Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jelang Bulan Puasa, Polres Magetan “SIKAT PEKAT” Musnahkan Ratusan Liter Miras Dan Narkotika

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
  • visibility 296
  • print Cetak

MAGETAN – RI, Penyakit Masyarakat (PEKAT) menjadi perhatian Kepolisian Resort Magetan, terungkap dalam Press Release Pemusnahan BB (Barang Bukti) ratusan liter dan botol berbagai merk Miras dan amankan Pelaku tindak pidana Narkotika hingga Perjudian di Halaman Mapolres Magetan, Senin (12/04) yang di hadiri unsur Forkopimda, Ketua PN, Kejaksaan, Dandim dan Tamu Undangan lainnya yang juga dihadiri Para PJU dan para Kapolsek Polres setempat.

Menurut Kapolres Magetan,AKBP.FESTO ARI PERMANA,SIK., barang haram tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2021 di sejumlah Wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

FOTO : Kapolres Magetan,AKBO.FESTO ARI PERMANA,SIK., didampingi Kasat Narkoba, AKP.DODIK WIBOWO,SH., dan unsur FORKOPIMDA.

“Dalam Operasi Pekat Semeru 2021 ini, ada kenaikan jumlah,” ujar Kapolres.

“Operasi Pekat ini untuk menjauhi dan mengurangi tindakan pidana dan pelanggaran hukum di tengah Masyarakat utamanya di Bulan Suci Ramadhan, untuk menjaga Kamtibmas, tidak mengganggu sehingga Ummat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan Khidmat dan kita harapkan tidak hanya Aparat saja tetapi masyarakat juga harus ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing,” harapnya.

 Penyekatan antar Kabupaten.

“Dan selain itu pada Bulan Ramadhan sampai dengan Hari Raya Idul Fitri juga akan diaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Semeru dan Operasi Ketupat 2021, guna antisipasi dan kontrol mobilitas orang masuk Kabupaten Magetan dan akan dilakukan penyekatan,” tambahnya.

 “Ada titik lokasi yang diutamakan dalam penyekatan yaitu Perbatasan Kabupaten Magetan dengan Wilayah Jawa Tengah,” imbuhnya.

FOTO: Halaman Polres Magetan tempat pemusnahan BB tindak pidana dan para pelaku

 Amankan 16 Pelaku tindak pidana, 2 diantaranya Perempuan.

Dalam press release ini pihak Polres mengamankan 11 jerigen kurang lebih (30) liter Arak Jowo, puluhan botol anggur merah, Vodca dan jenis Miras lainnya.

Dan dalam kasus ini Tersangka dijerat  pasal 204 KUHP dengan sanksi pidana  hingga 20 tahun penjara dan Jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUH  Pidana.

FOTO : Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana oleh Kapolres Magetan dan didampingi unsur FORKOP8MDA.

Selain Miras, Polisi juga mengamankan Tersangka pengguna Sabu. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun. Dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun atau denda Rp 800.000.000 dan paling banyak Rp 8.000.000.000.

Selain itu juga kasus Perjudian, Pelaku Curanmor dan Premanisme, menjadi perhatian Kapolres Magetan juga berkomitmen untuk membasmi peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres  Magetan. (bs(ebit/humas polres)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Gresik Janjikan Beasiswa Kuliah untuk Lulusan Program JAKETKU

    Pemkab Gresik Janjikan Beasiswa Kuliah untuk Lulusan Program JAKETKU

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Foto Sebanyak 1.664 lulusan JAKETKU tahun ajaran 2024-2025 yang di wisuda. Gresik, RI – Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai wisuda program JAKETKU (kejar paket tuntaskan putus sekolah). Program JAKETKU merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Gresik. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada warga Gresik putus sekolah untuk menyelesaikan pendidikan mereka melalui jalur pendidikan nonformal. Sebanyak 1.664 […]

  • Kupat Keteg, Rebowekasan, Malam Selawe, Pasar Bandeng Hingga Pencak Macan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    Kupat Keteg, Rebowekasan, Malam Selawe, Pasar Bandeng Hingga Pencak Macan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kupat Keteg, Rebowekasan, Malam Selawe, Pasar Bandeng Hingga Pencak Macan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Malang, RI – Kupat Keteg, Malem Selawe, Rebowekasan, Pasar Bandeng, hingga Pencak Macan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Sertifikat WBTB diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, […]

  • Komunitas Pecinta Anggur Jombang Gelar Kopdar, Dorong Pengembangan Anggur Lokal

    Komunitas Pecinta Anggur Jombang Gelar Kopdar, Dorong Pengembangan Anggur Lokal

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Komunitas Pecinta Anggur Jombang Gelar Kopdar, Dorong Pengembangan Anggur Lokal.(Jek/RI) Jombang, RI – Komunitas pecinta budidaya tanaman anggur yang tergabung dalam Club Anggur Jombang menggelar kegiatan kopi darat (kopdar) di Dusun Semut, Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Minggu (31/5/2026). Ketua Club Anggur Jombang, Usnan Basuki, mengatakan bahwa komunitas tersebut saat ini memiliki sekitar 70 anggota […]

  • Amankan Pelaku Kekerasan Dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pasuruan Gelar Press Release

    Amankan Pelaku Kekerasan Dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pasuruan Gelar Press Release

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kepolisian Resor Pasuruan telah berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Pasuruan yang dilakukan oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Pasuruan. Dalam hal ini, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. merilis kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan narkotika dengan menetapkan […]

  • Bendungan leuwi keris Resmi DiBuka Jokowi

    Bendungan leuwi keris Resmi DiBuka Jokowi

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – presiden Jokowi meresmikan Bendungan leuwi keris dikabupaten tasikmalaya, propinsi Jawa barat yang didampiingi Ibu Iriana Jokowidodo serta menteri PUPR, Bupati Tasikmalaya juga mendapingi orang no satu RI, juga pejabat serta tamu undangan lainnya,pada Kamis, 29 Agustus 2024 13:46 WIBDalam sambutannya Jokowi menyampaikan manfaat multifungsi dari bendungan tersebut, mulai dari air baku […]

  • Ribuan Penonton Antusias Menyaksikan Kemeriahan Karnaval Desa Bulurejo Benjeng Gresik 2025

    Ribuan Penonton Antusias Menyaksikan Kemeriahan Karnaval Desa Bulurejo Benjeng Gresik 2025

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Foto Pemerintah Desa Bulurejo dalam acara Karnaval memperingati HUT RI ke80. ( Rdwn) Gresik, RI – Dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 80 hari minggu 21 September 2025 ribuan masyarakat dari berbagai daerah tumpah ruah di sepanjang jalan di mulai dari sepanjang jalan Dusun Kacangan Sampai dengan Dusun Bulurejo Benjeng Gresik menyaksikan kemeriahan Festival Budaya […]

expand_less