Breaking News
light_mode
Trending Tags

Press Release Polres Pasuruan, Ungkap Kasus Pencurian Hingga Penadahan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
  • visibility 307
  • print Cetak

PASURUAN,RI – Polres Pasuruan berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan signifikan yang melibatkan tindak pidana penadahan dan pencurian dengan pemberatan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dimas Firmansyah, yang baru dua hari menjabat memimpin langsung Press release di press release room Polres Pasuruan pada Jumat (24/1/2025).

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. selalu menekankan kepada bawahan untuk meningkatkan keninerja terutama kasus prioritas yang mendapat perhatian masyarakat narkoba, curas , dan kejahatan jalanan yang saat ini lagi marak di wilayah pasuruan

Dalam rilis tersebut kasus pertama melibatkan tersangka MS (42) asal Singosari, Malang. MS diduga membeli sepeda motor Kawasaki Ninja RR 150 hasil curian seharga Rp9,3 juta dari seorang penjual berinisial W yang saat ini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan dengan menggunakan STNK palsu.

“MS bahkan mencoba menjual kembali motor tersebut melalui marketplace Facebook dengan harga Rp12 juta. Saat itulah anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di rumahnya,” jelas AKP Dimas.

Barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja RR 150 warna putih, satu STNK palsu, dan satu handphone Oppo. MS kini dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kasus kedua melibatkan tersangka AM, warga Kejayan, Pasuruan. AM diduga menerima lima unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan tersangka MH, yang sudah terlebih dahulu ditangkap.

“AM membeli sepeda motor curian dari MH dengan harga murah, lalu menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan. Total ada lima kali transaksi sejak tahun 2023,” ungkap AKP Dimas yang kerja cepat diawal kepemimpinannya sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan.

Barang bukti yang disita meliputi empat unit sepeda motor berbagai merek, sebuah handphone Samsung, dan alat besi untuk mengikir kunci. AM dijerat Pasal 480 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kasus terakhir melibatkan tersangka HH (37), yang mencuri barang milik korban IR (32) di sebuah villa di Prigen pada 22 Januari 2025. Modusnya, pelaku yang baru mengenal korban melalui aplikasi online, mengajak bertemu di villa untuk minum alkohol. Saat korban tertidur, pelaku mencuri barang-barang korban.

“Pelaku HH mengambil sepeda motor, handphone, dan uang milik korban untuk dijual demi keuntungan pribadi,” kata AKP Dimas.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa satu unit sepeda motor Honda Beat 2023, sebuah handphone Realme 8, serta rekaman CCTV. HH dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Pasuruan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Kaoolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla.( mjb)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajian Dakwah Bersama Ustadz Zacky Mirza, Sinergi Perkuat Pendidikan Akhlak untuk Generasi Muda

    Kajian Dakwah Bersama Ustadz Zacky Mirza, Sinergi Perkuat Pendidikan Akhlak untuk Generasi Muda

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Foto Kajian Dakwah Bersama Zacky Mirza. (kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya menghadirkan program yang mendukung pembinaan karakter generasi muda. Salah satunya dengan bersinergi bersama PPPA Darul Quran dalam kegiatan Safari Dakwah bersama Ustadz Zacky Mirza yang bertema “Seru dengan Generasi Stroberi” yang digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota […]

  • Dalam memeriahkah Hut TNI Ke-79 Kodim 1204 /Sgu Buka Turnamen Golf

    Dalam memeriahkah Hut TNI Ke-79 Kodim 1204 /Sgu Buka Turnamen Golf

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Sanggau, RI – Kalbar, Dalam Menyambut Hut TNI Ke-79 Kodim 1204 /Sgu mengadakan Turnamen perlombaan golf di lapangan Gold Projal, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Minggu (13/10/2024). Yang di ikuti oleh 25 peserta dari berbagai wilayah, Seperti dari Bank Kalbar, BPJS Sintang, ICA, BRI Melawi, Sambas MCU, PT. Antam, Kepala BPJS, dan segenap Kasdim […]

  • Satu Mobil Sapa Warga Yang Antri Vaksin, Forkopimda Jatim Kompak Dan Solid

    Satu Mobil Sapa Warga Yang Antri Vaksin, Forkopimda Jatim Kompak Dan Solid

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    SURABAYA  – RI, Kekompakan serta soliditas Forkopimda Jawa Timur yang terjalin terbukti mampu menurunkan angka Covid-19 di Jawa Timur. Terlihat dari asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, yang menyatakan bahwa Jawa Timur merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia dengan level 1, asesmen itu diadopsi dari World Health Organization (WHO). Keberhasilan itu tak luput dari kerjasama semua pihak, […]

  • Polres Kubu Raya Selidiki Perisitiwa Meninggalnya Anak Didalam Mesin Molen

    Polres Kubu Raya Selidiki Perisitiwa Meninggalnya Anak Didalam Mesin Molen

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 351
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Polres Kubu Raya tengah menyelidiki tewasnya seorang anak di dalam mesin pencampur pasir dan semen (Molen) di gudang percetakan bata kawasan Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan […]

  • Polda Jatim Terima Penghargaan Dari Dirjen KSDAE

    Polda Jatim Terima Penghargaan Dari Dirjen KSDAE

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) berikan penghargaan pada Kapolda Jawa Timur dan Jajaran tahun 2022, pada Selasa (22/3/2022) di Gedung Patuh Mapolda Jawa Timur, atas penegakan hukum dalam penanganan kasus tindak pidana Satwa Liar di Provinsi Jawa Timur. Ir. Wiratno, M.Sc., Dirjen KSDAE, Kementerian LHK, menjelaskan. Penghargaan ini […]

  • Bareng Forkopimda Dandim Mojokerto Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka

    Bareng Forkopimda Dandim Mojokerto Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Menjelang peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Bupati Mojokerto Bupati Mojokerto, dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si., mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Mojokerto Tahun 2023. Pengukuhan 80 anggota Paskibraka yang berlangsung di Pendapa Graha Maja Tama, Jalan Ahmad Yani Nomor 16, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (14/08/2023) sore ini, dihadiri […]

expand_less