Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Pelanggatan Pemilu, Teguh Trinanda Laporkan Paslon 02, Berikut Penjelasannya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
  • visibility 398
  • print Cetak

Belitung,RI – Teguh Trinanda SH melaporkan dugaan pelanggaran pemilu Paslon 02 ke Bawaslu Kabupaten Belitung, Sabtu (30/11/2024).

Kaitan hal ini, kata Teguh selain diawasi Bawaslu, tentunya masyarakat harus waspada dan ikut aktif berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilukada 2024.

Menurutnya, berdasarkan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terdapat tiga jenis pelanggaran pemilu, di antaranya pelanggaran etik, pelanggaran administratif, dan tindak pidana pemilu yang berasal dari temuan atau laporan.

Sebagai pelapor yaitu Teguh Trinanda SH selaku Ketua Belitong Muda Bisa dan Ketua Dewan Pengurus Harian Yayasan Peduli Masyarakat Belitung, dan dalam hal ini pihak dari paslon 02 sebagai terlapor, detail waktu, tempat kejadian perkara, dan uraian kejadian semuanya disampaikan secara lengkap dalam laporan resmi yang telah disiapkan oleh Tim Pengacara Wandi SH.

“Kami telah sampaikan secara tertulis dan lengkap melampirkan bukti-bukti yang ada dengan memuat nama dan alamat atas laporan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Belitung,” tutur Teguh.

“Sebagai Masyarakat, Pemilih yang berdomisili dan ber KTP Kabupaten Belitung, dan juga sebagai Tokoh Pemuda dan Aktifis Pergerakan Sosial Kepemudaan Keagamaan di Kabupaten Belitung. Kami merasa berhak untuk ikut aktif melaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran pada pemilukada Kabupaten Belitung 2024 oleh paslon 02,” sambungnya.

Berikut rangkuman yang diterima wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/11) atas dugaan pelanggaran yang telah berhasil disusun Tim Pengacara:

Pertama:
Ketika paslon 02 diduga telah mempublikasikan berita bohong atau hoax dari hasil lembaga survei yang mengatasnamakan Litbang Kompas, dan terindikasi adanya dugaan telah melakukan kebohongan publik maka ini dapat diancam pidana.

Kedua:
Kampanye diluar jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasal 492 UU Pemilu. “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap peserta pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.”

Kampanye pemilu sebagaimana dimaksud berupa iklan media massa cetak, media massa elektronik, internet, dan rapat umum. Kampanye yang dimaksud yaitu terkait adanya aktifitas pemasangan baleho paslon 02 pada saat masa tenang, memuat gambar pasangan berikut nama lengkap dan keterang kata ‘DUA’ yang bisa dianggap merujuk pada ‘nomor urut paslon 02’. Sehingga baleho paslon 02 tersebut dilakukan tindakan tegas oleh BAWASLU yaitu tindakan pencopotan langsung.

Ketiga:
Polisi membubarkan kerumunan warga di posko pemenangan kandidat Bupati dan Wakil Bupati Belitung paslon 02 di Jalan Madura, Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Selasa, 26 November 2024 siang.

Pembubaran ini dilakukan lantaran keramaian ini dinilai mengganggu kondusifitas Belitung di masa tenang sehari menjelang hari pencoblosan Pilkada Belitung 2024.

Saat itu selain kepolisian, hadir juga dari pihak kejaksaan dan Kapolres juga hadir. Jangan sampai mengganggu proses masa tenang dengan kegaduhan masyarakat yang mendatangi posko ini. Maka sudah dicegah dengan membubarkan masyarakat yang berkumpul diposko paslon 02.

Jadi secara de facto kalau sampai pihak Polres Belitung datang dan membubarkan, maka itu berarti kegiatan tersebut jelas tidak ada izin dan telah melanggar kamtibmas yang membuat kegaduhan di masa tenang.

Keempat:
Video dugaan adanya tindakan money politik yang diduga dilakukan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Belitung nomor urut 02, dan tersebar di media sosial dan WhatsApp.

Karena GAKUMDU yang beranggotakan BAWASLU, Kepolisian dan Kejaksaan sudah melihat langsung dilokasi, berdasarkan data dan bukti yang ada kami yakin patut diduga dalih membayar gaji adalah sebagai upaya money politic terselubung, nanti GAKUMDU akan melihat seperti apa ketika proses hukum resmi telah Kami laporkan.

Kelima:
Teguh Trinanda SH dan anaknya telah menerima intimidasi dari beberapa orang pada saat sedang ingin lewat pulang kerumah didepan posko paslon 02.

“Saya telah dintimidasi setelah menyampaikan bahwa kegiatan mengumpulkan orang dimasa tenang adalah tindakan melanggar hukum, juga adanya dugaan pemberian dan penerimaan sesuatu (money politic),” kata dia.

Kronologis itu bermula ketika dia ingin kembali kerumah dari menjemput anak pulang sekolah dan melewati Jalan Madura yang ternyata sudah macet total.

Saat itu kurang lebih ada sekitar sepuluh orang terlihat berkerumun menghadang didepan motor saya dan salah satunya adalah oknum dari salah satu partai pendukung paslon 02 mereka menghadang motor saya, mereka melakukan intimidasi, menunjuk-nunjuk, berteriak, melontarkan kata-kata kasar dengan nada ancaman. Hingga saat ini anak saya yang masih berumur 6 tahun (kelas satu SD) trauma berat dan masih ketakutan atas kejadian tersebut.

Kami satu keluarga bahkan sempat mengungsikan diri untuk sementara waktu di rumah keluarga, karena khawatir akan keselamatan Saya dan Keluarga atas kejadian tersebut.

Saya juga akan meminta klarifikasi dari beberapa media terkait berita yang diberitakan bahwa saya justru dituding sebagai provokator diacara internal pason 02.

Divideo yang ada dan beredar luas sudah jelas saya telah diteriaki dituduh oleh orang-orang yang ada pada saat kejadian sebagai provokator. Padahal Saya dan Anak saya adalah korban intimidasi dan korban kegaduhan yang telah ditimbulkan oleh paslon 02.

“Hal ini saya lakukan untuk mendapatkan kekuatan dan kepastian hukum serta memberikan pembelajaran untuk kedepannya bahwa dalam melaksanakan semua tahapan pemilu haruslah dilaksanakan dengan baik dan tidak melanggar hukum. Dan untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum tertentu yang telah melakukan pelanggaran pada Pemilukada Kabupaten Belitung tahun 2024 dan oknum-oknum yang telah dengan sengaja melakukan intimadasi dan ancaman,” ujarnya. (*)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumenep Berjanji Akan Memperbaiki Penyambungan Pipa Baru yang Belum Berfungsi khusus Desa Kalianget Timur.

    Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumenep Berjanji Akan Memperbaiki Penyambungan Pipa Baru yang Belum Berfungsi khusus Desa Kalianget Timur.

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI-Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenep pada tahun 2023 menerima Hiba air minum bersih gratis yang merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) yang di salurkan melalui Perusahaan air minum Pemerintah daerah. Dalam Pelaksanaan penyambungan pipa baru untuk penyaluran air bersih gratis yang dikelolah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) […]

  • Wujudkan Kedekatan Bersama Anggota, Kapolres Pasuruan Ikuti Acara Syukuran HUT Polwan Ke-74

    Wujudkan Kedekatan Bersama Anggota, Kapolres Pasuruan Ikuti Acara Syukuran HUT Polwan Ke-74

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 352
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan syukuran pada acara Hari Jadi Polwan ke 74 di Gedung Tribrata Polres Pasuruan. Dengan tema ‘Polri yang Presisi Polwan siap mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia tangguh Indonesia tumbuh’. Syukuran dilaksanakan pada hari Kamis (8/9/22) dan di hadiri oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, […]

  • Polres Probolinggo Sidak Sejumlah SPBU Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal BBM Pertalite

    Polres Probolinggo Sidak Sejumlah SPBU Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal BBM Pertalite

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Polda Jawa Timur bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat dan ramainya pemberitaan di media sosial terkait dugaan bahan bakar jenis Pertalite tercampur air di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pada Sabtu (1/11/2025), Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi, yakni SPBU […]

  • Sinergitas TNI – POLRI Bersihkan Gorong-Gorong Pasca Banjir Di Lumajang

    Sinergitas TNI – POLRI Bersihkan Gorong-Gorong Pasca Banjir Di Lumajang

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Lumajang, RI – Sinergitas TNI – POLRI bersihkan gorong-gorong pasca banjir di dusun krajan desa sumberwuluh kecamatan candipuro, Minggu (21/4/2024). Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi di wilayah Candipuro pada Kamis (18/4/2024) malam mengakibatkan sejumlah wilayah di kabupaten lumajang mengalami banjir dan longsor. Petugas TNI – POLRI bersama masyarakat dan relawan gotong royong membersihkan material […]

  • Festival Pecel Pincuk Dalam Perayaan HUT Kota Madiun Ke 101

    Festival Pecel Pincuk Dalam Perayaan HUT Kota Madiun Ke 101

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 401
    • 0Komentar

    MADIUN KOTA,RI  – Masih dalam rangkaian hari jadi Kota Madiun ke 101 banyak kegiatan telah di lakukan oleh Pemkot Madiun yang di selengarakan dengan meriah. Tidak ketinggalan alah satu Ikon Kota Madiun yakni Kota Pecel yang seantero negeri ini mengenalnya juga di adakan dalam perhelatan Kota madiun ini yakni dengan menggelar  Festival Pecel Pincuk di […]

  • Antisipasi Kejahatan dan Narkoba di malam Minggu, Polres Landak Lakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)

    Antisipasi Kejahatan dan Narkoba di malam Minggu, Polres Landak Lakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Landak, RI – Dalam rangka mengantisipasi tindakan kejahatan yang kerap terjadi di malam Minggu, Polres Landak menggelar KRYD di wilayah hukumnya. KRYD yang dilaksanakan pada Sabtu malam (10/8/2024) ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKP Herry Wanson Tulus Marganti Nababan, bersama personel Kompi 1. Selama kegiatan KRYD, diantaranya kegiatan patroli dialogis personel berinteraksi langsung dengan […]

expand_less