Breaking News
light_mode
Trending Tags

Akhyani.BE : Kita Terus Memperjuangkan Hak Tanah Masyarakat Di Gang Amalia Kelurahan Bansir Darat

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • visibility 240
  • print Cetak

PONTIANAK,RI- Akhyani .BE.telah mendapat kan kuasa oleh masyarakat di Kelurahan Bansir Darat Untuk mendampingi masyarakat yang terbentur tentang persoalan tanah yang di klaim pihak lain di Jalan Wak Sidik.Gang Amalia kelurahan. Bansir Darat. Kecamatan Pontianak Tenggara.

Dalam hal itu, Akhyani juga sebagai ketua Umum LEGATISI Kalimantan Barat yang terus memperjuangkan hak- hak tanah masyarakat yang di klaim.oleh pihak lain.

Saat ditemui usai melakukan Audensi bersama masyarakat dan DPRD Kota Pontianak pada Senin 2/6)2025. Akhyani ,BE sebagai ketua Legatisi Kalimantan .Barat angkat bicara .

Dikatakanya, jika kita bicara masalah gugat menggugat haruslah ada alat bukti. Yang harus dikeluarkan oleh BPN. Seperti adanya over lup sertifikat dilokasi tanah dan Sertifikat tanah nya nomor berapa hal seperti ini harus tercantum.dalam berita acara nya kata Akhyani.

Kenapa harus dicantumkan didalam berita acara tersebut di karenakan juga ada kemungkinan masyarakat tersebut belum mengetahui masalah yang sebenarnya.

“Karena jika hanya mendapatkan informasi nya dari orang lain. Bahwa dilokasi tanah tersebut sudah mempunyai sertifikat nya lalu adakah bukti nya “pungkas Akhyani.

Jika hanya menurut keterangan dari orang lain. kan tidak bisa.

Semua Itu, harus dibuktikan ,jika lokasi tanah yang disengketakan tersebut dikatakan sudah mempunyai sertifikat lalu yang menjadi dasar pembuatan, Sertifikat tersebut ada apa tidak kata Akhyani.

Jika tidak ada dasar untuk menerbitkan sertifikat tersebut dan diduga kata nya ada sertifikat nya lalu kenapa bisa diterbitkan sertifikat nya dan itu tidak boleh dan.itu melanggar aturan UUD .Agraria kata Akhyani.

Informasinya lagi diduga sudah ada 136 sertifikat itu yang belum kita ketahui objeknya dimana kata Akhyani.

Kemudian lagi atas tanah yang dimiliki warga dilokasi tersebut masyarakat. Juga sampai dilaporkan ke Polda untuk diminta keterangan tetapi semua itu kita jelaskan di Polda karena yang melaporkan masyarakat tersebut ada pihak lain yang mengaku mempunyai sertifikat hak pakai yang sudah berakhir.kata Akhyani.

Jika masyakarat tersebut sudah mempunyai SPPT atau pun SKT ,seharus nya Dari kelurahan dan Kecamatan bisa mengeluarkan rekomendasinya untuk pembuatan sertifikat karena itu sebagai persaratanya.

Sesuai dengan peraturan pemerintah , sarat untuk penguasaan tanah tersebut kan harus lah ada dasar nya.

Jika tidak ada dasar nya mana bisa di buatkan sertifikat tanah dan itu sudah salah kata Akhyani.

Kami minta kepada DPRD Kota Pontianak ,jika ada pertemuan hari ini dengan BPN kota kami minta harus dibuat kan berita acaranya, karena itu sebagai alat bukti yang bisa menguatkan.

Dikatakan Akhyani lagi,dilokasi tanah tersebut sudah ada pengukuran untuk pembangunan Perumahan. Untuk pekarangan lahan kosong. akan tetapi di peta surat ukurnya tercantum bukan permohonan hak.

Dilokasi tersebut tercantum disertifikat nya .ada 3 Kilo meter tercantum hak pakai dikutipanya.

Dari jalan imam.bonjol sampai ke arah jalan Reformasi jadi jika menurut kutipan yang tertulis di sertifikat tersebut objeknya masih jauh jika sampai ke Gang Amalia. Yang di permasalahkan masyarakat” pungkas Akhyani.

Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garjas, Cara Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit Kodim 0819/Pasuruan

    Garjas, Cara Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit Kodim 0819/Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka meningkatkan kemampuan fisik prajurit Kodim 0819/Pasuruan melaksanakan tes kesegaran jasmani (Garjas) periodik I tahun 2023 yang dilaksanakan di Stadion Untung Suropati Kota Pasuruan. Jum’at(19/05/23) Tes kesegaran jasmani merupakan program dari komando atas, yang bertujuan untuk mengecek sampai dimana kemampuan fisik para prajurit TNI AD Khususnya Kodim 0819/Pasuruan sehingga dalam pelaksanaan […]

  • Lili Santi Hasan terus mempertahankan Tanah Milik nya

    Lahan Sengketa Diukur Tanpa Undangan, Korban Pertanyakan Prosedur BPN Kubu Raya

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI– Lili Santi Hasan, korban dugaan praktik mafia tanah di Kalimantan Barat, mengaku terkejut dan keberatan atas aktivitas pengukuran lahan sengketa yang dilakukan oleh rombongan gabungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Kalbar, BPN Kabupaten Kubu Raya, serta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tanpa adanya pemberitahuan resmi kepadanya sebagai pihak yang mengklaim kepemilikan sah […]

  • BKPSDM Launching Portal Kedaton, Bupati Gresik: Instrumen Penguatan Akurasi dan Keterpaduan Data ASN

    BKPSDM Launching Portal Kedaton, Bupati Gresik: Instrumen Penguatan Akurasi dan Keterpaduan Data ASN

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Foto BKPSDM Launching Portal Kedaton, Bupati Gresik: Instrumen Penguatan Akurasi dan Keterpaduan Data ASN. (Kom) Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menghadirkan terobosan baru berupa portal berbasis website bernama Kedaton (Kepegawaian Data Online). Kedaton merupakan rumah untuk aplikasi-aplikasi penunjang layanan kepegawaian agar dapat menjadi sarana […]

  • PENGUMUMAN (Tentang Sertifikat Hilang)

    PENGUMUMAN (Tentang Sertifikat Hilang)

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    1.MOHAMAD SULTON, SIP Puri Citra Panjitilar No. C8, Gerisak, Desa/kel. Kekalik Jaya RT.10 RW.193 Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, Hak Milik  No. 1353 / Kel. Tawanganom, NIB : 00288 SU. Tgl. 13 Oktober 1998 No. 281/Tawanganom/98 Luas : 90 M², Terdaftar Atas Nama: MOHAMAD  SULTON, Tanggal Pembukuan: 16-11-1998, Letak Tanah: Kel. Tawanganom Kec. Magetan, Surat Keterangan […]

  • Mencegah Virus Covit-19 Pemerintahan Kantor Desa (Pemdes) Ds Mojoduwur  Kec. Mojowarno Kab. Jombang Jatim Mengadakan Semprotan  Disinfektan

    Mencegah Virus Covit-19 Pemerintahan Kantor Desa (Pemdes) Ds Mojoduwur Kec. Mojowarno Kab. Jombang Jatim Mengadakan Semprotan Disinfektan

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI  — Pemerintah Kantor Desa (Pemdes) Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang dengan menerjunkan Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jombang melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19. Selasa (24/3/2020). Kegiatan Penyemprotan Desinfektan berlangsung di Kantor Balai Desa yang di dukung oleh Kades ( Bapak IMAM BAIHAKI) Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno Kabupaten […]

  • DPKP Kota Cimahi Siapkan 5 Kamar Di Rusunawa Leuwigajah Untuk 5 Kepala Keluarga

    DPKP Kota Cimahi Siapkan 5 Kamar Di Rusunawa Leuwigajah Untuk 5 Kepala Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Foto: Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi EndangCimahi, RI,– 5 Kepala Keluarga yang direlokasi dari 11 Keluarga masyarakat RT 02 RW 07 Kelurahan Citeureup, yang viral tinggal dalam satu rumah tersebut, telah mengisi 5 kamar yang telah disediakan oleh pihak Pemerintah Kota Cimahi, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, DPKP Kota Cimahi. Sekitar […]

expand_less