Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pentingnya Pahami Hukum, Bidkum Polda Kalbar Sosialisasi ke Personel Polres Kubu Raya

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • visibility 220
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalbar menggelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum Semester I Tahun Anggaran 2025 di Aula Polres Kubu Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi personel kepolisian, terutama terkait implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tugas kepolisian serta mekanisme pengajuan perceraian bagi anggota Polri. Selasa (18/2) pagi

Tim sosialisasi dipimpin oleh AKBP Wisnubroto A, S.H., M.H., didampingi Pembina M.P. Pasaribu, S.H., sebagai anggota tim. Hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolres Kubu Raya, bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Kubu Raya, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Kubu Raya.

Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade menegaskan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini bagi seluruh personel kepolisian. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan hukum sangat diperlukan dalam menjalankan tugas di lapangan agar tidak terjadi kesalahan yang berujung pada praperadilan.

” Kami siap menerima penyuluhan ini karena ilmu hukum adalah bekal penting dalam tugas kepolisian. Dengan memahami aturan, terutama terkait HAM dan mekanisme perceraian anggota Polri, kami bisa meminimalisir kesalahan dalam bertugas,” ujar Ade.

Sementara itu, Ketua Tim Sosialisasi AKBP Wisnubroto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Bidkum Polda Kalbar untuk memberikan pembekalan hukum kepada anggota kepolisian.

” Kami ingin memastikan setiap personel memahami hak dan kewajibannya dalam bertugas, khususnya dalam hal implementasi HAM dan aturan internal kepolisian. Penegakan hukum harus tetap menghormati hak asasi manusia,” tegas AKBP Wisnubroto.

Selain itu, AKBP Wisnubroto juga mengingatkan pentingnya mengikuti prosedur yang benar dalam pengajuan perceraian bagi anggota Polri agar tidak menimbulkan pelanggaran.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh tim penyuluhan hukum. Materi yang disampaikan mencakup Implementasi HAM dalam tugas kepolisian berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 serta mekanisme pengajuan perceraian bagi anggota Polri sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2018.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Kubu Raya semakin memahami aturan hukum yang berlaku sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan.

Mully

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruwah Dusun Sukorame Desa Penompo, Tradisi Warisan Leluhur

    Ruwah Dusun Sukorame Desa Penompo, Tradisi Warisan Leluhur

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 574
    • 0Komentar

    Mojokerto – Di tengah modernisasi, warga dusun Sukorame, Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto masih mempertahankan tradisi Ruwah desa/dusun. Tradisi yang telah dilakukan selama turun temurun setiap tahun ini kembali digelar Minggu (12/3/2023). Kepala Desa Penompo, Sutoyo mengatakan, tradisi Ruwah Desa merupakan salah satu wujud syukur atas segala nikmat yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha […]

  • Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan Di Jombang, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

    Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan Di Jombang, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Dua orang pria di Jombang, Jawa Timur ini tidak menduga jika akan diringkus Polisi setelah hampir dua bulan berkeliaran bebas usai melakukan tindak pidana pengeroyokan. Kedua pria itu adalah STJ (49) warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto dan SG, (49) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Keduanya ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek […]

  • Pj. Walikota Cimahi Pantau Pencoblosan Ditiap TPS Pemilu 2024

    Pj. Walikota Cimahi Pantau Pencoblosan Ditiap TPS Pemilu 2024

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Cimahi, RI. – PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi usai melakukan pencoblosan Pemilu 2024, dirinya bersama Forkopimda melakukan pemantauan langsung pesta demokrasi Pemilu 2024 ke tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS-TPS) di Kota Cimahi. Rabu (14/2/2024) Dicky dalam melakukan pemantauan tersebut tujuannya ingin melihat kepastian bahwa Pemilu 2024 di Kota Cimahi benar-benar aman, tertib dan lancar ditiap-tiap […]

  • Momen Memperingati  Hari Desa Nasional 2026 Didesa Sungai Raya Dalam

    Momen Memperingati Hari Desa Nasional 2026 Didesa Sungai Raya Dalam

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM, RI – Dalam rangka memperingati hari Desa Nasional, Pemerintah Desa Sungai Raya Dalam melaksanakan upacara dihalaman kantor desa Sungai Raya dalam pada kamis. 15/01/2026. Selain dilaksanakan Upacara disamping itu juga ada pemotongan tumpeng sebagai bentuk untuk memeriahkan perayaan hari Desa Nasional. Kegiatan tersebut. berlangsung hikmat dan humanis yang dipimpin langsung Sekretaris Desa […]

  • Bupati Samosir bersama Wabup dan Forkopimda Monitoring Malam Perayaan Natal berjalan Aman dan Kondusif

    Bupati Samosir bersama Wabup dan Forkopimda Monitoring Malam Perayaan Natal berjalan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Setelah melakukan monitoring pos pelayanan Ops Lilin Toba 2025, Bupati Samosir bersama Forkopimda kembali turun lapangan, mengecek keamanan dan kekondusifan perayaan malam natal bagi Umat Nasrani di Kabupaten Samosir, Rabu malam (24/12/2025). Beberapa gereja yang ditinjau antara lain Gereja HKBP Pangururan Kota, Gereja Paroki St. Mikhael Pangururan, Gereja Bolon HKBP, GKPI Tanah […]

  • Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

    Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Pandaan yang dipimpin oleh Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, S.H. berhasil mengungkap kasus penjualan Minuman Beralkohol tanpa izin di kios Rokok di Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (24/05/2024), pukul 21.45 WIB. Polsek Pandaan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang merupakan penjual minuman beralkohol tersebut, […]

expand_less