Breaking News
light_mode
Trending Tags

Press Release Polres Pasuruan, Ungkap Kasus Pencurian Hingga Penadahan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
  • visibility 264
  • print Cetak

PASURUAN,RI – Polres Pasuruan berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan signifikan yang melibatkan tindak pidana penadahan dan pencurian dengan pemberatan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dimas Firmansyah, yang baru dua hari menjabat memimpin langsung Press release di press release room Polres Pasuruan pada Jumat (24/1/2025).

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. selalu menekankan kepada bawahan untuk meningkatkan keninerja terutama kasus prioritas yang mendapat perhatian masyarakat narkoba, curas , dan kejahatan jalanan yang saat ini lagi marak di wilayah pasuruan

Dalam rilis tersebut kasus pertama melibatkan tersangka MS (42) asal Singosari, Malang. MS diduga membeli sepeda motor Kawasaki Ninja RR 150 hasil curian seharga Rp9,3 juta dari seorang penjual berinisial W yang saat ini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan dengan menggunakan STNK palsu.

“MS bahkan mencoba menjual kembali motor tersebut melalui marketplace Facebook dengan harga Rp12 juta. Saat itulah anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di rumahnya,” jelas AKP Dimas.

Barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja RR 150 warna putih, satu STNK palsu, dan satu handphone Oppo. MS kini dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kasus kedua melibatkan tersangka AM, warga Kejayan, Pasuruan. AM diduga menerima lima unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan tersangka MH, yang sudah terlebih dahulu ditangkap.

“AM membeli sepeda motor curian dari MH dengan harga murah, lalu menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan. Total ada lima kali transaksi sejak tahun 2023,” ungkap AKP Dimas yang kerja cepat diawal kepemimpinannya sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan.

Barang bukti yang disita meliputi empat unit sepeda motor berbagai merek, sebuah handphone Samsung, dan alat besi untuk mengikir kunci. AM dijerat Pasal 480 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kasus terakhir melibatkan tersangka HH (37), yang mencuri barang milik korban IR (32) di sebuah villa di Prigen pada 22 Januari 2025. Modusnya, pelaku yang baru mengenal korban melalui aplikasi online, mengajak bertemu di villa untuk minum alkohol. Saat korban tertidur, pelaku mencuri barang-barang korban.

“Pelaku HH mengambil sepeda motor, handphone, dan uang milik korban untuk dijual demi keuntungan pribadi,” kata AKP Dimas.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa satu unit sepeda motor Honda Beat 2023, sebuah handphone Realme 8, serta rekaman CCTV. HH dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Pasuruan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Kaoolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla.( mjb)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Mojokerto Ajak PKK Adaptif Hadapi Tantangan Pola Asuh di Era Digital

    Wali Kota Mojokerto Ajak PKK Adaptif Hadapi Tantangan Pola Asuh di Era Digital

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menghadiri Workshop Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI) bagi anggota PKK, yang digelar di Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, Jumat (25/7). Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menekankan pentingnya peran orang tua, khususnya para ibu, dalam mendampingi anak-anak di tengah tantangan era […]

  • Dinas PUPR Jombang Gencar Perbaikan Belasan Jalan Raya Di Tiap Kecamatan

    Dinas PUPR Jombang Gencar Perbaikan Belasan Jalan Raya Di Tiap Kecamatan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Jombang,radarindonesiaonline.com Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tahun 2024 ini gencar melakukan perbaikan jalan raya di setiap kecamatan. Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi menjelaskan, ada 17 pekerjaan yang merupakan usulan dari Kecamatan, melalui Musrenbang. dari 44 paket perbaikan jalan milik Dinas PUPR Jombang tahun ini. Ada 17 di antaranya […]

  • Cegah Penyalahgunaan, Polres Kubu Raya Gelar Evaluasi Pemegang Senpi

    Cegah Penyalahgunaan, Polres Kubu Raya Gelar Evaluasi Pemegang Senpi

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab bagi personel Polres yang memegang senjata api (senpi) dinas. Hal ini disampaikan dalam kegiatan evaluasi di Aula Mapolres Kubu Raya, Selasa (10/12). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Hilman Malaini, pejabat utama Polres, kapolsek […]

  • Seorang Ibu Biadab, Tega Buang Bayi Sendiri Di Wilayah Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep

    Seorang Ibu Biadab, Tega Buang Bayi Sendiri Di Wilayah Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Telah ditemukan sesosok bayi laki-laki di depan Tempat Praktek Bidan Delima Bu TUTIK di Dusun Tanjung Alang Desa Padike Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Selasa 10 Januari 2023. Pukul 16.00. WIB. Berdasarkan Laporan pemberitahuan dari Pak Purwadi, Dusun Tanjung Alang Desa Padike. Seorang bayi laki-laki dengan berat badan 1.800 gr, […]

  • Sinergitas TNI Polri Dan BPBD Di Blora Berikan Pelatihan Dan Pembinaan Linmas

    Sinergitas TNI Polri Dan BPBD Di Blora Berikan Pelatihan Dan Pembinaan Linmas

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    BLORA – RI, Bhabinkamtibmas Desa Seso Polsek Jepon Polres Blora Polda Jawa Tengah Aipda Yohan Rahmanto bersama Babinsa Koramil Sertu Jayen dan Anggota BPBD Blora memberikan pembekalan dan pembinaan terhadap Linmas desa Seso. Senin, (07/02/2022) adapun kegiatan dilaksanakan di Halaman Balai Desa setempat. “Ini sebagai wujud sinergitas Bhabinkamtibmas bersama Babinsa memberikan pembekalan dan pelatihan Linmas […]

  • Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Melumpuhkan Dua Tersangka Jambret

    Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Melumpuhkan Dua Tersangka Jambret

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota hari ini telah melaksanakan Konferensi Pers di pimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K.,M.Si., bertempat di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota Jalan Gajahmada Kota Pasuruan Pada hari Kamis, (18/03/2021). Dua Tersangka yang diamankan tersebut adalah AP bin Suminto (22) warga Jalan MT.Haryono Gang 24 […]

expand_less