Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jaksa Agung Paparkan Capaian Strategis dan Rencana Kerja 2026 dalam Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 73
  • print Cetak

JAKARTA, RI – Selasa 20 Januari 2026 di Kompleks DPR/MPR RI, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI guna memaparkan capaian kinerja institusi sepanjang tahun 2025 serta rencana strategis untuk tahun anggaran 2026.

Pertemuan ini menjadi momentum dalam memperkuat sinergitas antara Kejaksaan RI dan DPR RI sebagai perwujudan mekanisme check and balances.

Fokus utama paparan mencakup implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan 2024-2029 yang mengusung visi sebagai pelopor penegak hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern, yang secara langsung mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.

Dalam laporannya, Jaksa Agung mengungkapkan efektivitas pengelolaan anggaran tahun 2025 yang mencapai realisasi sebesar 98,94%, atau setara dengan Rp26,40 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp26,68 triliun.

“Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menembus angka Rp19,85 triliun, melonjak hingga 734,29 persen dari target awal yang ditetapkan.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kinerja intensif di berbagai lini, termasuk Bidang Intelijen yang berhasil mengamankan 1.307 kegiatan pembangunan strategis senilai Rp586,78 triliun serta mengawal program prioritas seperti pengamanan makan bergizi gratis di 227 lokasi di seluruh Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

Pada aspek penegakan hukum tindak pidana umum, Kejaksaan telah menangani lebih dari 185.000 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan berhasil menyelesaikan 2.113 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

Sementara itu, di bidang pidana khusus, fokus utama tetap pada pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian ekonomi negara, termasuk melalui keberhasilan Badan Pemulihan Aset yang menyetorkan uang tunai sebesar Rp424,86 miliar serta menyelesaikan pembayaran uang pengganti sebesar Rp18,69 triliun.

Upaya ini diperkuat dengan memperketat pengawasan internal, di mana sepanjang tahun 2025 telah dijatuhkan hukuman disiplin kepada 165 pegawai sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas institusi.

Menatap tahun 2026, Kejaksaan RI telah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp20 triliun yang akan dialokasikan untuk program penegakan hukum dan dukungan manajemen.

Namun, Jaksa Agung menekankan adanya kekurangan anggaran yang signifikan, terutama untuk belanja pegawai dan operasional penanganan perkara di tingkat daerah yang terancam berkurang hingga 75 persen.

Oleh karena itu, diajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun guna memastikan kelancaran tugas-tugas krusial seperti pengamanan intelijen, penanganan perkara korupsi, serta operasional Badan Diklat dan RSU Adhyaksa Kejaksaan yang saat ini belum terakomodasi secara optimal dalam pagu awal.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Kejaksaan juga akan terus memperkuat tata kelola pembinaan karier melalui pembentukan lembaga Assessment Centre sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2025.

“Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang profesional dan objektif melalui sistem penilaian kompetensi yang terukur,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung menutup paparannya dengan meminta dukungan penuh dari Komisi III DPR RI agar kebutuhan anggaran dan program strategis tahun 2026 dapat terealisasi demi menjamin penegakan hukum yang tidak hanya kuat dan bersih, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Sopir Bus Pastikan Korban Kecelakaan Tol Mendapat Perawatan Maksimal

    Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Sopir Bus Pastikan Korban Kecelakaan Tol Mendapat Perawatan Maksimal

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Sopir Bus, Pastikan Korban Kecelakaan Tol Mendapat Perawatan Maksimal Pasuruan, RI – Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, bersama jajaran takziah ke rumah duka sopir bus yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Surabaya-Malang KM 72 Purwodadi. Takziah berlangsung di Perum Brimob Citra Nusantara Purwojati, Kecamatan Ngoro, […]

  • Peringati HPN 2023, Bupati Ikfina Harap Insan Pers Dapat Menjadi Kontrol Dalam Pembangunan Pemkab Mojokerto.

    Peringati HPN 2023, Bupati Ikfina Harap Insan Pers Dapat Menjadi Kontrol Dalam Pembangunan Pemkab Mojokerto.

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 566
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri peringatan ke-38 Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023. Dalam momen peringatan HPN tahun 2023, Bupati Ikfina berharap insan pers Bumi Majapahit dapat menjadi kontrol yang positif dan produktif dalam membangun Pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Peringatan HPN yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto, Jl Pekayon, Kota […]

  • Danramil Magersari Hadiri Minilok Lintas Sektor PKM Kedundung

    Danramil Magersari Hadiri Minilok Lintas Sektor PKM Kedundung

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka pembinaan wilayah, Danramil 0815/19 Magersari Kodim 0815/Mojokerto, yang diwakili Babinsa Kelurahan Balongsari, Pelda Heru Susilo, menghadiri Mini Loka Karya Lintas Sektor UPT Puskesmas Kedundung yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Magersari, Jalan Empu Nala Nomor 422 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (30/08/2023). Pelda Heru Susilo, saat dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan, […]

  • Bansos APBD Kabupaten Jombang Tahap 2 Diterima Warga Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Jombang

    Bansos APBD Kabupaten Jombang Tahap 2 Diterima Warga Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Jombang

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Warga Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang telah menerima Bantuan Sosial (Bansos) APBD Kabupaten Jombang Tahap 2 (24/6/20). Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang yang terdiri dari tiga Dusun, Dusun Kedemangan, Dusun Pekunden, Dusun Kebondalem telah menerima Bantuan Sosial (Bansos) APBD Kabupaten Jombang. Warga Desa Kademangan menerima Bantuan Sosial (Bansos) saat ini […]

  • Pemda Kubu Raya Bersama Dinas Ketahanan Pangan Kubu Raya Bazar.Pasar Murah

    Pemda Kubu Raya Bersama Dinas Ketahanan Pangan Kubu Raya Bazar.Pasar Murah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM, RI – Aktivitas pasar murah yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di Desa Sungai Raya Dalam, bertepatan dengan kegiatan safari Ramadhan 1447.H. Kegiatan di dalam bulan Ramadhan berlangsung Masjid Darunanajah. Desa Sungai Raya dalam Kecamatan Sungai Raya pada kamis 5/03)2026. Dalam pelaksanaan pasar murah.yang di mulai pukul. 15.00. wib. Pasar murah menjadi […]

  • Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2021 Kota Mojokerto Melarang Mengadakan Event Baik Tempat Hiburan Hingga Pusat Perbelanjaan

    Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2021 Kota Mojokerto Melarang Mengadakan Event Baik Tempat Hiburan Hingga Pusat Perbelanjaan

    • calendar_month Sabtu, 26 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Jelang Natal dan Tahun Baru 2021 Pusat Pembelanjaan hingga tempat Hiburan seperti Hotel, Cafe, Mall serta tempat Karaoke dihimbau agar tidak mengadakan event atau kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa. Sesuai Surat Edaran satuan tugas penanganan Covid-19 Kota Mojokerto Nomor 443.33/200/417.309/2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 pada masa libur dan […]

expand_less