Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 177
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Kepolisian Resor Pasuruan berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 orang tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.053,418 gram dan dua butir ekstasi.

Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. saat press release di Balai Warta Polres Pasuruan, Selasa (27/1/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan selama periode 5 hingga 24 Januari 2026 yang dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Pasuruan, mulai dari Kecamatan Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, hingga Lumbang.

“Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka sebanyak 46 orang terdiri dari 45 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang kami amankan mayoritas adalah narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari lima kilogram,” ungkap AKBP Harto Agung Cahyono.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, pada 7 Januari 2026. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SKJ (47) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika antarwilayah. Dari tangan tersangka, petugas menyita lima bungkus sabu seberat total 4.988,8 gram yang disembunyikan dengan sistem ranjau dan berpindah-pindah lokasi.

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah Malang–Pasuruan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti sebelum narkotika tersebut diedarkan.

Selain kasus jaringan besar, polisi juga mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika skala kecil dengan barang bukti mulai dari 0,009 gram hingga puluhan gram sabu, serta sejumlah alat pendukung seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap, telepon genggam, kendaraan bermotor, dan uang tunai.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup serta denda hingga kategori tertinggi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.( mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Idul Fitri 1444 H Dandim 0819/Pasuruan Bagikan Bingkisan Lebaran Kepada Jurnalis Pasuruan

    Jelang Idul Fitri 1444 H Dandim 0819/Pasuruan Bagikan Bingkisan Lebaran Kepada Jurnalis Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Komandan Kodim 0819 Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak membagikan bingkisa lebaran kepada insan pers/Jurnalis Pasuruan di kantor penerangan (Media Center 0819 Pasuruan). Selasa sore(18/04/22). Melalui Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0819/Pasuruan Mayor Arh. M. Ridwan bingkisan ini diserahkan langsung kepada para insan media/jurnalis di kantor penerangan […]

  • PT. SAL Salurkan Beasiswa Kepada  Mahasiswa Lamandau

    PT. SAL Salurkan Beasiswa Kepada Mahasiswa Lamandau

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 341
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, PT. Sumber Adinusa Lestari (SAL) menyerahkan/merealisasikan Bantuan Beasiswa Mahasiswa tahun 2020. Beasiswa diserahkan langsung oleh Mill Manager PT. SAL Jubrisal Hasibuan kepada 3 (tiga) orang Mahasiswa. Turut hadir dalam kegiatan penyerahan/merealisasikan Bantuan Beasiswa di Kantor PT. SAL Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah,  Mill Manager PT. SAL Jubrisal Hasibuan didampingi […]

  • Satpol PP Cimahi Ingatkan Pedagang untuk tidak Menjual Rokok Ilegal,

    Satpol PP Cimahi Ingatkan Pedagang untuk tidak Menjual Rokok Ilegal,

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – Satpol PP Kota Cimahi berkolaborasi kembali dengan Bea Cukai Kota Bandung melaksanakan sosialisasi rokok ilegal secara edukatif dan persuasif di daerah Pasar Cimindi dan daerah Cibeber wilayah kampus Unjani,Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pemasok pengedar rokok ilegal ke warung-warung di Kota Cimahi. Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan […]

  • Walikota Pasuruan Adi Wibowo Hadiri Sertijab Komandan Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Pasuruan

    Walikota Pasuruan Adi Wibowo Hadiri Sertijab Komandan Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo bersama Ketua TP PKK Kota Pasuruan Suryani Firdaus menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Zeni Tempur (Danyonzipur) 10/JP/2 Kostrad di Lapangan Yonzipur 10, Selasa 14 Oktober 2025. Pergantian jabatan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Letkol Czi Bayu Nugroho yang digantikan oleh Mayor Czi Amito Surya […]

  • Pererat Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Ketapang Gelar Tatap Muka Dan Ngopi Bareng Bersama Para Tokoh dan Masyarakat Tionghoa

    Pererat Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Ketapang Gelar Tatap Muka Dan Ngopi Bareng Bersama Para Tokoh dan Masyarakat Tionghoa

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Dalam upaya mempererat hubungan silaturahmi dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, menggelar kegiatan tatap muka sekaligus ngopi bareng bersama para tokoh dan masyarakat Tionghoa di Klenteng Tua Pekong kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Kamis (16/10/2025). Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini […]

  • Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Kicau Mania Padati Raya Stadium Paiton

    Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Kicau Mania Padati Raya Stadium Paiton

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo menggelar Lomba Burung Berkicau Kapolres Cup 2026 dengan tema “Polri Untuk Masyarakat” di Raya Stadium, Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/6/2026). Acara dihadiri langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Danyon TP 836 Brahma Yodha Letkol Inf Faishal Reza, Wakil Bupati Probolinggo Fahmi […]

expand_less