Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 84
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Kepolisian Resor Pasuruan berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 orang tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.053,418 gram dan dua butir ekstasi.

Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. saat press release di Balai Warta Polres Pasuruan, Selasa (27/1/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan selama periode 5 hingga 24 Januari 2026 yang dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Pasuruan, mulai dari Kecamatan Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, hingga Lumbang.

“Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka sebanyak 46 orang terdiri dari 45 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang kami amankan mayoritas adalah narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari lima kilogram,” ungkap AKBP Harto Agung Cahyono.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, pada 7 Januari 2026. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SKJ (47) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika antarwilayah. Dari tangan tersangka, petugas menyita lima bungkus sabu seberat total 4.988,8 gram yang disembunyikan dengan sistem ranjau dan berpindah-pindah lokasi.

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah Malang–Pasuruan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti sebelum narkotika tersebut diedarkan.

Selain kasus jaringan besar, polisi juga mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika skala kecil dengan barang bukti mulai dari 0,009 gram hingga puluhan gram sabu, serta sejumlah alat pendukung seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap, telepon genggam, kendaraan bermotor, dan uang tunai.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup serta denda hingga kategori tertinggi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.( mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal Didesa Kapur Digerebek Polisi

    Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal Didesa Kapur Digerebek Polisi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI– Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Operasi senyap ini mengungkap betapa rapinya jaringan […]

  • Operasi Patuh Semeru 2025 Polresta Sidoarjo Berhasil Tekan Kecelakaan Hingga 62 persen

    Operasi Patuh Semeru 2025 Polresta Sidoarjo Berhasil Tekan Kecelakaan Hingga 62 persen

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    SIDOARJO,RI- Polresta Sidoarjo Polda Jatim selama dua pekan mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025 telah melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025. Melalui upaya-upaya preemtif dan preventif, Polisi berhasil membangun budaya sadar tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Selama kegiatan operasi tersebut Satlantas Polresta Sidoarjo dan jajaran, melakukan berbagai penyuluhan Kamseltibcarlantas dan sosialisasi ke media massa […]

  • Koramil Dawarblandong Aktif Bina Saka Wira Kartika

    Koramil Dawarblandong Aktif Bina Saka Wira Kartika

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Koramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika dalam rangka tradisi Pengambilan Badge  Saka Wira Kartika di Makoramil 0815/08 Jalan Raya Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto,  Jawa Timur, Ahad (20/11/2022). Danramil 0815/08 Dawarblandong melalui Bati Tuud Peltu Bambang Adiatmoko selaku Ketua Pamong Saka Wira Kartika, mengatakan, kegiatan […]

  • Kajati Kalbar Kunjungan Kerja pada Kejari Singkawang, Berikan Pengarahan kepada Jajaran

    Kajati Kalbar Kunjungan Kerja pada Kejari Singkawang, Berikan Pengarahan kepada Jajaran

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    SINGKAWANG ,RI– Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan didampingi Asbin, Asdatun, Aspidsus, Aswas, KTU dan Koordinator melakukan kunjungan kerja pada Kejaksaan Negeri Singkawang dalam rangka melakukan monitoring, evaluasi, serta penguatan kinerja jajaran kejaksaan di daerah, pada Senin (26/01/2026). Kunjungan Kajati Kalimantan Barat beserta rombongan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang Singkawang […]

  • Forkopimda Jatim Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021

    Forkopimda Jatim Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur, Rabu (5/5/2021) pagi, menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru. Yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan didampingi Pangdam V Brawijaya dan Sekdaprov Jatim. Kapolda Jatim Irjen Nico menyebutkan, Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Rayakan Natal Bersama Masyarakat Intan Jaya, Tebar Berkat dan Pererat Persaudaraan

    Satgas Yonif 500/Sikatan Rayakan Natal Bersama Masyarakat Intan Jaya, Tebar Berkat dan Pererat Persaudaraan

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sugapa, RI – Dalam suasana penuh sukacita dan kebersamaan menyambut Hari Raya Natal 2025, Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan Ibadah Natal Bersama dan Pembagian Berkat Natal secara serentak di Kampung Holomama, Kampung Yokatapa, Kampung Silatuga, dan Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada Kamis (25/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran TK […]

expand_less