyekatan Larangan Mudik Mulai Dilakukan Di Jatim

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Apel Kesiapan Larangan Mudik, di Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Yang digelar oleh Forkopimda Jawa Timur, pada Senin (26/4/2021), di Lapangan Mapolda Jatim ini, sebagai pertanda bahwa Pperasi Penyekatan Larangan Mudik di Jawa Timur mulai dilakukan. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto. Dan Kapolda Jawa […]

  • Gandeng Polresta Malang Kota, PWI Malang Raya Gelar Uji Kompetensi Wartawan

    Gandeng Polresta Malang Kota, PWI Malang Raya Gelar Uji Kompetensi Wartawan

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Polresta Malang Kota – PWI Malang Raya menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan pada (3/12/2021) bertempat di Hotel Savana Kota Malang dengan menggandeng Polresta Malang Kota. Acara ini resmi di selenggarakan selama lima hari yakni 3 – 7 Desember 2021. Acara Uji Kompetensi Wartawan di awali dengan pembukaan yang di hadiri oleh Bapak Wakapolresta […]

  • Miris! Sang Kaka Gelapkan Motor Adik Kandung, Dijual Murah Cuma Rp3 Juta

    Miris! Sang Kaka Gelapkan Motor Adik Kandung, Dijual Murah Cuma Rp3 Juta

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Kasus penggelapan motor di Kabupaten Kubu Raya ini menyisakan cerita miris. Seorang pria berinisial DY (29), warga Pontianak Utara, tega menggelapkan motor milik adik kandungnya sendiri. Lebih ironis lagi, motor jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi KB 3126 SX itu dijual murah hanya seharga Rp3 juta. Peristiwa ini terjadi […]

  • Sukseskan Perayaan Imlek 2576 di Kota Pontianak Akan Dimeriahkan Sebanyak 39 Ekor Naga

    Sukseskan Perayaan Imlek 2576 di Kota Pontianak Akan Dimeriahkan Sebanyak 39 Ekor Naga

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa ( MABT) Kota Pontianak ,Hendri Pangestu Liem mengatakan. Untuk perayaan tahun baru Imlek 2576 Tahun 2025 ini ,Panitia kegiatan sudah bekerja dengan menghiasi lampu lampion disepanjang jalan gajah Mada sebanyak 5000 Lampion. Karena pemasangan Lampion di Jalan Gajah Mada tersebut sudah setiap tahunnya kita pasang .bernuansa kan […]

  • Bupati Tasikmalaya mengukuhkan KADES Yang Diperpanjang Massa Jabatannya.

    Bupati Tasikmalaya mengukuhkan KADES Yang Diperpanjang Massa Jabatannya.

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – Selasa, (27/8/24) Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto mengukuhkan 141 Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya, di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya.Bupati dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada bapak-ibu atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan, semoga ada dalam lindungan Allah Ta’ala. Bapak-bapak, ibu-ibu diberikannya perpanjangan masa jabatan dua tahun. Ini menyimpulkan sebuah harapan besar ketika […]

expand_less