Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Menggelar Press Release

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 26 Des 2022
  • visibility 317
  • print Cetak

PASURUAN – RI,  Polres Pasuruan Kota Menggelar Press Release pengungkapan kasus kejahatan selama satu tahun di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota.

Acara Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas serta Jajaran Polres Pasuruan Kota, bertempat di Halaman Mapolres Pasuruan Kota Jalan Gajah Mada 19 Kota Pasuruan, pada hari Senin, (26/12/2022).

Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan dalam gelar Press Release, “hari ini adalah release akhir tahun dimana pengungkapan kasus-kasus kejahatan selama satu tahun di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota.

 “Yang kita prioritaskan adalah kasus-kasus yang meresahkan selama ini, baik kasus Curat pencurian Rumah-Rumah Kosong, Perumahan Pemukiman, Ruko, Curas maupun Curanmor yang banyak mendominasi di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota.

Dengan berbagai modus baik menggunakan kekerasan dengan sajam berupa Clurit, maupun melakukan pengeroyokan bersama-sama untuk merampas motor Korban,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan, “bahkan terakhir tanggal 16 Desember 2022 terjadi Korban dua orang dilakukan Curas diambil kendaraan motornya kemudian Korban saat ini luka berat di Ruang Intensive Care Unit (ICU).

Tersangka yang berhasil kita amankan dan kita proses sudah kita tahan di Polres Pasuruan Kota sebanyak 11 Tersangka dengan Pelaku utamanya, kemudian bersama-samanya, eksekusi, maupun Penadah selama ini Penadah hasil pencurian kendaraan bermotor dan Alhamdulillah barang bukti berupa motor kita amankan sebanyak 7 kendaraan bermotor.

Dan hari ini  kita sudah  panggil Korban untuk kita serahkan langsung kendaraan bermotornya kepada Korban dan semua Tersangka kita proses dan kita jerat dengan pasal 363, 365, 480  KUHP dengan ancaman 12 Tahun Penjara.

Untuk pengembangan para Tersangka lainnya saat ini time Resmob Polres Pasuruan Kota sedang mengejar dan mengembangkan para Tersangka yang terlibat dalam Jaringan Sindikat  Curat, Curanmor, Curas,” paparnya. (red mjb)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sumenep Sambut Baik Sosialisasi Aplikasi E-BERPADU Oleh PN Sumenep

    Polres Sumenep Sambut Baik Sosialisasi Aplikasi E-BERPADU Oleh PN Sumenep

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Para Penyidik Jajaran Polres Sumenep Madura Jawa Timur menerima sosialisasi E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) oleh Pengadilan Negeri Sumenep, bertempat di Lantai II Gedung Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Selasa (11/10/2022). Kegiatan sosialisasi E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dihadiri oleh Kapolres Sumenep […]

  • Penggagalan Penyelundupan Miras di Sei Kelik oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW

    Penggagalan Penyelundupan Miras di Sei Kelik oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Sintang,RI – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW dari Pos Sei Kelik berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal jenis Brandy Sejumlah 5 Dus (120 botol) di Desa Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan barat, Minggu (13/10/2024). DAN SSK III Kapten Czi Nur Kasriadi memerintahkan para Danpos jajaran SSK III untuk merapatkan anggotanya ke Pos […]

  • Propam Polres Ketapang Cek Surat Kendaraan dan SIM

    Propam Polres Ketapang Cek Surat Kendaraan dan SIM

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Dalam Rangka Ops Keselamatan Kapuas 2026, SiPropam Polres Ketapang Gelar Pengecekan Surat Kendaraan dan SIM   KETAPANG, RI – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Ketapang melaksanakan kegiatan pengecekan kelengkapan surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) terhadap personel Polres Ketapang, Selasa (03/02/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan […]

  • Pj, Wali Kota Cimahi Lantik 74 Relawan Damkar Kota Cimahi

    Pj, Wali Kota Cimahi Lantik 74 Relawan Damkar Kota Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Cimahi.RI. – Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi melantik 74 orang warga menjadi Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Cimahi. Relawan tersebut menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Cimahi dalam upaya sosialisasi kepada  masyarakat untuk mencegah bencana kebakaran di wilayahnya.  Redkar Kota Cimahi berasal dari 8 (delapan) kelurahan rawan kebakaran berdasarkan data kejadian tahun 2023 Kota Cimahi. […]

  • Cegah Penyalahgunaan Senpi Polresta Pontianak lakukan pengecekan Senjata Api Dinas

    Cegah Penyalahgunaan Senpi Polresta Pontianak lakukan pengecekan Senjata Api Dinas

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Pontianak,Polda Kalbar,RI- Pada Tgl 23 Desember 2024 – Dalam rangka mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas, Polresta Pontianak melaksanakan pengecekan terhadap personel pemegang senpi baik yang dinas di Polresta dan Polsek jajaran Polresta Pontianak . Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasiwas Polresta Pontianak Akp Deni Ilham Fauzi, S.H ., dengan didampingi Iptu Fryanto selaku Kasipropam […]

  • Diduga Galian Pertambangan Mas Ilegal Milik Sampun Di Desa Mengsango Beroperasi Di Bawah Sutet

    Diduga Galian Pertambangan Mas Ilegal Milik Sampun Di Desa Mengsango Beroperasi Di Bawah Sutet

    • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 389
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Kegiatan Pertambangan (Mas) Ilegal di  Desa Mengsago RT 04 Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin sudah dua Minggu kurang lebih dan  beroperasi Tambang Mas Ilegal di bawah Sutet yang dilakukan oleh SAMPUN warga Desa Margo Yoso Kampung Enam, Desa Sumber Agung, Saat Media RI konfirmasi SAMPUN, melalui via telepon ia mengatakan bahwa, “pekerjaan Tambang […]

expand_less