Breaking News
light_mode
Trending Tags

Raselius Bernasib Sama Menjadi Korban Wfone

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • visibility 308
  • print Cetak

Raselius beserta kawan kawan didampingi kuasa hukum saat mendatangi Polda Kalbar

PONTIANAK, RI – Raselius Adalah salah satu korban Wfone (Word Pay One) Yang sama – sama bernasib dengan anggota Wfone lainya.

Dia bersama keluarga dan kawan – kawan anggota wfone lainya juga senasib dikarena kan tidak bisa melakukan penarikan”, ujar Rasilius kepada. Berberapa awak Media usai melakukan kordinasi dipolda Kalbar, Senin (24 /3/2025).

Dikatakan Rasilius, pada awal mula para anggota masuk Wfone semua itu atas kesadaran masing- masing dengan menyetorkan uang untuk ditabung kan sebesar Rp 4800.000.

Dikatakan nya, namanya juga Aplikasi bukan hanya di wfone saja”, jelasnya.

Tentu aplikasi lainnya banyak juga jadi jikapun ini terjadi tidak bisa melakukan penarikan Sampai kapanpun kita tidak bisa ya sudahlah kita legowo saja”, ujarnya.

Sampai saat ini kita masih mempunyai saldo yang masing masing jumlah berbeda dan semua itu saya minta kepada anggota Wfone di Kabupaten Landak jangan menjadi pikiranlah.

Dia minta sudahilah, karena masalah ini kita anggap pengalaman pahit bagi kita dan jangan kita ulangi lagi Karena saya sama juga seperti anggota yang lain mengalami hal yang sama juga marilah kita berpikir yang jernih untuk lebih baik kedepanya mari kita rangkul satu sama lainya jauh lebih baik mari kita berdamai”, ujar dia.

Sebagai Kuasa Hukum, Andreas Tuto menyatakan “kami sebagai tim kuasa hukum Resilius pada hari ini Senin (24/3/2025) telah mendatangi Polda Kalbar untuk berkoordinasi baik ke Krimsus maupun ke Kriminal umum.

Untuk yang pertama saya minta kepada Dirkrimsus Polda Kalbar untuk meminta perlindungan. Hukum terhadap Klain kami dan Klain kami ini pun sudah dituduh melarikan uang anggota wfone.

Permasalahan nya sudah jelas disampaikan oleh Klien kami, Bapak Rasilius, bahwa Aplikasi wfone tersebut melalui medsos jika dikatakan korban ya Klien kami juga korban. Juga karena memakai aplikasi dan tidak bisa menarik. Hingga sampai ke keluarga juga tidak bisa melakukan penarikan.

Jika klain kami ini dikatakan salah tentu ditingkat penegak hukumlah yang menyatakan, salah yang penting ada pembuktian nya”, Ucapnya.

Hingga kini masalahnya adalah Klain kami dianggap melarikan uang anggota bersama Tika Monika yang lari keluar negeri dan lari.kemana – mana”, ujarnya.

Jadi perlu kami sampaikan bahwa Klain kami ini tidak lari kemana – mana dan dia masih ada diwilayah Kalimantan Barat”, jelasnya.

Apalagi menurut keterangan Klain kami sendiri bahwa dia tidak pernah merasa menggelapkan uang atau melarikan uang Bapak ibu sekalian.

Berdasarkan penjelasan nya setiap orang yang masuk dalam aplikasi wfone tersebut mereka pertama kalinya melalui leadernya yang harus berjumlah 10 orang berarti dia sebagai leader”, ujarnya.

Karena sarat untuk menjadi anggota wfone menggunakan hanya menggunakan KTP barulah berinvestasi nominalnya Rp 480.000.

Jadi bapak ibu transper uangnya bukanlah ke Klain kami melainkan ke rekening atas nama RW, SW, YD, DR” , ujar Andreas.

Jadi setiap anggota yang bergabung ke wfone telah mentransfer uangnya ke rekening orang – orang yang dimaksud bukan kepada Klain kami tutur Andreas.

Jika dituduh klain kami mekarikan uang anggota wfone kami perlu bukti- bukti yang kuat untuk bisa dibuktikan”, Tuturnya.

Adapun himbauan kami sebagai tim kuasa hukum Klain kami Bapak Rasilius dalam hal ini husus nya di Kabupaten Landak, jika bapak ibu, mau menempuh jalur hukum dipersilalakan asalkan bis melampirkan bukti – buktinya.

Menurut Klain kami lagi bahwa ada anggota yang lebih duluan masuk ke wfone ternyata yang lebih duluan bergabung tersebut adalah orang- orang diatasnya lagi sehingga dia tidak mengalami kerugian malah untung karena sudah melakukan penarikan.tuturnya lagi.

Jika mereka sebagai anggota baru dan teryata tidak bisa melakukan penarikan pada hal mereka ada top up dan itupun tidak dipaksa oleh Klain kami.kata Andreas.

Jikapun Klain kami ini ada Hb memperkenalkan Wfone tersebut bahwa mereka tersebut pernah melakukan penarikan.

Kemudian masalah ada seminar, itu dikarenakan mereka tersebut sudah pernah melakukan penarikan apalagi sekarang ini untuk jumlah anggota seluruh Kalimantan Barat kurang lebih sebanyak 8 Ribu anggota tuturnya.

Kami datang ke Polda ini hanya untuk berkordinasi dan bersama – sama mencari Tika Monika karena dia sebagai mentornya”. pungkasnya.

Tim Redaksi

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdes Banyu Kencana Salurkan BLT -DD Sebanyak (12) KPM Lima Bulan Sekali Gus di Tahap ke 1 Tahun 2026

    Pemdes Banyu Kencana Salurkan BLT -DD Sebanyak (12) KPM Lima Bulan Sekali Gus di Tahap ke 1 Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SELUMA,RI- Pemerintah Desa Banyu Kencana,Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma,Provinsi Bengkulu Kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 1 di Tahun 2026 ini sebanyak (12) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kamis,11/06/2026 Penyaluran bantuan BLT Dana Desa ini Berlangsung di Kantor Desa Banyu Kegiatan tersebut Dihadiri Kepala Desa I Wayan Sudarma,Ketua BPD Eti Efi Susanti dan […]

  • Fasum Tidak Dibangun, Pengembang Perum Eshan Hanan Residence Disinyalir Ingkar Janji

    Fasum Tidak Dibangun, Pengembang Perum Eshan Hanan Residence Disinyalir Ingkar Janji

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 415
    • 0Komentar

    BATANG – RI, Warga perumahan Eshan Hanan Residence yang berlokasi di Desa Cempoko Kuning, Kecamatan Batang Kabupaten Batang, Jateng mengeluhkan tidak dibangunnya Fasilitas Umum (Fasum) oleh pihak pengembang perumahan tersebut. Keluhan tersebut disampaikan oleh puluhan warga yang membeli perumahan bersubsidi tersebut, Senin (13/06/2022). “Keluhan kami sebagai warga, yang pertama agar Fasilitas umum seperti mushola segera […]

  • Bangun Komunikasi Humanis, Polres Probolinggo Ajak Wartawan Ngopi Bareng dalam Forum Piramida

    Bangun Komunikasi Humanis, Polres Probolinggo Ajak Wartawan Ngopi Bareng dalam Forum Piramida

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan, Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif. Menggelar kegiatan “Piramida” (Ngopi Bareng Awak Media), sebuah forum santai namun sarat makna yang mempertemukan jajaran kepolisian dengan insan pers dari berbagai media di wilayah Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini digelar di Mapolres Probolinggo dengan tujuan memperkuat komunikasi, mempererat hubungan kemitraan, dan memperkuat sinergitas […]

  • Tangkap Lagi Satresnarkoba Polres Sumenep Pengedar Sabu-Sabu

    Tangkap Lagi Satresnarkoba Polres Sumenep Pengedar Sabu-Sabu

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Kamis, tanggal 11 November 2021, sekira pukul 21.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di Pinggir Jalan Kampung Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur. Tersangka inisial MJ (42 tahun) , Alamat tempat tinggal Desa Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. RY (33 tahun) […]

  • DAD Kubu Raya Laksanakan Upacara Adat Ngarumaya Dan Meminta Semua Pihak Mematuhi Dan Mentaati Adat Yang Berlaku

    DAD Kubu Raya Laksanakan Upacara Adat Ngarumaya Dan Meminta Semua Pihak Mematuhi Dan Mentaati Adat Yang Berlaku

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 444
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI– Viral di media sosial adanya permasalahan orang-perorang masalah sengketa lahan yang kemudian bersentuhan dengan permasalahan adat istiadat antara Etnis Madura dan etnis Dayak yang kemudian berakibat perusakan peraga adat berakhir dengan Keputusan sanksi adat kepada kedua belah pihak. Setelah melalui mediasi antara Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sungai Ambawang, DAD Kabupaten Kubu Raya […]

  • DPRD Kota Probolinggo Bahas Polemik Homestay Hadi’s, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

    DPRD Kota Probolinggo Bahas Polemik Homestay Hadi’s, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Syafiudin Kuasa hukum Homestay Hadi’s akhirnya angkat bicara menanggapi polemik operasional penginapan milik Ibu Romlah yang kini menjadi sorotan publik dan DPRD Kota Probolinggo. Dalam pernyataan yang disampaikan melalui rekaman suara, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya siap mengikuti seluruh regulasi pemerintah, namun juga tidak akan tinggal diam apabila muncul keputusan yang dinilai merugikan […]

expand_less