Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kurangi Timbulan Sampah, Pengelola Kawasan dan HOREKA Diajak Terapkan Pengelolaan Mandiri

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 33
  • print Cetak

Kurangi Timbulan Sampah, Pengelola Kawasan dan HOREKA Diajak Terapkan Pengelolaan Mandiri

Kota Mojokerto, RI – 9 Mei 2026 – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup terus memperkuat upaya pengurangan sampah dari sumbernya melalui penerapan pengelolaan sampah mandiri di kawasan, fasilitas umum (fasum), serta hotel, restoran, dan kafe (HOREKA).

Langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengamanatkan pengurangan sampah secara terpadu dari sumbernya.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Mojokerto menerbitkan surat edaran tentang pengelolaan sampah kawasan, fasilitas umum, dan HOREKA di Kota Mojokerto. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa setiap penanggung jawab atau pengelola kawasan, fasum, maupun HOREKA wajib melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di lokasi masing-masing.

Plt. Kepala DLH Kota Mojokerto, Ikromul Yasak menjelaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan melalui pemilahan sejak dari sumbernya.

“Sampah wajib dipilah meliputi sampah B3, sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu. Ini menjadi langkah penting agar pengelolaan sampah lebih efektif dan tidak seluruhnya berakhir di TPA,” terangya.

Ia menjelaskan, sampah B3 wajib dikelola melalui pihak ketiga yang telah memiliki izin pengelolaan limbah B3. Sementara sampah organik harus dikelola secara mandiri melalui komposter, biopori, budidaya maggot, maupun metode pengolahan organik lainnya.
Sedangkan untuk sampah anorganik, pengelola diwajibkan mengumpulkannya dalam kondisi bersih, kering, terpilah, dan tidak tercampur dengan sampah organik, limbah B3 maupun sampah residu agar dapat dimanfaatkan kembali.

Menurut Yasak, pengelolaan sampah mandiri menjadi upaya bersama untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus meningkatkan pemanfaatan kembali sampah yang memiliki nilai ekonomi.

“Melalui pengelolaan yang baik, sampah tidak hanya menjadi beban lingkungan tetapi juga dapat memberikan nilai manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Selain mendorong pengelolaan sampah secara mandiri pada kawasan, fasilitas umum (fasum), serta HOREKA, DLH juga telah secara intensif melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari rumah baik itu melalui bank sampah, pembuatan kompos dengan biopori serta ecoenzim. (Rdwn)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengadaan Alat Kedokteran RSUD Gambiran Perlu Adanya Pemeriksaan

    Pengadaan Alat Kedokteran RSUD Gambiran Perlu Adanya Pemeriksaan

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 470
    • 0Komentar

    DUGAAN  MARK UP  HARGA DAN PEMENANG TENDER TIDAK JELAS KEDIRI,RI – Pengadaan alat kedoteran RSUD Gambiran kota Kediri, sangat memperihatinkan, selain fasilitas dari rumah sakit tersebut kurang memenuhi fasilitas, seperti saat disidak oleh anggota dewan kota Kediri, banyak kekurangan diantaranya lift tidak berfungsi satu, fasilitas umum, dan sebagainya. Namun pada tahun 2016 RSUD Gambiran kota […]

  • Ramadhan Berkah, Kapolresta Pontianak Santuni anak Panti Asuhan Al Hasani “

    Ramadhan Berkah, Kapolresta Pontianak Santuni anak Panti Asuhan Al Hasani “

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KALBAR,RI– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. menyalurkan bantuan sosial kepada Panti Asuhan Al Hasani di Jalan H Rais A Rahman gang Sentosa Pontianak Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Ramadhan Berkah yang digelar Polresta Pontianak sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Bantuan yang […]

  • Pengguna Sabu Diciduk Barang Bukti di Saku Celana

    Pengguna Sabu Diciduk Barang Bukti di Saku Celana

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 267
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pria pengguna sabu di Jalan Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya. Pelaku berinisial SH (25), warga Pontianak, ditangkap pada Kamis (16/1) sekitar pukul 18.30 WIB. Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan penangkapan […]

  • Polres Probolinggo Kota Bagikan Ratusan Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke 79

    Polres Probolinggo Kota Bagikan Ratusan Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke 79

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Sambut hari Bhayangkara ke 79, Polres Probolinggo Kota melaksanakan bakti sosial ratusan puluhan nelayan dan tukang becak yang ada di Kota Probolinggo. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara yang mengusung semangat “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia […]

  • Dandim 0815 Cek Kesiapan Posko TMMD Reguler Ke–116 Mojokerto.

    Dandim 0815 Cek Kesiapan Posko TMMD Reguler Ke–116 Mojokerto.

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Kurang dari sepekan menjelang dibukanya kegiatan TMMD Reguler Ke-116, Kodim 0815/Mojokerto semakin mengintensifkan segala kesiapan. TMMD Ke-116 ini, rencananya bakal dibuka melalui upacara resmi di Lapangan Sepak Bola Dusun Kamotan Kulon Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada 10 Mei  2023 mendatang. Berbagai persiapan telah dilakukan pihak Kodim 0815/Mojokerto bersama […]

  • DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029

    DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Tulungagung,RI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung mengadakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD untuk masa jabatan 2024-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung pada Selasa (26/11/2024) di Ruang Graha Wicaksana, Lantai II DPRD Tulungagung, menggantikan Ahmad Baharudin dari Partai Gerindra dengan Eko Wijayanto, S.Pd. yang berasal dari Daerah Pemilihan […]

expand_less