Breaking News
light_mode
Trending Tags

“Gempur Rokok Ilegal” Dalam Giat Satpol PP Dan Damkar Mensosialisasikan Kepada Masyarakat Luas Dan Saat Ini Di Lakukan Di Lapangan Lembeyan Kabupaten Magetan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
  • visibility 268
  • print Cetak

MAGETAN – RI, Satpol PP dan Damkar Pemerintah Kabupaten Magetan tak henti-hentinya dalam mensosialisasikan Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP & Damkar Kabupaten Magetan menggandeng Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri Magetan dan Polres Magetan dan kali ini diadakan di Lapangan Desa Lembeyan Kecamatan Karangrejo, Magetan, Sabtu (12/11/2022) serta unsur Forkopimca Lembeyan.

Foto : Undangan dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Lembeyan Magetan

“Dalam berbagai kesempatan kita sampaikan tujuan dari Sosialisasi ini diantaranya agar masyarakat mengetahui ciri-ciri rokok ilegal serta sanksi pidananya sehingga bisa membantu mencegah, menghambat serta menekan peredaran Rokok Ilegal,” ungkap Gunendar mewakili Satpol PP dan Damkar Pemerintah Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Bupati Magetan Suprawoto menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan pentingnya Sosialisasi ini.

“Selalu kita ingat bahwa masyarakat harus mengetahui pentingnya penerimaan pajak dari Cukai dan pentingnya kesadaran masyarakat bahwa semua itu untuk pembangunan untuk dinikmati oleh masyarakat juga seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan serta infrastruktur dan mari kita gempur peredaran rokok ilegal untuk membantu pemerintah dalam membangun khususnya Magetan,” ungkap Bupati Suprawoto.

Foto : Bupati Magetan Suprawoto dalam giat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Lembeyan Magetan

Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Gunendar selaku Mediator Acara Talkshow dalam Sosialisasi tersebut mengungkapkan jika menemukan peredaran atau produksi rokok ilegal yang paling mudah bisa menghubungi call center 110, Babinkamtibmas, Babinsa, Polsek atau RT atau Perangkat Desa lainnya.

Sama halnya pada Sosialisasi sebelum-sebelumnya bahwa ada empat model rokok ilegal, yakni rokok polos atau tidak ada Pita Cukai sama sekali, rokok dengan Pita Cukai palsu hanya berupa cetakan biasa tanpa hologram atau bukan dari Kantor Bea Cukai, rokok dengan menggunakan Pita Cukai bekas dan ciri lainnya dan  rokok dengan Pita Cukai yang berbeda penggunaannya.

Foto : Hiburan dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Lembeyan Magetan

“Selalu kita sampaikan bahwa untuk sanksi hukum tertuang di Pasal 54 Undang-undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa Cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, atau denda 10 kali dan maksimal 20 kali dari nilai Cukai dan bila mengulang kembali perbuatannya maka ditambah 1/3 dari sanksi pidananya,” ungkap Deddy  Norawan perwakilan Reskrim Polres Magetan.

Suasana Acara berlangsung meriah dengan hiburan dangdutan dan lawak. (BS/Ebit/adv)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi dengan instansi vertikal, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Pos Koki Sajingan Terpadu melaksanakan patroli bersama

    Sinergi dengan instansi vertikal, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Pos Koki Sajingan Terpadu melaksanakan patroli bersama

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Sajingan – RI- Dalam rangka menjalin sinergitas dengan instansi terkait, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Pos Koki Sajingan Terpadu melaksanakan kegiatan patroli bersama. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Pos Koki Sajingan Terpadu yang dipimpin oleh Serda Ade Wahyudin Beserta 4 orang anggota TNI dan 1 orang Anggota TDM Pos Gabma Aruk dan Babinsa Aruk melaksanakan […]

  • Sumur Bor di Pragaan Sumenep Keluarkan Aroma Gas Mirip Belerang, Polisi Pasang Garis Pengaman

    Sumur Bor di Pragaan Sumenep Keluarkan Aroma Gas Mirip Belerang, Polisi Pasang Garis Pengaman

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Warga Dusun Somangkaan, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep digegerkan dengan munculnya aroma gas menyerupai belerang dari sebuah sumur bor milik warga, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Aparat kepolisian bersama unsur TNI dan pemerintah setempat langsung turun tangan mengamankan lokasi guna mencegah potensi bahaya. Peristiwa tersebut terjadi di lahan tegal milik Z (40), […]

  • Komisi II DPRD Kota Probolinggo Kritik Rencana Kerja Perseroda BTT

    Komisi II DPRD Kota Probolinggo Kritik Rencana Kerja Perseroda BTT

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru milik Pemkot Probolinggo, Perseroda Bahari Tanjung Tembaga (BTT) mendapat kritikan tajam Komisi II DPRD Kota Probolinggo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada ( jumaat 6/2/ 2026) Kali ini BUMD yang digadang-gadang menjadi sumber pendapatan bagi Pemkot tersebut mendapat sorotan serius dari H. Syaifuddin DZ anggota Komisi II DPRD Kota […]

  • Sumur Bor di Dusun Paojajar Sumenep Keluarkan Aroma Gas, Warga Diminta Waspada

    Sumur Bor di Dusun Paojajar Sumenep Keluarkan Aroma Gas, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Warga Dusun Paojajar, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, dikejutkan dengan fenomena sumur bor yang mengeluarkan semburan air setinggi 15-20 meter serta aroma gas, namun tanpa adanya nyala api. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, di lahan milik keluarga almarhum Sabura. Pengeboran sumur ini sendiri telah dimulai sejak […]

  • Koramil 0815/06 Kemlagi Dampingi Dinsos Distribusi Bantuan Pangan CPP

    Koramil 0815/06 Kemlagi Dampingi Dinsos Distribusi Bantuan Pangan CPP

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Upaya pengentasan stunting serentak dilakukan di wilayah Mojokerto Raya, tidak terkecuali di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, melalui Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Penyaluran Bantuan Pangan CPP yang memasuki tahap ketiga tahun 2023 ini digelar di Pendapa Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (11/08/2023). Berkaitan dengan itu, Koramil 0815/06 Kemlagi Kodim 0815/Mojokerto […]

  • Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2025

    Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2025

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Dua tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (26/2/2025) di dua lokasi berbeda di Kabupaten Pasuruan. Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, SH. MH., menyatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah di daerah […]

expand_less