Perkuat Sektor Pendidikan, Pemkot Cimahi Gelar Rakor Pendataan Pendidik 2026
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- visibility 54
- print Cetak

CIMAHI, RI– Pemerintah Kota Cimahi menegaskan bahwa akurasi dan pemutakhiran data pendidik serta tenaga kependidikan merupakan fondasi vital dalam perencanaan kebijakan pendidikan. Hal ini disampaikan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2026 di Gedung PKG Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, jajaran pengawas, serta kepala sekolah tingkat TK, SD, hingga SMP ini bertujuan menyamakan persepsi dalam pengelolaan data di seluruh satuan pendidikan di Kota Cimahi.
Dalam arahannya, Ngatiyana menekankan bahwa peran guru melampaui batas profesi teknis. Ia menyebut guru sebagai amanah strategis yang menentukan kualitas pembangunan sumber daya manusia di masa depan.
“Guru adalah sosok yang digugu dan ditiru. Bagi kepala sekolah, tanggung jawabnya pun ganda; tidak hanya mengawal proses belajar mengajar, tetapi juga memastikan manajemen satuan pendidikan berjalan profesional,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan adaptasi teknologi dan perubahan regulasi kepegawaian yang dinamis. Ngatiyana meminta para pengelola sekolah untuk proaktif memahami aturan terbaru, terutama terkait status pendidik, mekanisme insentif, penggunaan Dana BOS untuk honorarium, hingga pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Berdasarkan data terkini, Kota Cimahi mengelola 91 SD Negeri dan 16 SMP Negeri, di luar sekolah swasta. Menurut Wali Kota, kapasitas ini terus dioptimalkan agar seluruh anak usia sekolah di Cimahi mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan sektor pendidikan sangat bergantung pada kesejahteraan dan ketertiban administrasi para gurunya. Ia mewanti-wanti agar tidak ada guru yang dirugikan secara administratif.
“Jangan sampai para guru yang sudah berjuang mencetak generasi unggul justru kehilangan haknya hanya karena kelalaian dalam pendataan. Administrasi harus valid, mutakhir, dan akuntabel,” tegasnya.
Melalui Rakor ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap tercipta sinergi yang kuat antara sekolah dan Dinas Pendidikan guna memastikan seluruh program pendidikan berkelanjutan dapat terlaksana tepat sasaran.
R.HARRY KP.
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar