Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Atas PU Fraksi- Fraksi Dan Bentuk Pansus Tiga Raperda

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • visibility 135
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (16/9/2025) sore kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi tentang 3 (tiga) Raperda Kabupaten Probolinggo dan pembentukkan panitia khusus (Pansus) 3 (tiga) Raperda Kabupaten Probolinggo

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Didik Humaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan segenap anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo serta perwakilan Forkopimda.

Ketiga naskah Raperda yang diajukan meliputi Raperda Tentang Bantuan Hukum, Raperda Tentang Irigasi dan Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Ketiganya dirancang untuk menjawab kebutuhan strategis masyarakat sekaligus memperkuat fondasi hukum dan regulasi daerah.

Jawaban eksekutif atas PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto. Satu persatu PU Fraksi-fraksi disampaikan mulai dari Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PDIP dan Fraksi PPP.

Terhadap Fraksi Golkar, eksekutif mengapresiasi masukan terkait pembahasan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Pemerintah Kabupaten Probolinggo memastikan raperda ini sinkron dengan kebijakan pusat dan daerah, memperhatikan tata ruang, perlindungan lingkungan serta keberpihakan pada pelaku usaha lokal.

Raperda telah memuat mekanisme pengawasan, kriteria penerima insentif serta sanksi tegas bagi investor yang melanggar aturan. Selain itu, sistem OSS-RBA terus dioptimalkan melalui peningkatan infrastruktur dan pelayanan jemput bola di wilayah potensial.

Untuk sektor irigasi, raperda disusun berdasarkan ketentuan perundangan nasional dengan prinsip pengelolaan berkelanjutan dan kolaboratif antar pihak. Tujuannya adalah menjamin ketahanan pangan dan distribusi air yang adil.

Pemerintah Daerah juga memastikan Raperda Bantuan Hukum berpihak pada masyarakat, khususnya kelompok rentan. Semua regulasi ini disusun dengan semangat transparansi dan akuntabilitas demi mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Probolinggo.

Menanggapi masukan Fraksi PKB, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyampaikan terima kasih atas perhatian dan rekomendasi konstruktif yang diberikan. Raperda Bantuan Hukum telah dirancang PANGAN dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mekanisme pendanaan dan kesinambungan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Terkait Raperda Irigasi, pemerintah terus mendorong kemandirian HIPPA/IHIPPA melalui pembinaan teknis, kelembagaan dan pembiayaan. Komisi Irigasi (Komir) juga menjadi forum strategis koordinasi multi pihak dalam pengelolaan air yang lebih efektif.

Dalam hal investasi, Raperda memuat insentif berbasis kawasan strategis dan industri pionir. Pemerintah Daerah mendukung pemantauan triwulanan serta penerapan indikator kinerja seperti serapan tenaga kerja dan kontribusi terhadap UMKM lokal.

Diharapkan regulasi ini dapat menjadi landasan kuat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo.

Terhadap Fraksi Gerindra, Pemkab Probolinggo mengapresiasi masukan terkait Raperda Irigasi, Investasi dan Bantuan Hukum. Strategi pengelolaan irigasi disusun berbasis skala prioritas dari Musrenbang dan Komisi Irigasi, didukung verifikasi digital melalui aplikasi e-PAKSI. Hal ini memperkuat monitoring dan transparansi pengelolaan jaringan irigasi demi ketahanan pangan.

Terkait Raperda Investasi, pemerintah berkomitmen memastikan insentif tidak hanya dinikmati pelaku usaha besar, tetapi juga mendorong pertumbuhan UMKM dan koperasi, sebagaimana diatur dalam pasal-pasal Raperda.

Sementara Raperda Bantuan Hukum akan memastikan anggaran dialokasikan secara bertahap serta menggandeng LBH sesuai regulasi. Standar pelayanan dan mekanisme pengaduan juga akan disiapkan demi perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Raperda ini diyakini menjadi instrumen penting menuju pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

Eksekutif mengapresiasi pandangan Fraksi NasDem terhadap tiga Raperda yang sedang dibahas. Raperda Bantuan Hukum dinilai sebagai wujud jaminan keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan dan penyempurnaannya akan didalami di pansus.

Terkait Raperda Investasi, pemerintah berkomitmen memastikan manfaat investasi dirasakan rakyat, bukan hanya pemilik modal besar. Sementara itu, terkait Raperda Irigasi, pemerintah sepakat pentingnya pemberdayaan HIPPA agar mandiri serta menyusun ulang regulasi irigasi sesuai amanat undang-undang terbaru sebagai upaya strategis mendukung ketahanan pangan daerah.

Pemkab Probolinggo menanggapi pertanyaan Fraksi PDIP terkait tiga Raperda yang sedang dibahas. Untuk Raperda Bantuan Hukum, pemerintah mengapresiasi dukungan dan menekankan pentingnya prinsip keterjangkauan, transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan peraturan pelaksanaannya.

Pada Raperda Irigasi, pengelolaan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga penguatan kelembagaan petani pengguna air, pemeliharaan rutin serta efisiensi dan keberlanjutan sumber daya air. Sementara dalam Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, selektivitas dan pemberdayaan UMKM serta pelaku usaha lokal menjadi prioritas utama.

Terhadap Fraksi PPP, eksekutif menegaskan bahwa Raperda Bantuan Hukum diperlukan untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2013 yang mengatur pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Raperda Irigasi menggantikan Perda Nomor 1 Tahun 2010 yang sudah tidak relevan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024. Pembagian kewenangan irigasi di Kabupaten Probolinggo berdasarkan luas daerah irigasi dan kondisi jaringan irigasi yang masih perlu pemeliharaan.

Sedangkan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi disusun untuk menggantikan regulasi lama dengan mengacu pada Perda terbaru tentang pajak dan retribusi daerah. Target penuntasan kemiskinan ekstrem 0% pada tahun 2029 dengan berbagai program prioritas dan strategi konvergensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembentukan Pansus untuk membahas Raperda Tentang Bantuan Hukum, Raperda Tentang Irigasi dan Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPRD kota Probolinggo Kawal Rehap Rumdin Wawali Hingga Tuntas

    Komisi III DPRD kota Probolinggo Kawal Rehap Rumdin Wawali Hingga Tuntas

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo memastikan proyek rehabilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota tetap dapat diselesaikan dan berpeluang ditempati pada tahun 2026, meskipun sebelumnya kontrak pekerjaan sempat diputus. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek rumah dinas Wakil Wali Kota di […]

  • SDN ,9 Pontianak Tenggara Lakukan Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    SDN ,9 Pontianak Tenggara Lakukan Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Pontianak – RI – Pancasila, adalah dasar negara Indonesia yang digagas oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945, Ibarat kan pohon yang mempunyai akar kuat dan rindang itulah yang menaungi bangsa kita di tengah arus globalisasi dan berbagai tantangan modern. Itulah yang tertuang didalam pelakdanaan Hari Kesaktian Pancisila yang dilaksanakan di SDN 9 Pontianak tenggara […]

  • Kapolsek Purwodadi Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Purwodadi, Seru Pelajar Jauhi Narkoba

    Kapolsek Purwodadi Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Purwodadi, Seru Pelajar Jauhi Narkoba

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Polsek Purwodadi melaksanakan kegiatan upacara bendera di SMPN 1 Purwodadi, Senin (6/10/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwodadi, Iptu Sugiardi Prianto, Sebagai pembina upacara. Kegiatan diikuti sekitar 610 siswa, dewan guru, serta Kepala SMPN 1 Purwodadi, Didik Priahadianto, M.Pd. Susunan upacara berlangsung lengkap, mulai dari persiapan hingga pengibaran bendera merah putih, pembacaan Pancasila, […]

  • Terobosan dan Inovasi Baru Perumda Tirta Mulia Pemalang Yaitu Si Tirta Mobil dan QRIS. Ini Penjelasanya !

    Terobosan dan Inovasi Baru Perumda Tirta Mulia Pemalang Yaitu Si Tirta Mobil dan QRIS. Ini Penjelasanya !

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang kembali membuat terobosan dan inovasi untuk memberikan pelayanan prima kepada para pelanggannya. Hari ini, Kamis (15/8/2014) Perumda Tirta Mulia meluncurkan dua inovasi terbaru untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan yaitu aplikasi SITIRTA Mobile dan pembayaran tagihan air melalui QRIS. Kedua inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelanggan […]

  • Dinas Perhubungan Kota Cimahi Berupaya Berikan Informasi Pelayanan Secara Efektif Dengan Luncurkan SI ANGGUN

    Dinas Perhubungan Kota Cimahi Berupaya Berikan Informasi Pelayanan Secara Efektif Dengan Luncurkan SI ANGGUN

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Foto: Sosialisasi SI ANGGUN kepada masyarakat dilaksanakan  di Aula Kantor Kelurahan Leuwigajah. Cimahi, RI, –  Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD. PKB) Dinas Perhubungan Kota Cimahi berupaya memberikan informasi pelayanan secara efektif dan efisien dengan meluncurkan SI ANGGUN.  Melalui inovasi Sistem Informasi Ruang Tunggu (SI ANGGUN), masyarakat […]

  • Pengerjaan Proyek Aspal Jalan Dikomplek Pondok Agung Utama Dipontianak Tenggara, Sangat Baik

    Pengerjaan Proyek Aspal Jalan Dikomplek Pondok Agung Utama Dipontianak Tenggara, Sangat Baik

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Pekerjaan Pengaspalan jalan ,di Komplek Pondok Agung Utama Kecamatan Pontianak Tenggara terlihat bagus sekali PONTIANAK,RI- Untuk pekerjaan Pengaspalan jalan,di Komplek Pondok Agung Utama kecamatan Pontianak Tenggara sudah selesai dikerjakan. Dengan adanya pembangunan Aspal jalan tersebut sangat mendapat dukungan dari warga masyarakat setempat. Pembangunan aspal jalan tersebut merupakan usulan dari warga masyarakat setempat untuk meningkatkan perluasan […]

expand_less