Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua DPD RI Ingatkan 4 Konsekuensi Kenegaraan Terhadap Inpres Rehabilitasi Pegiat dan Pengikut PKI

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
  • visibility 262
  • print Cetak

JAKARTA , RI –  Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan ada empat Konsekuensi Kenegaraan yang harus dicermati oleh DPD RI terhadap lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023.

Hal itu disampaikan LaNyalla dalam Rapat Gabungan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI yang membahas Inpres Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, di Ruang Majapahit, Gedung B DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Rapat gabungan menghadirkan dua narasumber yakni pengamat politik Ichsanudin Noorsy dan akademisi UI Dr Mulyadi, M.Si. Hadir juga Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, seluruh pimpinan alat kelengkapan dewan, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero, Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir.

“Mengapa saya gunakan kata Konsekuensi Kenegaraan, karena memang isi dari Instruksi Presiden ini berdampak kepada Kenegaraan Indonesia. Sehingga yang perlu kita bedah, pelajari dan pahami di sini adalah seberapa jauh konsekuensi kenegaraan bagi Indonesia atas Inpres Nomor 2 tersebut?” katanya.

Menurut LaNyalla yang pertama perlu dicermati adalah Inpres tersebut memerintahkan kepada 19 institusi negara, yang terdiri dari Kementerian, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri untuk melaksanakan rekomendasi Tim PP-HAM.

Dimana di dalam Diktum Pertama huruf (a) tertulis; memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana;

“Ini penting untuk kita gali, tentang seberapa luas makna kata memulihkan hak korban? Karena salah satu yang diperjuangkan PKI saat itu, dalam konteks peristiwa tahun 1965-1966 adalah menawarkan ideologi komunisme sebagai alat mencapai tujuan dan cita-cita kemerdekaan Indonesia,” papar LaNyalla.

Sementara, ditegaskan olehnya, bangsa ini telah bersepakat, bahwa Pancasila adalah satu-satunya jalan untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara.

“Bahkan, saya pribadi menilai bahwa kita masih harus memperjuangkan agar Pancasila dapat kembali menjadi norma hukum tertinggi dalam Konstitusi kita, yang telah mengalami perubahan di tahun 1999 hingga 2002 silam,” lanjut dia.

Konsekuensi kedua dikatakan LaNyalla, dalam Inpres jelas menugaskan alat negara, yaitu TNI dan Polri untuk melaksanakan rekomendasi Tim PP-HAM. Sedangkan TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan, dalam menjalankan tugasnya berdasarkan atas kebijakan dan keputusan politik negara.

“Pertanyaannya, apakah Inpres sudah cukup sebagai konsideran atau payung hukum untuk sebuah kebijakan dan keputusan Politik Negara? Ini perlu kita kaji dengan jernih dan cermat,” paparnya.

Yang ketiga, Inpres No 2 tahun 2023 juga mengandung konsekuensi penggunaan uang negara melalui APBN. Sehingga juga harus dilakukan telaah atas output dan outcome terhadap penggunaan uang negara dalam koridor sosial benefit bagi negara ini,” ucapnya.

Dan terakhir, kata LaNyalla, jika rekomendasi dari Tim PP-HAM dalam durasi masa lalu hanya berhenti di tahun 1965-1966, bagaimana dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya? Termasuk peristiwa di dekade tahun 1948, yang juga menimbulkan korban tak sedikit di kalangan masyarakat sipil oleh aksi-aksi Komunisme. 

“Semoga dengan pembahasan ini, kita bisa melihat lebih jernih dan luas dalam perspektif kenegaraan, sebagai bagian dari upaya kita memperjuangkan Pancasila kembali kokoh sebagai grondslag dan staats fundamental norm bangsa ini,” ujarnya.

Seperti diketahui Inpres Nomor 2 Tahun 2023 didahului dengan lahirnya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022, tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu, atau disingkat Tim PP-HAM.

Sejak lahirnya Keppres tahun 2022 tersebut, terjadi polemik di masyarakat. Mengingat salah satu rekomendasi dari Komnas HAM yang harus diselesaikan adalah peristiwa tahun 1965-1966. Dimana semua tahu bahwa pada saat itu terjadi upaya kudeta oleh Partai Komunis Indonesia terhadap negara ini.

Kemudian TNI Angkatan Darat mengambil langkah untuk melakukan operasi pemulihan keadaan melalui penangkapan tokoh-tokoh utama PKI yang diduga terlibat. Lalu diikuti terjadinya situasi konflik horizontal di kalangan sipil, antara pengikut dan pendukung PKI dengan Non-PKI. Konflik horizontal sipil tersebut juga dipicu oleh rangkaian sejarah panjang aksi-aksi kelompok Komunis di Indonesia yang terjadi jauh sebelum tahun 1965.

Sehingga bangsa ini masih belum dapat menerima secara hitam putih bahwa dalam peristiwa 1965-1966, seperti dinyatakan Komnas HAM, bahwa posisi korban adalah mereka yang terlibat atau pengikut PKI. Atau dengan kata lain, pegiat PKI dan keluarga pegiat PKI adalah korban pelanggaran HAM berat. (Biro Pers, Media dan Informasi LaNyalla Center/M-One)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Gresik Melantik 47 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Dengan Masa Jabatan 2022-2028

    Bupati Gresik Melantik 47 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Dengan Masa Jabatan 2022-2028

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 519
    • 1Komentar

    GRESIK – RI, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, SE., melantik 47 Kepala Desa serentak yang di gelar di halaman Parkir Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik pada hari Rabu (20/04/22). Dari 47 Kepala Desa (Kades) tersebut 2 diantaranya perempuan dan 45 laki-laki, 3 (tiga) Kepala Desa berasal dari Kecamatan Wringinanom  Gresik Desa Sooko Sutrisno,S.,Pd., Desa Mondoluku Supardi, […]

  • Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Lebih 100 Ton Pupuk Bersubsidi, Plt Bupati Nganjuk Sampaikan Apresiasi

    Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Lebih 100 Ton Pupuk Bersubsidi, Plt Bupati Nganjuk Sampaikan Apresiasi

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Jajaran Polres Nganjuk membongkar Jaringan penyalahgunaan Pupuk bersubsidi di Wilayah Kabupaten Nganjuk. Menurutnya, kerja keras Jajaran Polres Nganjuk tersebut menjadi jawaban atas masalah kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Nganjuk selama beberapa waktu terakhir. “Saya sangat mengapresiasi keberhasilan Kapolres Nganjuk dan Jajarannya yang sangat […]

  • Motor Petani di Seponti Jaya Dicuri Saat Parkir, Pelaku Ditangkap Polisi di Simpang Hilir

    Motor Petani di Seponti Jaya Dicuri Saat Parkir, Pelaku Ditangkap Polisi di Simpang Hilir

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    KAYONG UTARA, RI – Seorang pria berinisial S, warga Dusun Usaha Baru, Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, diamankan pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor milik warga Desa Seponti Jaya. Kejadian bermula pada Sabtu, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, ketika korban, A (34), memarkirkan sepeda motor Honda Supra warna hitam […]

  • Polres Pasuruan Gelar Lomba Polisi Cilik Jelang Hari Bhayangkara ke – 78

    Polres Pasuruan Gelar Lomba Polisi Cilik Jelang Hari Bhayangkara ke – 78

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Polres pasuruan menjadi tuan rumah Lomba Polisi Cilik dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke – 78. Lomba tersebut diikuti oleh Polres jajaran Polda Jatim sebanyak 10 Polres jajaran polda jatim meliputi Polres Pasuruan, Polres Kota Pasuruan, Polres Probolinggo, Polres Kota Probolinggo, Polres Situbondo, Polres Bondowoso, Polres Sampang, Polres Lumajang, Polres Jember dan […]

  • DISKUSI PERBERASAN STAF KEPRESIDENAN DAN KTNA KABUPATEN MOJOKERTO

    DISKUSI PERBERASAN STAF KEPRESIDENAN DAN KTNA KABUPATEN MOJOKERTO

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Mojokerto.RI- Isu perberasan di Indonesia masih menuai pro dan kontra ,dengan harga beras yang mahal para kunsumen merasa mengeluh dan menjerit di sisih lain harga gaba murah para petani merasa merugi.Dengan isu yang berkembang dilapangan terkait perberasan pemerintah segera bisa menatasinya. Sesuai hasil peliputan koran Radar Indonesia pada hari ini rabu tanggal 15 maret 2023 […]

  • Pesan Dandim 0819/Pasuruan Pada Upacara Purna Wira Dan Purna Tugas

    Pesan Dandim 0819/Pasuruan Pada Upacara Purna Wira Dan Purna Tugas

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sebanyak 19 Personel Kodim 0819/Pasuruan hari ini mengikuti Upacara Purna Wira dan Purna Tugas yang di pimpin langsung Letkol Inf Nyarman M. Tr. (Han) di Aula Makodim, Kamis (17/02/22). Upacara yang dilaksanakan secara sederhana tersebut juga dihadiri oleh Kasdim, Perwira Staf, Para Danramil dan Anggota Makodim. Dalam amanatnya, Dandim mengucapkan terima kasih […]

expand_less