Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 113
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Kepolisian Resor Pasuruan berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 orang tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.053,418 gram dan dua butir ekstasi.

Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. saat press release di Balai Warta Polres Pasuruan, Selasa (27/1/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan selama periode 5 hingga 24 Januari 2026 yang dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Pasuruan, mulai dari Kecamatan Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, hingga Lumbang.

“Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka sebanyak 46 orang terdiri dari 45 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang kami amankan mayoritas adalah narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari lima kilogram,” ungkap AKBP Harto Agung Cahyono.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, pada 7 Januari 2026. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SKJ (47) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika antarwilayah. Dari tangan tersangka, petugas menyita lima bungkus sabu seberat total 4.988,8 gram yang disembunyikan dengan sistem ranjau dan berpindah-pindah lokasi.

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah Malang–Pasuruan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti sebelum narkotika tersebut diedarkan.

Selain kasus jaringan besar, polisi juga mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika skala kecil dengan barang bukti mulai dari 0,009 gram hingga puluhan gram sabu, serta sejumlah alat pendukung seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap, telepon genggam, kendaraan bermotor, dan uang tunai.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup serta denda hingga kategori tertinggi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.( mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mojokerto Terus Dorong ASN Tingkatkan Kesehatan Melalui Jum’at Bangkit

    Pemkab Mojokerto Terus Dorong ASN Tingkatkan Kesehatan Melalui Jum’at Bangkit

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 312
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus berupaya mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kesehatannya, sehingga Pemkab Mojokerto melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus menggalakkan Jum’at Bangkit. Program Jum’at Bangkit yang menjadi sarana dalam pembinaan kesehatan instansi terpadu ini, dipantau langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfına Fahmawati dalam skrining kesehatan para pegawai. Kali ini, pelaksanaan […]

  • Kunjungi Samosir, Menko Marves Tinjau Sejumlah Lokasi Wisata Favorit

    Kunjungi Samosir, Menko Marves Tinjau Sejumlah Lokasi Wisata Favorit

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Samosir, RI -Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A. melakukan kunjungan ke Kabupaten Samosir, Sumatera Utara pada Rabu (27/3/2024) dan Kamis (28/3/2024). Kedatangan Menko Marves bersama istri Devi Simatupang dan rombongan disambut Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST bersama unsur Forkopimda di Marianna Resort and Convention, Tuktuk […]

  • Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Spontan, Tak Ada Unsur Pidana

    Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Spontan, Tak Ada Unsur Pidana

    • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof Agus Surono menyampaikan bahwa kerumunan massa di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas adalah suatu hal yang spontan. Karena itu dia menilai peristiwa tersebut tidak ada unsur pidana. “Kalau bicara kerumunan ini harus dibedakan. Masyarakat datang secara […]

  • Bupati Nikson Nababan Bangga Taput Dipilih SMSI Tujuan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba di HPN 2023

    Bupati Nikson Nababan Bangga Taput Dipilih SMSI Tujuan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba di HPN 2023

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI, Bupati Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Nikson Nababan berbangga hati sekaligus mengapresiasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Pasalnya SMSI memilih Kabupaten Taput sebagai salah satu tujuan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba (GKT) dalam rangkaian menyemarakkan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023 di Sumut, 4-6 Februari mendatang. Bupati Nikson Nababan pun menegaskan komitmen dirinya […]

  • Salah Satu Kampus Kebanggaan Masyarakat Kalbar Ada Perubahan Status IKIP PGRI Menjadi Universitas PGRI

    Salah Satu Kampus Kebanggaan Masyarakat Kalbar Ada Perubahan Status IKIP PGRI Menjadi Universitas PGRI

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 918
    • 0Komentar

    Pontianak,RI- Target penerimaan siswa baru Universitas PGRI Pontianak di tahun ajaran 2024 -2025 yang idealnya sebanyak 1600 Orang mahasiswa, baru Kemudian lagi ada perubahan status Nana IKIP PGRI menjadi Universitas PGRI disaat pendaftaran Mahasiswa baru digelombang pertama untuk yang mendaftar kurang lebih Seribu Maha siswa ungkap Rektor Universitas PGRI Pontianak Muhamad Firdaus S.Pd. M.Pd.kemaren Dikatakanya,saat […]

  • Upaya Tegas Sat Samapta Polres Landak Cegah Balap Liar di Stadion Gor Patih Gumantar

    Upaya Tegas Sat Samapta Polres Landak Cegah Balap Liar di Stadion Gor Patih Gumantar

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Polres Landak, RI – Polda Kalbar – Sie Humas – Untuk mencegah terjadinya balap liar, Sat Samapta Polres Landak bergerak cepat melaksanakan patroli di sekitar area Stadion GOR Patih Gumantar pada Minggu (25/8/2024). Patroli ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan Patroli roda empat guna mencegah terjadinya balap liar di mana anggota Sat Samapta menemui sejumlah pemuda […]

expand_less