Tidak Menggunakan Plang Proyek, Pembangunan Ruang Puskesmas Korpri Dipertanyakan
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Jumat, 5 Des 2025
- visibility 49
- print Cetak

Salah satu pembagunan dipuskesmas korpri tidak menggunakan plang proyek
SUNGAI RAYA DALAM, RI –Untuk menunjang segala kegiatan kesehatan yang ada tentulah sangat didukung sekali.
Baik terhadap adanya pembangunan maupun untuk sarana lain nya, dipuskesmas semua itu sangat didukung.
Disamping itu ada, pembangunan yang belum lama ini selesai dikerjakan persisnya di Puskesmas Korpri Sungai Raya Dalam.
Terlihat dari awal pembangunan hingga selesai dibangun diduga tidak terlihat plang Proyek yang semestinya wajib dipasang.
Semua itu tentu menjadi pertanyaan dari kalangan masyarakat untuk apa kegunaan pembangunan dibelakang Puskesmas Korpri tersebut.
Dan siapa pelaksananya, berapa anggaranya dan untuk apa kegunaan pembangunanya tersebut tutur berberapa. Kata Sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.
Sekarang ini, tidak ada lagi yang ditutup tutupi semua itu harus jelas kepada publik ada sesuai dengan keterbukaan publik UU Nomor .14 th. 2008 UU. No.2 Th 2017 tentang jasa Konstruksi.
Kemudian mengacu dengan Peraturan Menteri PUPR No 30 Tahun 2020 yang mengatur tentang standar dan spesifikasi tehnis papan nama proyek,yang bertujuan untuk mengetahui informasi dan akuntabilitas.
Namun terhadap adanya pembangunan yang dibangun di Puskesmas Korpri tersebut, diduga sama sekali tidak menggunakan plang proyek.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Puskesmas Korpri saat dimintai keterangan akan hal ini namun belum ada respon dan penjelasan .
Kabiro Kubu Raya : Juan
- Penulis: Redaksi Pagi

Saat ini belum ada komentar