Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba*

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • visibility 39
  • print Cetak

*Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba*

PONTIANAK ,RI– Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil langkah tegas terhadap MA (31), yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), MA direkomendasikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Kamis (12/2).

Kasus ini berawal dari penangkapan MA (31) pada 14 Oktober 2025. Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 499,16 gram.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan bagian dari upaya besar institusi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh barang haram.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika.

Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak secara profesional dan tuntas. Langkah ini adalah wujud pertanggungjawaban kami kepada masyarakat dalam menjaga integritas dan wibawa hukum di Kalimantan Barat,” tegas Bambang.

Sebelumnya, MA sempat mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak terkait prosedur penanganan perkaranya.

Namun, berdasarkan putusan nomor 3/Pid.Pra/2026/PN Ptk yang dibacakan pada Senin (9/2/2026), Hakim menyatakan menolak permohonan tersebut untuk seluruhnya dan menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan telah sah secara hukum.

Meski proses pidana terus berjalan, secara internal institusi juga telah mengambil langkah tegas melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Berdasarkan hasil sidang pada Rabu (11/2/2026), MA dinyatakan terbukti melanggar norma hukum dan etika sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

Atas perbuatannya yang menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu, Komisi Kode Etik merekomendasikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan ini diambil sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran yang mencoreng nilai-nilai institusi.

Saat ini, berkas perkara MA telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Pontianak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, MA kini menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Sungai Raya.

Kabidhumas menambahkan bahwa Ditresnarkoba Polda Kalbar selama periode awal tahun 2026 ini telah berhasil mengungkap dan menindak tegas tindak pidana narkoba di Kalimantan Barat dengan menyita barang bukti narkotika sebanyak 28.124,84 gram dan mengamankan 19 orang tersangka.

“Ini semua merupakan komitmen kami dalam memberantas serta menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika yang terjadi di Wilayah Hukum Polda Kalbar,” pungkas Bambang.

Publis : Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAK Primkop Kartika Mojopahit Sejahtera, Dandim 0815 Anggota Harus Aktif Berikan Informasi, Saran Dan Masukan

    RAK Primkop Kartika Mojopahit Sejahtera, Dandim 0815 Anggota Harus Aktif Berikan Informasi, Saran Dan Masukan

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P, yang diwakili Kasdim, Mayor Arh G.N Putu Ardana, S.S, secara resmi membuka Rapat Anggota Konsultasi (RAK) Primer Koperasi Kartika Mojopahit Sejahtera (KMS) di Aula Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (30/12/2024). Dalam sambutannya, Dandim 0815/Mojokerto yang dibacakan Kasdim menyampaikan, sebagaimana […]

  • Babinsa Kodim 1209-07/Jgb Dampingi Pemberian Pin Imunisasi Polio

    Babinsa Kodim 1209-07/Jgb Dampingi Pemberian Pin Imunisasi Polio

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Bengkayang, RI – Babinsa Kodim 1209-07/Jgb laksanakan pendampingan Kegiatan Pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (POLIO) serentak di Dsn. Sejaro Ds.Sekida Kec. Jagoi Babang Kab.Bengkayang.Jumat (26/7/24). Serda Herman bersama petugas PIN Polio bersama Puskesmas dalam laksanakan imunisasi Polio bagi anak 0-7 tahun, dalam rangka mendukung suksesnya Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio sebagai upaya guna mendukung program PIN […]

  • Kodim Menggelar Rakor Serapan Gabah/beras Petani

    Kodim Menggelar Rakor Serapan Gabah/beras Petani

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Dalam rangka percepatan penyerapan gabah/beras nasional, Kodim 0819/Pasuruan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Serapan Gabah/beras Petani (Sergap) Se-Kota dan Kabupaten Pasuruan bertempat di Aula Makodim Jln. Veteran No. 5 Kota Pasuruan. Kamis, (13/02/2025). Perlu diketahui bersama bahwa target penyerapan gabah/beras oleh Bulog untuk wilayah Pasuruan merupakan tantangan yang cukup berat. Hal ini menjadi persoalan karena […]

  • Cek Ranmor Dinas Bhabinkamtibmas, Ini Pesan Kapolres Pekalongan

    Cek Ranmor Dinas Bhabinkamtibmas, Ini Pesan Kapolres Pekalongan

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Untuk memaksimalkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polres Pekalongan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Operasional Personel Bhabinkamtibmas seluruh Jajaran Polres Pekalongan. Pemeriksaan atau pengecekan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Pekalongan, Selasa (29/3/22). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol […]

  • Kapolres Pasuruan Menghadiri Acara Pelantikan Pengurus IPSI Kabupaten Pasuruan

    Kapolres Pasuruan Menghadiri Acara Pelantikan Pengurus IPSI Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K, M.Si., menghadiri acara pelantikan Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia Kabupaten Pasuruan masa Bhakti tahun 2020 – 2024 yang bertempat di Gedung Serba Guna, Jalan Hayam Wuruk No. 14 Kota Pasuruan, Kamis (9/11/2021). Acara pelantikan Pengurus IPSI ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan, Komandan Kodim Pasuruan […]

  • Walikota Pasuruan Adi Wibowo Hadiri Sertijab Komandan Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Pasuruan

    Walikota Pasuruan Adi Wibowo Hadiri Sertijab Komandan Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo bersama Ketua TP PKK Kota Pasuruan Suryani Firdaus menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Zeni Tempur (Danyonzipur) 10/JP/2 Kostrad di Lapangan Yonzipur 10, Selasa 14 Oktober 2025. Pergantian jabatan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Letkol Czi Bayu Nugroho yang digantikan oleh Mayor Czi Amito Surya […]

expand_less