Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Kota Probolinggo Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja PT GSD, Perusahaan Diminta Klarifikasi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 114
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Permasalahan ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan publik di Kota Probolinggo setelah dua mantan karyawan PT Graha Sarana Duta (GSD), perusahaan afiliasi PT Telkom Indonesia, melaporkan dugaan ketidakadilan terkait pembayaran pesangon mereka. Kedua mantan karyawan tersebut, Nahrowi (56) dan Baidowi (55), datang langsung ke Komisi III DPRD Kota Probolinggo pada Rabu pagi (3/12/2025) untuk meminta kejelasan dan keadilan atas hak-hak mereka setelah bertahun-tahun mengabdikan diri sebagai pekerja kontrak. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak normatif pekerja yang seharusnya dijamin oleh undang-undang dan peraturan pemerintah.

Rapat dengar pendapat (RDP) digelar di Ruang Komisi III dan dihadiri oleh perwakilan PT GSD serta Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kota Probolinggo. Rapat yang berlangsung selama beberapa jam itu membuka banyak fakta mengenai kondisi kerja, administrasi kontrak, hingga dugaan ketidaksesuaian perlakuan terhadap pekerja kontrak yang sudah mengabdi bertahun-tahun.

Nahrowi, warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, menjadi pihak pertama yang menyampaikan keluhannya. Ia mengatakan bahwa dirinya mulai bekerja di PT GSD sejak tahun 1995 sebagai petugas kebersihan (cleaning service). Selama hampir tiga dekade mengabdi, ia mengaku selalu menjalankan tugasnya dengan baik, meski sering kali fasilitas kerja tidak terpenuhi.

Namun, setelah kontraknya diputus pada tahun 2023, ia hanya menerima uang sebanyak Rp 5 juta, yang menurutnya tidak disertai keterangan tertulis apakah itu pesangon atau pembayaran lainnya.

“Uang itu diberikan pada Maret 2024, tapi tidak ada penjelasan apa itu. Kalau itu pesangon, sangat tidak wajar. Teman-teman yang bekerja sebagai satpam saja bisa menerima lebih dari Rp 10 juta,” keluhnya.

Nahrowi juga mengungkapkan bahwa selama bekerja, ia kerap memakai uang pribadi untuk membeli perlengkapan kebersihan seperti sapu, alat pel, bahkan menyewa mesin potong rumput. “Kalau minta ke perusahaan, sering lama sekali. Kadang saya tidak kuat lagi memakai gunting rumput, akhirnya saya sewa mesin sendiri,” jelasnya.

Selain itu, ia sering mendapat ancaman pemutusan kontrak jika menyampaikan keluhan terkait kondisi kerja. “Saya sering diancam dikeluarkan kalau mengeluh. Terpaksa saya diam, dan akhirnya kontrak saya berakhir pada 2023,” tambahnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menyoroti kejanggalan dalam pemberian hak pekerja dan meminta perusahaan menjelaskan apakah ada perjanjian mengenai pesangon. “Saya ingin tahu apakah ada kesepakatan formal tentang besaran pesangon. Tolong pihak perusahaan jelaskan dengan terbuka,” ujarnya.

Perwakilan PT GSD, Fajar Eko, yang hadir sebagai Territory Revenue Office (TRO), menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ia ketahui, perusahaan telah membayarkan pesangon kepada Nahrowi. “Tuntutan Pak Nahrowi itu soal pesangon, dan itu sudah kami bayarkan sesuai data kami,” katanya.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan nominal pesangon bisa berbeda antara satu pekerja dan lainnya. “Perbedaan nominal itu di luar kewenangan saya. Tugas saya hanya mendata royalti dan administrasi lain,” terangnya.

Kepala Disperinaker, Retno Fadjar Winarti, memberi penjelasan bahwa aturan terkait uang kompensasi pekerja kontrak telah diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021. “Pekerja kontrak yang habis masa kontraknya wajib mendapat uang kompensasi. Besarannya satu kali gaji dikalikan dengan masa kerja PKWT,” ungkapnya.

Retno kemudian mempertanyakan apakah Nahrowi menerima kompensasi setiap kali kontrak diperbarui setiap tahunnya. “Di data kami, PKWT Pak Nahrowi berakhir Desember 2022. Apakah kompensasinya sudah diberikan?” tanyanya.

Namun Fajar dari PT GSD menjawab bahwa ia tidak mengetahui kondisi tersebut karena PT GSD baru menjadi penyedia tenaga untuk PT Telkom sejak tahun 2023. Sebelumnya, penyedia jasa berbeda.

Pernyataan itu langsung dibantah oleh Nahrowi. “Saya selalu absen di aplikasi sebagai karyawan PT GSD sejak 2013. Bahkan di sana tertulis masa kerja saya hingga 2025,” katanya menegaskan.

Anggota Komisi III, Eko Purwanto, menilai persoalan ini tidak akan selesai jika PT Telkom selaku induk perusahaan tidak ikut hadir. “Kalau ingin jelas, PT Telkom harus dipanggil. Ini akan lebih mudah diselesaikan kalau pihak utama hadir,” ucapnya.

Anggota lainnya, Robit Riyanto, menegaskan agar pihak PT GSD tidak menutup diri dari keluhan pekerja. “Ini soal besaran nominal. Tolong sampaikan ke atasan supaya ada penambahan. Kami tidak ingin nama baik perusahaan Anda rusak,”ujarnya.

Baidowi, yang turut hadir, mengaku merasa semakin terpojok karena penyelesaian kasusnya tak kunjung jelas. “Saya sudah capek menunggu. Makanya kami datang ke DPRD karena sudah tidak tahu harus ke mana lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, pekerja kontrak seperti dirinya dan Nahrowi sering kali tidak memiliki kekuatan untuk menuntut hak karena takut diberhentikan.

Setelah mendengar semua pihak, Komisi III DPRD Kota Probolinggo mengambil beberapa keputusan penting,

  1. PT GSD diwajibkan melakukan perundingan ulang terkait pesangon Nahrowi dan Baidowi.
  2. Tenggat waktu penyelesaian adalah 10 hari, agar masalah tidak berlarut-larut.

3.Disperinaker Kota Probolinggo ditugaskan mengawasi proses dan hasil kesepakatan, untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak pekerja.

  1. Rekomendasi pemanggilan PT Telkom pada rapat selanjutnya bila diperlukan.

Rapat kemudian ditutup dengan komitmen DPRD untuk terus mengawal kasus ini hingga kedua pekerja mendapatkan hak yang seharusnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja kontrak tidak boleh diabaikan, terlebih ketika mereka telah mengabdi puluhan tahun untuk sebuah perusahaan.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi di Ponorogo Bersama Warga Perbaiki Jembatan Akses Obyek Wisata Tanah Goyang

    Polisi di Ponorogo Bersama Warga Perbaiki Jembatan Akses Obyek Wisata Tanah Goyang

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    PONOROGO – RI, Sebagai ujung tombak Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Polisi Sektor (Polsek) selalu hadir ditengah-tengah masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan Polsek Pudak Polres Ponorogo bersama masyarakat gotong royong membangun jembatan dan perbaikan jalan terletak di Dkh. Pandansari Desa Pudak Wetan Kecamatan Pudak, Kamis (10/11/2022). Dalam kegiatan itu nampak Polisi bersama warga masyarakat […]

  • Percepat Respons Insiden Jalan Raya, Satlantas Polres Pasuruan Luncurkan WAKJOLMAS Gandeng Ojol

    Percepat Respons Insiden Jalan Raya, Satlantas Polres Pasuruan Luncurkan WAKJOLMAS Gandeng Ojol

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan meluncurkan inovasi bertajuk WAKJOLMAS (Warung Ojol Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pasuruan, pada Rabu (11/2/2026). Inovasi ini sebagai upaya mempercepat respons penanganan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui kolaborasi dengan pengemudi ojek online (ojol). WAKJOLMAS dirancang sebagai wadah komunikasi dua arah antara […]

  • PEMKAB SAMOSIR DENGAN BANK INDONESIA MENGGELAR EVENT TAO TOBA JOUJOU X DIGIFEST 2024

    PEMKAB SAMOSIR DENGAN BANK INDONESIA MENGGELAR EVENT TAO TOBA JOUJOU X DIGIFEST 2024

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Pemkab Samosir dengan Bank Indonesia (BI) menggelar event Tao Toba Joujou X Digifest 2024 yang merupakan suatu upaya akselerasi ekonomi dan promosi perdagangan melalui dukungan pariwisata dan UMKM yang turut berkontribusi dan bersinergi mendukung gerakan nasional bangga buatan Indonesia, bangga wisata Indonesia. Selain itu, juga untuk penguatan ekosistim digital dalam pembayaran melalui […]

  • Satgas TMMD Ke-116 Mojokerto Rampungkan Semua Sasaran Fisik

    Satgas TMMD Ke-116 Mojokerto Rampungkan Semua Sasaran Fisik

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 383
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-116 TA 2023 Kodim 0815/Mojokerto telah memasuki hari ke-29 terhitung sejak awal pembukaan pada tanggal 10 Mei 2023 di Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Berbagai capaian sasaran fisik maupun non fisik telah selesai dirampungkan oleh Satuan Tugas TMMD 116 berkolaborasi dengan Pemkab Mojokerto, […]

  • Balik Mudik Gratis Jurusan Sumenep – Surabaya – Jakarta<br>Bersama Polres Sumenep

    Balik Mudik Gratis Jurusan Sumenep – Surabaya – Jakarta
    Bersama Polres Sumenep

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    SUMENEP , RI, Polres Sumenep Madura Jawa Timur, selenggarakan kegiatan Balik Mudik Gratis Jurusan Sumenep – Surabaya – Jakarta melalui terminal Arya Wiraraja. Senin (24/4/2023) Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menyebut pihaknya berkomitmen membantu masyarakat yang akan kembali ke Surabaya dan Jakarta pada masa balik mudik. “Ini merupakan salah satu upaya untuk membantu mengurai […]

  • 281 Perkara Dituntaskan, Bupati Yani Apresiasi Sinergi Penegak Hukum di Gresik

    281 Perkara Dituntaskan, Bupati Yani Apresiasi Sinergi Penegak Hukum di Gresik

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 74
    • 0Komentar

    281 Perkara Dituntaskan, Bupati Yani Apresiasi Sinergi Penegak Hukum di Gresik Post Views: 84

expand_less