Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Dibiarkan Bertahun-tahun, Pengerukan Pasir di Pantai Talage Deje Angon-angon Dipertanyakan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 96
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Aktivitas pengerukan pasir di kawasan Pantai Talage Deje, Desa Angon-angon, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, praktik yang diduga merusak kawasan pesisir tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan tegas dari pemerintah desa setempat.

Sejumlah warga menyampaikan keprihatinan atas aktivitas pengerukan pasir yang dilakukan di sekitar bibir pantai. Mereka menilai, pembiaran yang terjadi berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan pesisir, abrasi, serta mengancam keberlanjutan ekosistem laut di wilayah tersebut.

Lebih mengejutkan lagi, pelaku pengerukan yang disebut berinisial J mengklaim bahwa area laut yang berdekatan langsung dengan bibir pantai tersebut memiliki sertifikat kepemilikan. Klaim ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat status kepemilikan laut dan kawasan pesisir memiliki regulasi hukum yang ketat.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Angon-angon saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya memang mengetahui adanya informasi terkait sertifikat tanah di kawasan tersebut. Namun demikian, ia menegaskan belum dapat memberikan kesimpulan.

“Setahu saya memang ada tanah yang bersertifikat, tetapi saya minta waktu untuk mempelajari secara mendalam terkait objek tanah tersebut, termasuk batas-batasnya,” ujar Pj Kades Angon-angon.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan ini perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan kekeliruan, mengingat wilayah pesisir dan laut berada dalam pengawasan serta regulasi lintas instansi.

Atas polemik tersebut, masyarakat mendesak dinas terkait, baik dari unsur lingkungan hidup, pertanahan, hingga aparat penegak hukum, agar segera turun tangan melakukan penelusuran dan penindakan sesuai kewenangan yang berlaku.

Media sebagai bagian dari kontrol sosial menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu hasil kajian dan sikap resmi dari Kepala Desa Angon-angon serta langkah konkret dari instansi terkait.

Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kelestarian lingkungan pesisir serta kepastian hukum di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
(Red/M)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kota Mojokerto Adakan Bintek Budaya Kerja Tahun 2021

    Pemerintah Kota Mojokerto Adakan Bintek Budaya Kerja Tahun 2021

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Untuk meningkatkan implementasi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, Bagian Organisasi Setda Kota Mojokerto menggelar Bimtek Budaya Kerja Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2021 di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemerintah Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam pengarahannya menyampaikan bahwa budaya kerja adalah sebagai nilai-nilai, sifat, kebiasaan dan juga […]

  • PS Darut Taqwa Berhasil Sabet Piala KASAD Liga Santri PSSI 2022 Mojokerto

    PS Darut Taqwa Berhasil Sabet Piala KASAD Liga Santri PSSI 2022 Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Berlangsung dramatis, perebutan Piala KASAD Liga Santri PSSI tahun 2022 di wilayah Kodim 0815/Mojokerto berhasil dimenangkan PS Darut Taqwa. Laga final yang berlangsung antara PS Darut Taqwa melawan Elkisi Club berakhir adu penalti. Kesempatan emas ini berhasil dimanfaatkan PS Darut Taqwa dengan baik saat berlaga di Stadion Gajah Mada Mojosari, Selasa (5/7) […]

  • Babinsa Koramil 0819/13 Wonorejo Dampingi Pelaksanaan Vaksin Di Ponpes

    Babinsa Koramil 0819/13 Wonorejo Dampingi Pelaksanaan Vaksin Di Ponpes

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/13 Wonorejo Sertu Kusnan bersama Tiga Pilar melaksanakan pengawasan dan pengamanan pada kegiatan Vaksinasi Covid-19 secara serentak di Ponpes Al Islah Desa Wonorejo Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/09/21). Penyuntikan langsung dari Petugas Vaksinator dengan penanggung jawab langsung oleh Kepala Puskesmas dr. Agus. Sertu Kusnan mengatakan, kegiatan hari ini mengadakan pendampingan monitoring pemberian […]

  • Pansus III DPRD Kota Probolinggo Matangkan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

    Pansus III DPRD Kota Probolinggo Matangkan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- DPRD Kota Probolinggo dalam memperkuat pelayanan dan perlindungan sosial bagi masyarakat terus diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung berbagai program kesejahteraan sosial di Kota Probolinggo. Senin (25/05/2026). Pembahasan Raperda dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Probolinggo bersama […]

  • Ibu Masturiah Minta Kembali Tanah Warisan Orang Tuanya yang di Kuasai Sepupunya

    Ibu Masturiah Minta Kembali Tanah Warisan Orang Tuanya yang di Kuasai Sepupunya

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Ibu Masturiah, warga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggugat perkara waris atas harta peninggalan orang tuanya berupa sebidang tanah. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Agama Kangean melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum SURIYADI, S.H. & PARTNERS. Gugatan waris ini diajukan karena Ibu Masturiah merasa haknya sebagai ahli waris yang sah […]

  • Gelar Sertijab Kepala Sekolah, Ka Cabdin Jember: Jangan Anggap Sesuatu Hal Yang Tidak Biasa

    Gelar Sertijab Kepala Sekolah, Ka Cabdin Jember: Jangan Anggap Sesuatu Hal Yang Tidak Biasa

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Foto Prosesipenandatanganan sertijab kepala Sekolah di Aula Gedung SMA Negeri Ambulu JEMBER, RI – Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jawa Timur, wilayah Jember – Lumajang menggelar serah terima jabatan (Sertijab) kepala sekolah, Rabu (21/5/2025). Proses serah terima jabatan (Sertijab) diikuti 14 kepala sekolah SMA / SMK Negeri Kabupaten Jember – Lumajang, bertempat di aula gedung SMA […]

expand_less