Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jelang Bulan Puasa, Polres Magetan “SIKAT PEKAT” Musnahkan Ratusan Liter Miras Dan Narkotika

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
  • visibility 277
  • print Cetak

MAGETAN – RI, Penyakit Masyarakat (PEKAT) menjadi perhatian Kepolisian Resort Magetan, terungkap dalam Press Release Pemusnahan BB (Barang Bukti) ratusan liter dan botol berbagai merk Miras dan amankan Pelaku tindak pidana Narkotika hingga Perjudian di Halaman Mapolres Magetan, Senin (12/04) yang di hadiri unsur Forkopimda, Ketua PN, Kejaksaan, Dandim dan Tamu Undangan lainnya yang juga dihadiri Para PJU dan para Kapolsek Polres setempat.

Menurut Kapolres Magetan,AKBP.FESTO ARI PERMANA,SIK., barang haram tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2021 di sejumlah Wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

FOTO : Kapolres Magetan,AKBO.FESTO ARI PERMANA,SIK., didampingi Kasat Narkoba, AKP.DODIK WIBOWO,SH., dan unsur FORKOPIMDA.

“Dalam Operasi Pekat Semeru 2021 ini, ada kenaikan jumlah,” ujar Kapolres.

“Operasi Pekat ini untuk menjauhi dan mengurangi tindakan pidana dan pelanggaran hukum di tengah Masyarakat utamanya di Bulan Suci Ramadhan, untuk menjaga Kamtibmas, tidak mengganggu sehingga Ummat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan Khidmat dan kita harapkan tidak hanya Aparat saja tetapi masyarakat juga harus ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing,” harapnya.

 Penyekatan antar Kabupaten.

“Dan selain itu pada Bulan Ramadhan sampai dengan Hari Raya Idul Fitri juga akan diaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Semeru dan Operasi Ketupat 2021, guna antisipasi dan kontrol mobilitas orang masuk Kabupaten Magetan dan akan dilakukan penyekatan,” tambahnya.

 “Ada titik lokasi yang diutamakan dalam penyekatan yaitu Perbatasan Kabupaten Magetan dengan Wilayah Jawa Tengah,” imbuhnya.

FOTO: Halaman Polres Magetan tempat pemusnahan BB tindak pidana dan para pelaku

 Amankan 16 Pelaku tindak pidana, 2 diantaranya Perempuan.

Dalam press release ini pihak Polres mengamankan 11 jerigen kurang lebih (30) liter Arak Jowo, puluhan botol anggur merah, Vodca dan jenis Miras lainnya.

Dan dalam kasus ini Tersangka dijerat  pasal 204 KUHP dengan sanksi pidana  hingga 20 tahun penjara dan Jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUH  Pidana.

FOTO : Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana oleh Kapolres Magetan dan didampingi unsur FORKOP8MDA.

Selain Miras, Polisi juga mengamankan Tersangka pengguna Sabu. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun. Dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun atau denda Rp 800.000.000 dan paling banyak Rp 8.000.000.000.

Selain itu juga kasus Perjudian, Pelaku Curanmor dan Premanisme, menjadi perhatian Kapolres Magetan juga berkomitmen untuk membasmi peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres  Magetan. (bs(ebit/humas polres)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0819/Pasuruan Dan Jajaran Koramil Gelar Khotmil Qur’an

    Kodim 0819/Pasuruan Dan Jajaran Koramil Gelar Khotmil Qur’an

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 344
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Ikhtiar secara bathin melalui Pembacaan Ayat-ayat suci Al-Quran untuk mengetuk pintu langit demi mengharap ridho Ilahi apalagi di tengah suasana Ramadhan. Untuk itu Kodim 0819/Pasuruan menggelar acara Khotmil Quran secara serentak. Khotmil Quran yang dilaksanakan biasanya secara bergantian di tiap Koramil jajaran Kodim 0819/Pasuruan dengan waktu yang telah dijadwalkan, namun hari ini […]

  • Kali Avour di Desa Wringinanom Sangat Memprihatinkan

    Kali Avour di Desa Wringinanom Sangat Memprihatinkan

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 387
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Sangat memprihatinkan melihat kondisi kali Avour di Desa Wringinanom, Kec.Wringinanom Kab. Gresik pada musim hujan seperti saat ini. Kondisi ini diakibatkan oleh pendangkalan serta tidak adanya penanganan Normalisasi dari instansi Dinas yang terkait. Pemkab Gresik selaku otoritas penuh untuk penanganan Normalisasi kali Avour di Ruas Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Sudah hampir […]

  • Sat Narkoba Polres Sumenep Ringkus Pemuda Penyalahgunaan Pil Logo Y

    Sat Narkoba Polres Sumenep Ringkus Pemuda Penyalahgunaan Pil Logo Y

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 346
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Kamis, tanggal 17 Maret 2022, sekira pukul 17.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Pil Logo Y di dalam rumah Tersangka SH alamat Dusun Bara’ Lorong, Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget,  Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Ada pun Barang bukti ( BB) yang diisita dari Tersangka, antara lain […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Laksanakan Komsos Bersama Keluarga Apertinus, Dengarkan Kisah Pilu Aksi Kekerasan OPM

    Satgas Yonif 500/Sikatan Laksanakan Komsos Bersama Keluarga Apertinus, Dengarkan Kisah Pilu Aksi Kekerasan OPM

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MAMBA,RI-Di tengah hijaunya dataran tinggi Mamba, Distrik Sugapa, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) untuk mempererat hubungan persaudaraan dengan masyarakat. Pada Sabtu, 22 November 2025, sebanyak 10 personel TK Mamba yang dipimpin Wadantim 1 TK Mamba, Serda Dian Heriyanto, menyambangi kediaman keluarga Apertinus, salah satu tokoh masyarakat Kampung Mamba. […]

  • Pemkot Cimahi Peringati Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2024

    Pemkot Cimahi Peringati Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Foto:Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024(Foto.dok) Cimahi, RI, – Pemerintah Daerah Kota Cimahi menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024Bertempat di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Jln. Raden Demang Harjakusumah, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Cimahi serta seluruh Aparatur Sipil Negara […]

  • Penangkapan DPO Kejari Kapuas Hulu di Kota Palangkaraya oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

    Penangkapan DPO Kejari Kapuas Hulu di Kota Palangkaraya oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Tim tabur kejaksaan.berhasil menangkap DPO kasus tindak Pidana PALANG KARAYA,RI- Gabungan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Kejati Kalbar dan Kejari Kapuas Hulu, berhasil mengamankan seorang buronan (DPO) dalam kasus tindak pidana narkotika dengan identitas sebagai berikut : Nama Lengkap : Jhon Fery Samosir Als Fey anak dari Takas SamosirTempat / Tanggal Lahir:  Medan […]

expand_less