Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satres Narkoba Polres Pasururuan Berhasil Mengamankan 3 Pengedar Barang Haram Jenis Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
  • visibility 257
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Dengan keberhasilan Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan telah menangkap 3 Pengedar Barang Haram Narkoba jenis Sabu hari ini telah dilakukan Konferensi Pers bertempat di Mapolres Pasuruan, Jalan Dr. Soetomo 02 Kabupaten Pasuruan  pada hari Kamis, (17/12/2020).

Tiga Tersangka yang berhasil diamankan, antara lain Asmad bin Mansur (43) Tahun, Alamat Dusun Krajan RT 04 RW 02 Desa Sentul Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, Rudianto bin Sanusi (31) Tahun, Dusun Sekar RT. 01 RW 09 Desa Watu Agung Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, Sanali bin Jai (50) Tahun, Dusun Krajan II RT. 09 RW 04 Desa Oro Oro Pulih Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan.

Menurut keterangan Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K.,S.H.,M.H kepada Media, “dari ketiga tersangka terlebih dahulu ditangkap tersangka Sanali dan Asmad keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing. Setelah kedua Tersangka ketangkap, kemudian berdasarkan pengembangan dari Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan akhirnya berhasil membekuk Rudianto di Solo Jawa Tengah pada tanggal 04 /11/2020 bulan lalu.

Rudianto sempat mengelabuhi Petugas, lari ke Malang 7 hari akhirnya Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan mengembangkan dan  menangkap Tersangka di Kos-kosan di Kota Solo Jawa Tengah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka di glandang ke Mapolres Pasuruan.

Sedangkan yang sudah disita terlebih dahulu dari tangan Tersangka Sanali, Polisi berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 61 gram dan Uang tunai senila Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah). Sedangkan Tersangka Asmad dan Rudianto, barang bukti 17 (tujuh belas) buah kantong plastik klip berisi Narkotika Golongan 1 jenis Sabu dengan total berat 1,104 gram, empat (4) buah handphone hitam merk Samsung dan Asus, 1 ( satu ) buah timbangan elektrik serta uang tunai Rp 995.000,- (sembilan ratus sembilan puluh lima rupiah).

Atas perbuatannya, ke 3 Tersangka di jerat pasal 122 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum 20 Tahun Penjara. (MJB / TG)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Yani Dorong UMKM Masuk Ekosistem Industri Melalui Inkubasi Bisnis dan Business Matching

    Bupati Yani Dorong UMKM Masuk Ekosistem Industri Melalui Inkubasi Bisnis dan Business Matching

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Foto Bupati Yani Dorong UMKM Masuk Ekosistem Industri Melalui Inkubasi Bisnis dan Business Matching. (Kom) Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya memperkuat peran UMKM dalam ekosistem industri. Hal ini ditekankan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, melalui kegiatan Business Matching dan Inkubasi Bisnis yang digelar Diskoperindag, Jumat (28/11). Bupati Yani menekankan bahwa UMKM harus […]

  • Ormas 234 SC Pemalang bersama WPSP Bagikan 200 Nasi Kotak

    Ormas 234 SC Pemalang bersama WPSP Bagikan 200 Nasi Kotak

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Sebanyak 200 nasi kotak dan Donut dibagikan Ormas 234SC DPC Pemalang bersama WPSP (Wartawan Peduli Sosial Pemalang), pada Jumat, 9 Agustus 2024, dalam rangka Jumat Berkah. Pembagian nasi kotak itu sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Ormas 234SC DPC Pemalang dan WPSP di tiap hari Jumat. Namun kali ini ada sebagian […]

  • Brimob Polda Jatim Bantu Penanganan Gempa Bumi Di Lumajang

    Brimob Polda Jatim Bantu Penanganan Gempa Bumi Di Lumajang

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, 1 SSK Kompi 4 Batalyon B Brimob Polda Jatim diterjunkan untuk membantu penanganan bencana gempa bumi di Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari,  Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Personil Brimob tiba di Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari, Lumajang pada Minggu (11/4/2021) pagi. Kompi 4B Pelopor AKP Rudi Purnama J.,S.H., melalui Paursubbaghumas Bagosp Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta […]

  • Sinergi Pemda dan Polri, Wakapolres Sekadau Hadiri Panen Perdana Program IP3K di Nanga Mahap

    Sinergi Pemda dan Polri, Wakapolres Sekadau Hadiri Panen Perdana Program IP3K di Nanga Mahap

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SEKADAU, RI – Polda Kalbar – Wakapolres Sekadau Kompol Asep Mustopa Kamil menghadiri kegiatan Seremonial Penyerahan Bantuan Benih Unggul Kelapa Sawit Pre-Nursery (PN) dan Panen Perdana Program IP3K Tahun 2025 yang berlangsung di Gurung Mas, Kecamatan Nanga Mahap, Selasa (19/8). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sekadau Aron dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, […]

  • Polres Blitar Kota Tampung Aspirasi PPRN Dan Berikan Bantuan Dari Presiden RI

    Polres Blitar Kota Tampung Aspirasi PPRN Dan Berikan Bantuan Dari Presiden RI

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, Polres Blitar Kota bersilaturahmi dengan Anggota Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Kabupaten Blitar, dan berikan bantuan Paket Sembako dari Presiden RI Joko Widodo, Rabu (8/9/2021). Silaturahmi antara perwakilan Polres Blitar Kota dengan Paguyuban Peternak ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Blitar Kota, AKP Purwanto Sigit Raharjo dan Kasat Intelkam Polres Blitar Kota, […]

  • Bupati Gresik Terima Kunjungan Bupati Lamongan di TPA Ngipik, Perkuat Kolaborasi Wujudkan PSEL

    Bupati Gresik Terima Kunjungan Bupati Lamongan di TPA Ngipik, Perkuat Kolaborasi Wujudkan PSEL

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi beserta rombongan untuk meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ngipik Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima kunjungan kerja Bupati Lamongan Yuhronur Efendi beserta rombongan untuk meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ngipik, Selasa (7/4/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan untuk berkolaborasi dalam pengelolaan […]

expand_less