Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Narkoba Polres Sumenep Ringkus Tindak Pidana Barang Haram

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
  • visibility 266
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di dalam Kamar Kost yang ditempati Tersangka HRM alamat Jalan Adhirasa Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur, Kamis 10 Maret 2022. Pukul 22.00 WIB.

Terlapor HRM umur 30 tahun, alamat Dusun Timur Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep. Dengan barang bukti yang disita dari Tersangka HRM,1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,76 gram, seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik merk larutan penyegar cap Badak yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersabung dengan potongan sedotan warna putih dan pipet kaca, Sobekan tisu warna putih sebagai bungkus Sabu, 1 (satu) buah dompet warna coklat merk LEVI’S sebagai tempat menyimpan Sabu, 1 (satu) buah korek api gas dan 1 (satu) unit HP merk VIVO warna hitam.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH., menjelaskan kronologis awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa Terlapor sering menggunakan Narkotika jenis Sabu, sehingga Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan Lidik secara intensif kegiatan Terlapor.

Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa Terlapor melakukan Pesta Sabu tepatnya di dalam Kamar Kost yang ditempati Terlapor HRM alamat Jalan Adhirasa Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, sehingga Petugas langsung melakukan penggerebekan tempat Kost tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas kasur berupa 1 (satu) buah dompet warna coklat merk LEVI’S yang didalamnya berisi 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,76 gram yang dibungkus, sobekan tisu warna putih serta ditemukan barang bukti lainnya tersebut di atas.

Setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (M. One – SPD / Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun 2024 Tercatat 46 Kasus Terjangkit Virus HIV/AIDS Di Kota Cimahi

    Tahun 2024 Tercatat 46 Kasus Terjangkit Virus HIV/AIDS Di Kota Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Mulyati Cimahi, RI.– Tahun 2024 ada 46 warga Kota Cimahi yang terjangkit virus Kasus HIV/AIDS. Dari kasus tersebut akan menjadi perhatian serius pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi.  Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Mulyati telah menekankan perlunya sosialisasi secara serius dan terus-menerus untuk mencegah penyebaran virus ini di kalangan […]

  • Parkir Kendaraan Dipuskesmas Sungai Raya Hingga Kejalan Ayani

    Parkir Kendaraan Dipuskesmas Sungai Raya Hingga Kejalan Ayani

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA, RI – Terlintas badan jalan ayani II Puskesmas Sungai Raya Dalam, Sebagian jalan digunakan untuk lahan parkir liar roda empat di lingkungan jalur hijau lalu lintas. Kec. Sungai Raya Beberapa pengunjung Puskesmas yang berdatangan terlihat dari pagi mulai pukul 09:00 sudah ramai berdatangan dan memadati lahan parkir roda dua maupun empat yang menjadi […]

  • Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal Terkait Pemantapan Presisi

    Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal Terkait Pemantapan Presisi

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Polri menggandeng sembilan lembaga negara sebagai pengawas eksternal untuk memantapkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal ini juga sebagai target saat 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan dengan adanya pengawas ekternal itu sesuai dengan semangat empat bidang transformasi yakni, organisasi, operasional, […]

  • Pembinaan Kepala SMP Baru di Pemalang, Bupati Mansur: Bekerjalah Dengan Baik

    Pembinaan Kepala SMP Baru di Pemalang, Bupati Mansur: Bekerjalah Dengan Baik

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Bupati Pemalang Mansur Hidayat memberikan pembinaan dan pembekalan kepada 63 Kepala SMP Negeri yang baru saja dilantik 3 hari sebelumnya. Acara itu dilaksanakan di aula SMP Negeri 2 Pemalang, Selasa 23 Januari 2024. Menurut Bupati Mansur , pembinaan ini penting mengingat semua Kepala Sekolah itu merupakan orang baru yang sebelumnya berasal dari […]

  • Polsek Beji dan Banser Aktifkan Pos Kamling dalam Rangka Harkamtibmas

    Polsek Beji dan Banser Aktifkan Pos Kamling dalam Rangka Harkamtibmas

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Beji bersama Banser menggelar patroli di Pos Kamling Mawar RT 4 RW 01, Kelurahan Pagak, Kecamatan Beji, Kamis malam (11/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka harkamtibmas sekaligus mengaktifkan kembali sistem pam swakarsa di lingkungan warga. Kapolsek Beji Kompol Sukianto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan wilayah dengan melibatkan […]

  • Kang Marhaen Dukung Program Pelayanan Publik Terpadu Pemkab Nganjuk Dengan Pengadilan Agama Lakukan MoU Dengan Dispenduk Capil

    Kang Marhaen Dukung Program Pelayanan Publik Terpadu Pemkab Nganjuk Dengan Pengadilan Agama Lakukan MoU Dengan Dispenduk Capil

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Plt Bupati Nganjuk Kang Marhaen menjadi Saksi dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama. Yakni, antara Pengadilan Agama Nganjuk dengan Kemenag Kabupaten Nganjuk beserta Dispenduk Capil tentang Pelayanan Publik Terpadu pada Selasa (21/06/2022). Pendopo KRT. Sosro Koesoemo, acara dihadiri oleh Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Nganjuk, Kepala Kemenag, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala OPD […]

expand_less