Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) Sudah Mencapai 80%

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
  • visibility 395
  • print Cetak

LAMPUNG UTARA – RI, Kartu Identitas Anak (KIA) adalah Identitas Resmi Anak yang berusia dibawah 17 tahun dan fungsinya mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki oleh orang dewasa.

KIA ini merupakan produk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Secara fisik, Kartu Identitas Anak berwarna merah muda dan memuat biodata anak, seperti tempat dan tanggal lahir, alamat, serta nama Kepala Keluarga.

Bentuknya pun mirip dengan KTP, hanya saja KIA belum berwujud Elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Utara. Maspardan, SH yang diwakili oleh Plt. Kabid KK dan KTP, Ferry Jaya, S.Si.,M.H., mengatakan, tujuan dibuatnya Kartu Identitas Anak adalah meningkatkan pendataan masyarakat, terutama pada anak-anak yang berusia dibawah 17 tahun.

“Pada implikasinya, KIA juga memiliki manfaat seperti memastikan anak mendapat perlindungan dan dipenuhi hak konstitusionalnya sebagai Warga Negara, memudahkan anak mendapatkan Pelayanan Publik, mulai dari Bidang Kesehatan (saat membuat BPJS), Pendidikan (saat Pendaftaran Sekolah), saat membuat Paspor, Perbankan (saat membuka Rekening Baru), dan Transportasi. Mencegah terjadinya Perdagangan Anak, Sebagai Identitas diri jika anak mengalami peristiwa buruk, Kartu Identitas Anak sering juga disebut KTP Anak karena pada dasarnya berfungsi sebagai Identitas pengenal diri seperti pada KTP orang dewasa,” tutur Ferry Wijaya.

Selanjutnya, membuat KIA dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota. Kartu Identitas Anak terdiri atas dua jenis, yakni KIA untuk anak dibawah usia 5 tahun dan KIA untuk anak usia 5-17 tahun kurang satu hari.

Syarat untuk pembuatan KIA berupa Akte Kelahiran baik berupa aslinya maupun foto copy, Foto 2×3 sebanyak 2 lembar, Kartu Keluarga asli Orang Tua, KTP Elektronik asli kedua Orang Tua.

Sedangkan untuk KIA untuk usia diatas 5 tahun, masa berlakunya hanya sampai usia 17 tahun kurang satu hari. Setelah itu, anak harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang berlaku seumur hidup.

“Untuk Saat ini kami dari Dukcapil mengutamakan dahulu bagi anak Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk Kartu KIA yang sudah tercetak sebanyak 23.579 Kartu yang dikeluarkan. Dengan pencapaian sekitar 80%,” tutup Plt. Kabid Pelayanan Penduduk Ferry Wijaya.S.Si.,M.H. (Redes)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Bermodus Pinjam Motor untuk Pergi ke Pasar di Kubu Raya

    Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Bermodus Pinjam Motor untuk Pergi ke Pasar di Kubu Raya

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 253
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA – RI- Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan motor dengan modus yang terbilang sederhana namun efektif. Pelaku, berinisial ED (46 tahun) warga Kabupaten Kubu Raya, diketahui meminjam motor dari korbannya dengan alasan untuk pergi ke pasar, namun motor tersebut tak kunjung dikembalikan oleh pelaku. […]

  • KM. OBAMA Terbalik Diterjang Badai, 12 Orang Dievakuasi, 2 Dalam Pencarian dan 1 Orang Meninggal

    KM. OBAMA Terbalik Diterjang Badai, 12 Orang Dievakuasi, 2 Dalam Pencarian dan 1 Orang Meninggal

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, KM. OBAMA dikabarkan diterjang badai, pada hari Rabu (26/8/2020) pukul 09.15 WIB. Akibatnya 15 Penumpang Perahu tersebut terbalik dan tercebur ke laut di Perairan Pagerungan Kecil Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Meski begitu, proses pencarian yang dilakukan Petugas bersama Instansi terkait dibantu dengan warga berhasil mengevakuasi 12 Penumpang selamat dan dalam […]

  • Ketua IPJT Pemalang Angkat Bicara, Terkait Surat Ganda Diperoleh Dari (PPDI)

    Ketua IPJT Pemalang Angkat Bicara, Terkait Surat Ganda Diperoleh Dari (PPDI)

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 407
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Kekisruhan yang selama ini tidak ada ujung penyelesaian oleh kedua kubu, yaitu Persatuan Perangkat Daerah Indonesia (PPDI) Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan surat Sertifikat tanda bukti Pemberitahuan Keberadaan Organisasi (SKT) Nomor 003327/86/Tahun 2021 dengan alamat Kantor Sekretariat Jalan Raya Randudongkal-Moga KM.5 Desa Kecepit RT.002/002 Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang, dan dikeluarkan dari […]

  • Ardian Saputra Silaturahmi dengan Kepala SMP sekaligus melangsungkan Rapat Musawarah Kerja Kepala Sekolah

    Ardian Saputra Silaturahmi dengan Kepala SMP sekaligus melangsungkan Rapat Musawarah Kerja Kepala Sekolah

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Lampura,RI- Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra Silaturahmi dengan Kepala SMP sekaligus melangsungkan Rapat Musawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Lampura. Acara berlangsung di SMPN 9 Kotabumi. (23/08/2023). Wabup Ardian Saputra didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sukatno, Sekretaris Perhubungan Anom Sauni, Sekretaris Kominfo M. Luzirwan, Kabag Kesra Apriyadi dan Kabag Protokol R.A. Habibie. Ketua MKKS Lampura, […]

  • Polda Jatim Bantah Telah Menetapkan Tersangka Nenek Tua Renta Terkait Sengketa Yayasan BMA

    Polda Jatim Bantah Telah Menetapkan Tersangka Nenek Tua Renta Terkait Sengketa Yayasan BMA

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Surabaya , RI – Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Silvia Puspasari menegaskan nenek tua renta atau terlapor Yuli Puspa, belum berstatus tersangka, melainkan masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus sengketa Yayasan Budi Mulia Abadi (BMA). “Jadi kami sampaikan bahwa memang benar Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus dalam hal ini Subdit Perbankan, menangani perkara […]

  • TIGA PILAR KECAMATAN WINONGAN KABUPATEN PASURUAN LAKSANAKAN PENEGAKAN DISIPLIN PROTKES

    TIGA PILAR KECAMATAN WINONGAN KABUPATEN PASURUAN LAKSANAKAN PENEGAKAN DISIPLIN PROTKES

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Pasuruan – RI, Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah tertuang dan ditetapkan pada Instruksi Presiden (INPRES) No.6 Tahun 2020. Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan oleh Koramil jajaran Kodim 0819 Pasuruan dengan menggandeng instansi terkait baik dari Polri dan Forkopimka setempat. Patroli penegakan disiplin […]

expand_less