Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gara-Gara Tipu Warga Oknum ASN Di Garuk Polres Pemalang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
  • visibility 298
  • print Cetak

PEMALANG – RI, Satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berniasial IS (39) yang bertugas di salah satu Kantor Pemerintahan Kabupaten Pemalang bersama Rekanya SM (35) Pekerjaan Swasta. Belum lama ini di Garuk Tim Reskrim Polres Pemalang.

Pasalnya, Oknum tersebut diduga telah banyak melakukan tindakan penipuan terhadap beberapa warga. Dengan cara mengiming-imingi untuk dijadikan sebagai ASN. Mereka masing-masing Korban diminta menyalurkan uang dengan nominal jumlah yang bervariasi, yakni Rp 50 juta sampai Rp.100 juta.

Besarnya uang tersebut dikabarkan untuk bisa meloloskan sebagai ASN. Akibat tidak bisa mewujudkan janji tersebut, puluhan warga di duga menjadi Korban penipuan Oknum ASN yang berinisial IS (39) warga Desa Banjar Mulya Pemalang bersama rekanya MS (35) asal Warungpring.

Kedua Tersangka salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara yang sebelumnya bertugas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, sementara SM adalah Pekerja Swasta yang ditugaskan IS untuk membantu mencarikan mangsanya.

Setelah meraup hasil miliaran rupiah dari para Korban, kini kedua Oknum tersebut  mendekam di Rumah Pesakitan Mapolres Pemalang.

Sementara itu Kapolres Pemalang, AKBP. Ronny Tri Prasetyo Nogroho dalam konferen pers Senin 22 Juni 2020 mengatakan kedua Tersangka SM dan Is di jerat dengan pasal 378 KUHP, yakni perkara penipuan dengan dikenakan sanksi ancaman 4 tahun penjara.

Sesuai dengan hasil penyidikan, dua Tersangka melakukan aksinya bekerja tanpa melibatkan Petinggi maupun yang lain. Meskipun demikian, Polisi masih terus menerus melakukan pengembangan kasus ini.

“Mudus operasinya, kedua Tersangka menjalankan aksinya, dengan cara merayu para Korban yang mendaftar sebagai CPNS yang bisa meloloskan menjadi PNS dengan jalur internet. Aksi ini dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Hebatnya lagi, keduanya mengaku sebagai Panitia,” kata Ronny.

Lanjutnya, terbongkarnya kasus tersebut karena ada masyarakat yang melaporkan kepada pihaknya. Dan salah satu Korban yang sudah menyetorkan uangnya sampai 4 kali dengan total setoran sebesar Rp.137 juta.

Akibat sampai waktu yang di sepakati tidak kunjung datang dan tanpa ada kejelasan sebagai PNS sebagaimana yang kedua Tersangka janjikan. 

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan selanjutnya, ternyata aksi tersebut sudah banyak dilakukan bahkan yang sudah menjadi Korban mencapai 54 orang.

Untuk itu, jika semuanya di total dari hasil penipuan yang diraih dari para Korban, Tersangka telah mendapatkan uang sebanyak Rp.4,3 miliar.

Sementara itu, seusai konferensi pers kedua Tersangka mengaku, uang hasil dari kejahatannya dibagi dua. Dan kemudian kami gunakan untuk kesenangan di beberapa Cafe Dangdut,” ujar SM yang merupakan Pegawai Swasta. (Was)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Post Views: 298

  • DPRD Lampura Gelar Sidang Paripurna Dalam Rangkaian Kegiatan HUT-RI Ke-77

    DPRD Lampura Gelar Sidang Paripurna Dalam Rangkaian Kegiatan HUT-RI Ke-77

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Lampung Utara-RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Paripurna dalam agenda mendengarkan pidato kenegaraan dalam rangka rangkaian acara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77. Yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD setempat pada Selasa 16 Agustus 2022. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara tersebut di pimpin oleh […]

  • Selama 3,5 Tahun, Pemkab Bandung Wujudkan Peningkatan Infrastruktur Jalan dan 5 RSUD

    Selama 3,5 Tahun, Pemkab Bandung Wujudkan Peningkatan Infrastruktur Jalan dan 5 RSUD

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 338
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) telah menunjukkan kinerja yang mumpuni selama 3,5 tahun dari target 5 tahun. Hal itu dalam upaya mewujudkan lingkungan hidup dan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, berbasis partisipasi masyarakat dan tangguh terhadap bencana. Sasaran DPUTR Kabupaten Bandung adalah meningkatnya […]

  • Respon Larangan Mudik Pemerintah, Bhabinkamtibmas Serta Pemdes Kejayan Bentuk Tim Cekal

    Respon Larangan Mudik Pemerintah, Bhabinkamtibmas Serta Pemdes Kejayan Bentuk Tim Cekal

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Pemerintah Desa Randugong Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga Harkamtibmas serta untuk menyikapi larangan Mudik pada Lebaran Tahun  2021 bertempat di  Balai Desa Randugong, pada hari Rabu (28/04/2021). Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinkamtibmas Aipda Harid Kurniawan, S.H.,M.Hum., Kades Desa Randugong Usman, Ketua BPBD Desa Randugong Toha, serta […]

  • Genjot Capaian Vaksinasi, Kapolres Pekalongan Minta Polsek Jajaran Buka Gerai Vaksinasi Dilokasi Pencairan Bansos

    Genjot Capaian Vaksinasi, Kapolres Pekalongan Minta Polsek Jajaran Buka Gerai Vaksinasi Dilokasi Pencairan Bansos

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Polres Pekalongan terus berupaya membantu menggenjot capaian Vaksinasi melalui Gerai Vaksinasi jemput bola dibuka di Kantor Pos untuk melayani Vaksinasi warga yang mencairkan Bantuan Sosial (Bansos). Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Polsek Jajaran untuk berkerjasama dengan Kantor Pos di sejumlah Kecamatan guna […]

  • Tingkatkan Konektivitas Dan Ekonomi, Bupati Ikfina Resmikan Jalan Poros Desa Penghubung 2 Kecamatan

    Tingkatkan Konektivitas Dan Ekonomi, Bupati Ikfina Resmikan Jalan Poros Desa Penghubung 2 Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 298
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan jalan poros desa yang menghubungkan antara 2 kecamatan yakni Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri dengan Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu. Peresmian jalan poros desa yang berbahan rabat beton dengan lebar 6 meter dan panjang jalan kurang lebih 990 meter tersebut, ditandai dengan pemotongan pita dan penyerahan gunungan oleh Bupati Ikfina. […]

expand_less