Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba*

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • visibility 73
  • print Cetak

*Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba*

PONTIANAK ,RI– Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil langkah tegas terhadap MA (31), yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), MA direkomendasikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Kamis (12/2).

Kasus ini berawal dari penangkapan MA (31) pada 14 Oktober 2025. Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 499,16 gram.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan bagian dari upaya besar institusi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh barang haram.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika.

Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak secara profesional dan tuntas. Langkah ini adalah wujud pertanggungjawaban kami kepada masyarakat dalam menjaga integritas dan wibawa hukum di Kalimantan Barat,” tegas Bambang.

Sebelumnya, MA sempat mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak terkait prosedur penanganan perkaranya.

Namun, berdasarkan putusan nomor 3/Pid.Pra/2026/PN Ptk yang dibacakan pada Senin (9/2/2026), Hakim menyatakan menolak permohonan tersebut untuk seluruhnya dan menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan telah sah secara hukum.

Meski proses pidana terus berjalan, secara internal institusi juga telah mengambil langkah tegas melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Berdasarkan hasil sidang pada Rabu (11/2/2026), MA dinyatakan terbukti melanggar norma hukum dan etika sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

Atas perbuatannya yang menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu, Komisi Kode Etik merekomendasikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan ini diambil sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran yang mencoreng nilai-nilai institusi.

Saat ini, berkas perkara MA telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Pontianak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, MA kini menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Sungai Raya.

Kabidhumas menambahkan bahwa Ditresnarkoba Polda Kalbar selama periode awal tahun 2026 ini telah berhasil mengungkap dan menindak tegas tindak pidana narkoba di Kalimantan Barat dengan menyita barang bukti narkotika sebanyak 28.124,84 gram dan mengamankan 19 orang tersangka.

“Ini semua merupakan komitmen kami dalam memberantas serta menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika yang terjadi di Wilayah Hukum Polda Kalbar,” pungkas Bambang.

Publis : Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Pos Ramil Mojoanyar Kenalkan Metode Gasing Pembelajaran Matematika di SDN Sumberjati I

    Babinsa Pos Ramil Mojoanyar Kenalkan Metode Gasing Pembelajaran Matematika di SDN Sumberjati I

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Dalam upaya meningkatkan pemahaman matematika bagi siswa sekolah dasar, Babinsa Pos Ramil Mojoanyar Kodim 0815/Mojokerto, Sertu Ali Alfatah, melaksanakan kegiatan pengenalan dan pembelajaran Matematika melalui Metode Gasing di SDN Sumberjati 01, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (04/02/2025). Metode Gasing (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) merupakan teknik pembelajaran matematika yang dikembangkan oleh Prof. […]

  • Tasyakuran Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77, Sekaligus Ucapan Terima Kasih Atas Bantuan Untuk Desa Jumeneng

    Tasyakuran Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77, Sekaligus Ucapan Terima Kasih Atas Bantuan Untuk Desa Jumeneng

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI,  Kurang lebih 300 warga Desa Jumeneng Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto melaksanakan Tasyakuran peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, sekaligus ucapan terima kasih dengan adanya bantuan keuangan ‘Jasmas DPRD Kabupaten Mojokerto’ untuk pengecoran jalan sepanjang 1000 meter di Desa Jumeneng, Selasa (16/8/22). Desa Jumeneng, terdiri dari empat Dusun diantaranya Dusun […]

  • Ketua PN Surabaya Tidak Menjalankan Putusan MA

    Ketua PN Surabaya Tidak Menjalankan Putusan MA

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Advokat Dr (C) Lukas Santoso, SH.,MH.,MM.,MSi. yang juga anggota saya di Depkumham PJI (Departemen Hukum dan HAM-Persatuan Jurnalis Indonesia) menemui saya bersama kliennya, Irwan Budi Soewardi. Diterangkan mereka, singkatnya, tahun 2020 lalu Irwan membeli sebidang tanah dan rumah di Sutorejo Selatan No. 17 Surabaya dari orang bernama Marco Hadisuryo Kuncoro, tunai. Transaksi […]

  • Calon Bupati Mojokerto, Berkomitmen Menyejahterakan Baik Posyandu Maupun Guru Guru TPQ

    Calon Bupati Mojokerto, Berkomitmen Menyejahterakan Baik Posyandu Maupun Guru Guru TPQ

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 295
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Calon Bupati Muhammad Al Barra, berkomimen sekaligus menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru TPQ menjadi bagian dari upaya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Mojokerto, saat berkampanye dengan masyarakat Dusun Kalang, Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (7/10/2024) sore. Dengam minimnya insentif yang diterima guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kabupaten Mojokerto […]

  • Rapat Banggar APBD 2027, Robit Riyanto Tegaskan Pentingnya Sinergi DPRD dan OPD

    Rapat Banggar APBD 2027, Robit Riyanto Tegaskan Pentingnya Sinergi DPRD dan OPD

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027 terus menjadi perhatian DPRD Kota Probolinggo. Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), berbagai masukan dan usulan dari anggota dewan disampaikan untuk memastikan program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Senin (20/07/2026). Anggota […]

  • Wujudkan Sekolah Adiwiyata Siswa SDN 56 Pontianak Barat Sulap Sampah Daun Menjadi Kompos

    Wujudkan Sekolah Adiwiyata Siswa SDN 56 Pontianak Barat Sulap Sampah Daun Menjadi Kompos

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI-Dalam rangka mendukung gerakan sekolah Adiwiyata, siswa – siswi SDN 56 Pontianak Barat menggelar aksi praktik langsung pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos pada Selasa 14 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi volume limbah diarea sekolah yang sekaligus menghasilkan pupuk alami yang kaya manfaat untuk tanaman. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan siswa, yang didampingi […]

expand_less