Breaking News
light_mode
Trending Tags

Konsekuensi Hukum Korupsi bagi ASN dan Pejabat Daerah

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • visibility 102
  • print Cetak

PONTIANAK,RI – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Erich Folanda, SH.MHum, menghadiri kegiatan sekaligus menjadi Narasumber Sosialisasi Anti Korupsi Terintegrasi yang diselenggarakan pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Aula Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, SH.MM, dengan menghadirkan Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM.,MH., didampingi Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan ,S.IP., M.Si., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menekankan pentingnya integritas sebagai benteng utama dalam mencegah praktik korupsi dan mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar senantiasa bersyukur atas amanah dan fasilitas yang telah diberikan oleh negara, serta tidak tergoda oleh hal-hal yang menyimpang dari etika dan hukum.

“Masalah korupsi itu tergantung pada niat. Kalau niat kita memang mau mencegah, insya Allah kita bisa bersama-sama mencegah. Kita sudah dipercaya oleh masyarakat, tegasnya.

Dalam paparan materinya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Erich Polanda menyampaikan bahwa sosialisasi anti korupsi terintegrasi merupakan upaya Kejaksaan hadir dalam tugas dan fungsi melalukan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Bimatkum) dalam bentuk Penerangan Hukum khusus terkait peran Kejaksaan dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi, serta mendorong pentingnya sinergi antarinstansi dalam membangun budaya integritas di seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini juga sebagai upaya memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada aparatur pemerintah.

Dalam materinya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan topik bahasan “Konsekuensi Hukum Tindak Pidana Korupsi oleh ASN dan Pejabat Daerah”.
ASN dan pejabat daerah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap tindakan yang menyimpang dari prinsip integritas dan akuntabilitas, khususnya yang mengarah pada korupsi, akan menimbulkan konsekuensi hukum yang tegas. Wakajati juga menjelaskan pengertian keuangan negara, jenis tindak pidana korupsi serta modus tindak pidana korupsi yang kerap melibatkan ASN dan pejabat daerah. Selain itu, dijabarkan pula ancaman pidana, kerugian negara yang timbul, serta dampak sosial yang merugikan masyarakat. Narasumber menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi dilakukan tanpa pandang bulu sesuai amanat undang-undang.

Materi juga disampaikan oleh narasumber dari KPK yang menekankan pencegahan korupsi pada penyelenggara tata kelola pemerintah daerah yang menjelaskan faktor-faktor penyebab korupsi, sedangkan narasumber dari Polda Kalbar lebih menekankan penegakan hukum tindak pidana korupsi terintegrasi yang akan mengarah kepada integritas dan efek jera pelaku tindak pidana korupsi yang kerap melibatkan ASN dan pejabat daerah.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, serta kurang lebih 100 orang peserta dari Kepala Dinas, dan perwakilan dari Satuan Perangkat Daerah Kalimantan Barat. Sosialisasi inj juga memberikan ruang tanya jawab interaktif, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan seputar kasus konkret, prosedur hukum, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.

Melalui penerangan hukum ini, diharapkan para ASN dan pejabat daerah semakin memahami risiko hukum dan etika jabatan, serta mampu berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Pewarta: Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jombang Melakukan Apel Rutin Patroli Gabungan Prokes Covid-19

    Polres Jombang Melakukan Apel Rutin Patroli Gabungan Prokes Covid-19

    • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Apel Giat Patroli rutin protokol kesehatan Covid-19 Polres Jombang yang dipimpin langsung oleh AKP MOCH MUKID, S.H., Sabtu (21/11/2020) malam pukul 20.00 WIB. Giat Apel yang bertempat di Pendopo Jombang dihadiri oleh Wakapolres Jombang kabab OPS Polres Jombang, Iptu Totok J.S (Kasubag Sarpras), Iptu Agus Edi W (Kasitipol Polres Jombang), Iptu Heru […]

  • Acara “Let Pelet” Ketua Ranting PSHT Jrengik, Sampang, Madura : Harapan Cucu Pertama Yang Selamat dan Bermanfaat

    Acara “Let Pelet” Ketua Ranting PSHT Jrengik, Sampang, Madura : Harapan Cucu Pertama Yang Selamat dan Bermanfaat

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Ketua Ranting PSHT Jrengik, Sampang, Madura, mengadakan acara “Let Pelet” (selamatan 7 bulanan) untuk menyambut kandungan putrinya yang pertama. Acara ini diadakan pada hari Jum’at pagi, 2 Januari 2026, di rumah kediaman Ketua Ranting PSHT Jrengik. Acara yang dimulai dari jam 07.00 WIB ini dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama […]

  • Bangun Ekosistem Kota Cerdas, Birokrasi Jadi Kunci Strategi Pengembangan Smart City Pemkot Mojokerto

    Bangun Ekosistem Kota Cerdas, Birokrasi Jadi Kunci Strategi Pengembangan Smart City Pemkot Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Foto Bangun Ekosistem Kota Cerdas, Birokrasi Jadi Kunci Strategi Pengembangan Smart City Pemkot Mojokerto. (kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam memperkuat strategi pengembangan kota cerdas (smart city) bukan sekadar dengan menghadirkan teknologi digital, tetapi dengan membangun birokrasi yang mampu menjadi motor penggerak. Hal itu ditegaskan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari […]

  • Peringati Hari Pangan Sedunia, Mojokerto Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Produk Halal

    Peringati Hari Pangan Sedunia, Mojokerto Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Produk Halal

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia 2024, Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ketahanan pangan lokal dengan fokus pada penyediaan makanan yang halal dan bergizi bagi seluruh lapisan masyarakat. Program ini sejalan dengan komitmen Kota Mojokerto untuk menjadi kota yang ramah halal, di mana produk-produk pangan lokal tidak hanya memperhatikan […]

  • Gara-Gara Dulinan Barang Haram, Warga Panggungrejo Diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota

    Gara-Gara Dulinan Barang Haram, Warga Panggungrejo Diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan Tersangka berinisial SD Bin Muksin (alm) 40 Tahun, warga Jalan Imam Bonjol RT 07 RW  04 Kelurahan Bugul Lor Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, kesehariannya adalah berprofesi sebagai Ojek Online kini telah diamankan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota pada hari Kamis, (14/01/2021). Tersangka berinisial SD […]

  • Babinsa Dukuhsari Hadiri Musrenbang Desa Dalam Rangka Penyusunan RKPDES Tahun 2022

    Babinsa Dukuhsari Hadiri Musrenbang Desa Dalam Rangka Penyusunan RKPDES Tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Pasuruan – RI, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan Tahun 2022 bertempat di Balai Desa Dukuhsari Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan, Rabu (01/09/21).  Musrenbang merupakan perencanaan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bekerja sama dengan warga, Melalui Musrenbang di harapkan akan mampu […]

expand_less