Pilkada Pasuruan,Mantan Kades Beri Dukungan ke sosok Gus Ham sebagai Bacabup Pasuruan 2024

Pom py
20 Apr 2024 07:21
Daerah 0 271
2 menit membaca

Pasuruan , Radar Indonesia—

Mantan Kepala Desa di Kabupaten Pasuruan,banyak memberi dukungan kepada Salah satu bakal Calon Bupati (Bacabup) Pasuruan periode 2024-2029. Gus H.Hamzah Pujiono atau biasa disebut Gus Ham pada kontestasi Pilkada Pasuruan 27 November 2024 mendatang.Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Kunto Dewo salah satu mantan Kepala Desa Sekarmojo kecamatan Purwosari.

Menurut Dewo sepakat untuk mendukung Gus Ham, Kami hadir bukan hanya untuk sekadar mendukung calon bupati atau wakil bupati. Kami ingin ada perubahan tatanan yang maksimal dan signifikan di Pasuruan, kata Dewo saat acara halal bihal dalam keterangan tertulis, Jumat (19/4/2024).

Bagi Gus Ham saat ini semakin intens menemui masyarakat menjadi perhatian khusus, karena sektor pelayanan dan pembangunan,perekonomian,pendidikan, pertanian serta kesehatan,menjadi tujuan utama demi kemajuan kabupaten Pasuruan kedepan.Ia pun berjanji akan bikin jalan mulus Jika Jadi Bupati. Lebih lanjut,ia menyebut bergabungnya para mantan petinggi itu bukan secara paksaan,melainkan secara sukarela dan menyatakan untuk bergabung,tegasnya.

“Jelas terharu, sebab para mantan petinggi ini secara kelegaan hati mereka sendiri,menyatakan diri bergabung ke kita ungkap Ellys Selvia Joenaeti salah satu tim 9 pemenangan Gus Ham.Ini yang merupakan energi dukungan yang sesungguhnya. Bukan kemudian secara asal diundang tanpa tau kontes, atau bahkan paksaan.Murni dari para mantan ini,mendukung Gus Ham,” paparnya.

Sementara itu,Gus Ham bersyukur mendapat dukungan dari para mantan kepala Desa alias petinggi di Kabupaten Pasuruan.Ia optimis bakal di rekomendasi oleh partai-partai serta bisa memenangkan Pilkada di 27 November 2024 mendatang.

“Kami bersyukur, bagaimanapun sosok mantan Kepala Desa adalah tokoh masyarakat.Kami optimis dengan niat baik,dilakukan dengan cara baik, Insyaallah akan menuai hasil yang baik pula,” pungkasnya.(Red).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x