Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sekalipun sudah ada Putusan Pengadilan yang telah memperoleh Kekuatan Hukum Tetap,Kelompok Parluh 16(P16)tetap menyelenggarakan Parluh di Padepokan PSHT Cabang Magetan.

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
  • visibility 513
  • print Cetak

MAGETAN – RI, Meski Forkopimda Pemkot Madiun  dengan tegas menolak adanya Parluh yang lain yang mana Pengurus Parluh 2017 Pusat PSHT Madiun telah mengadakan Parluh tahun 2021 atau Parapan Luhur

pada awal tahun 2021 lalu,namun Pengurus Parluh 2016 tetap ingin melaksanakan Parluh di Padepokan Cabang Magetan yang direncanakan sekitar 50 orang peserta juga diikuti secara virtual dari Jakarta dan daerah lainnya dalam hal ini Ketua Umum Versi Parluh 2016 yang akan dilaksanakan  pada Jumat(29/10/21)yakni versi Ketua Umumnya M.Taufiq.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi atau Rakor yang dihadiri Forkopimda Magetan yang dihadiri berbagai pihak diantaranya Bupati Magetan,Suprawoto,Kapolres Magetan selaku tuan rumah,Danrem 081/DSJ Madiun,beberapa Pamen dari Polda Jawa Timur,Dandim,Kapolres Bakorwil Wilayah V diantaranya Kapolres Ngawi dan para undangan lainnya dilaksanakan di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan pada Rabu(27/10/21)lalu.

Terkait simpang siurnya informasi seolah-olah Pihak Kepolisian mendukung atau mengakui keberadaan  Parluh 2016 yang diketua M.Taufiq,koran ini mengkonfirmasi hal ini kepada Kapolres Magetan,AKBP.YAKHOB SILVANA DELARESKHA,S.I.K,M.Si,pada Kamis (28/10/21)dan Kapolres menjelaskannya.

        “Terkait Rakor yang kami laksanakan bukan dalam hal dukung mendukung pihak Parluh 2016 yang diketuai M.Taufiq atau Parluh 2017 yang di Ketuai Pak Moerdjoko,kami tidak akan masuk ke dalam internal dan persoalan Gugat Menggugat diantara dua kubu karena tugas kami Kepolisian khususnya saya sebagai Kapolres Magetan dan Parluh akan diadakan di wilayah Magetan,tentunya punya kewajiban mengamankan wilayah Magetan agar kondusif dan kalau ada kegiatan masyarakat yang mengandung kerawanan tentunya mengkondisikan Wilayah dan antisipasi terjadinya tindak pidana atau pelanggaran prokes,dan kalau kami bubarkan padahal mereka tetap melaksanakan parluh justru dikawatirkan akan menimbulkan gangguan kamtibmas karena mungkin saja mereka melakukan perlawanan,dan kalau kami tidak adakan Rakor dan terjadi gangguan kamtibmas justru kami yang akan disalahkan pimpinan ,”ungkapnya.

       “Terkait ijin untuk mengadakan Parluh,selama ini saya belum pernah diminta ijin atau merekomendasi ijin untuk  pihak Parluh 2016 mengadakan Parluh 2021 ini dan tidak akan memberikan ijin kecuali ada ijin dari Polda Jatim atau Mabes Polri, “tegasnya

           “Harapan saya Magetan kondusif dan kalau ada pelanggaran prokes dan pelanggaran Pidana akan kami tindak tegas,”ungkapnya.

          “Saya berharap kita sebagai warga Magetan ikut menjaga Magetan kondusif karena kita masih berusaha untuk menurunkan level dengan cara kejar vaksin,sosialisasi protokol kesehatan agar kehidupan masyarakat Magetan kalau sudah level 1 bisa normal kembali kehidupan ekonomi berjalan dengan baik kembali,”harapnya.

Siapun yang melanggar hukum akan tetap diproses.

Menanggapi hal ini,salah satu dari team  Lembaga Hukum atau  LHA PSHT Pusat Madiun terkait  tetap dibiarkannya  berlangsung parluh 2016 mengadakan parluh,SUKRIYANTO meresponnya.

        “Yang pasti siapapun yang menggunakan nama organisasi Dengan penamaan PSHT kita akan proses secara hukum,dan hal ini tidak bisa dibiarkan begini terus apalagi sudah ada putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap harusnya pihak aparat bisa melihat siapa yg lebih memiliki alas hak,”tegas Sukriyanto.

Terkait  Alasan pihak  Polres Magetan tidak membubarkan orang yang mengadakan parluh juga ditegaskan olehnya

   ” Jadi tidak bisa hanya bersandar pada alasan tidak bisa masuk kedalam persoalan internal organisasi semata, karena ini negara hukum tentu aparat kepolisian selaku lembaga penegak hukum harusnya bisa mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum tesebut,”tambahnya

   ” Alasan kedua,kalo dibubarkan mereka mungkin akan melakukan perlawanan dan justru akan menimbulkan gangguan kamtibmas,

 Ini alasan klasik menurut saya karena seharusnya lebih kepada alasan adanya Putusan Hukum yang telah memperoleh kekuatan hukum yang mengikat,dan kalau antisipasinya kesitu terbukti aparat Kepolisian tidak memperhitungkan

Kekuatan riil dari pihak kami selaku pihak yg pemegang hak, baik merek maupun hak cipta penamaan Organisasi yang dimaksud,,dan Salinan Putusan Pengadilan sudah kami kirim ke Kapolres Magetan dan mestinya sudah mempelajarinya,”ujarnya

     ” Kalau memang demikian, hal ini kami akan bawa sampai ke Kapolri biar beliau yang mengambil sikap atas pernyataan aparat tersebut,”tegasnya.

   ” Atas sikap dan alasan Kapolres Magetan tersebut tentu dalam hal ini yang kasihan Pak Kapolda yang mungkin kurang mendapatkan informasi yang cukup   terkait fakta hukum yang ada,,tentunya kasihan beliau(pak Kapolda Jatim),”terangnya lagi.

 ” Hal lain, pernyataan Kapolres ini bisa memicu konflik horisontal karena terkesan tidak memperhitungkan adanya perlawanan dari pihak kami tentunya dan ini sangat berbahaya untuk keamanan,”tandasnya.

Untuk diketahui diantara Putusan Pengadilan terkait PSHT diantaranya Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI,Nomor 29 K/TUN/2021 Tanggal 2 Februari 2021 jo Putusan PT.TUN nomor 155/B/2020/PT.TUN -JKT Tanggal 12 Juni 2020,jo Putusan PTUN nomor 217/G/2019/PTUN-JKT Tanggal 28 Februari 2020 yang pada intinya Ketua Umum M.Taufiq sudah diberhentikan sebagai Ketua Umum pada Parluh 2017 lalu dan saat ini secara de facto penguasaan Padepokan Agung PSHT Madiun Jalan Merak Nomor 10 dengan Ketua Umumnya adalah Moerdjoko dan Ketua Dewan Pusat ISSOEBIANTORO yang juga telah dilakukan Parluh 2021 awal tahun 2021 lalu.

Sejauh ini Koran ini masih belum bisa  mengkonfirmasi pihak Parluh 2016 dan masih akan mengikuti perkembangan masalah ini.(bs/ebit/team).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Penjual Tahu Keliling Lolos Pendidikan Akpol

    Anak Penjual Tahu Keliling Lolos Pendidikan Akpol

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 358
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Doa, usaha dan kerja keras pasti membuahkan hasil. Ungkapan itu berhasil dibuktikan oleh Veni Nardianto salah satu Putera Jombang yang lolos pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol). Mengenakan seragam cokelat Taruna Akpol juga dengan atribut lengkap, ia berkunjung ke Mapolres Jombang di Jalan Wahid Hasyim. “Mumpung ada kesempatan ke Jombang, sebelum kembali ke asrama,” […]

  • Pemantauan  Pengamanan Ibadah Natal Di Sejumlah Gereja Yang Ada Di Kabupaten Lampung Barat

    Pemantauan Pengamanan Ibadah Natal Di Sejumlah Gereja Yang Ada Di Kabupaten Lampung Barat

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    LAMBAR,RI – Waka Polres Lampung Barat Kompol Vicky Dzulkarnain bersama Dandim 0422 Lampung Barat Letkol Czi Beni Setiawan S.T., Assisten 1 Lampung Barat Wasisno Sembiring, Wakil II DPRD Kabupaten Lampung Barat Herwansyah, Ketua FKUB Lambar Abdul Rosyid, ketua MUI dan Ketua PWI Lampung Barat Vicky Andreas bersama para Kasat dan anggota melakukan pemantauan  pengamanan ibadah […]

  • Melanggar Kode Etik Profesi Polri, Dua Personel Polres Sumenep di PTDH

    Melanggar Kode Etik Profesi Polri, Dua Personel Polres Sumenep di PTDH

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    SUMENEP , RI – Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap dua orang anggotanya yakni Bripka S dan Bripka R Anggota Satsamapta Polres Sumenep. Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan bahwa upacara PTDH itu diselenggarakan secara absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan. Bripka S dan Bripka […]

  • Kesempatan Mengabdi Untuk Negeri, Kodim 0815/Mojokerto Sosialisasikan Rekrutmen CATA PK TNI AD 2025

    Kesempatan Mengabdi Untuk Negeri, Kodim 0815/Mojokerto Sosialisasikan Rekrutmen CATA PK TNI AD 2025

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 445
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Kodim 0815/Mojokerto menggelar sosialisasi rekrutmen Calon Tamtama (CATA) Prajurit Karir (PK) TNI-AD Gelombang I Tahun 2025 kepada masyarakat di berbagai wilayah Mojokerto Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pemuda yang bercita-cita menjadi Prajurit TNI-AD dan mengabdikan diri sebagai penjaga kedaulatan negara. Dandim 0815/Mojokerto, melalui Kasdim Mayor Arh GN Putu Ardana, […]

  • Kapolres Ketapang Gelar Tatap Muka Bersama Anggota Polsek Kendawangan

    Kapolres Ketapang Gelar Tatap Muka Bersama Anggota Polsek Kendawangan

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Kapolres Ketapang Gelar Tatap Muka Bersama Anggota Polsek Kendawangan KETAPANG, RI – Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris bersama Ketua Bhayangkari Cabang Ketapang Ny Meta Harris serta Pejabat Utama (PJU) Polres Ketapang melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Kendawangan. Kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan arahan kepada personel Polsek jajaran dalam rangka meningkatkan kinerja, […]

  • Kapolda Kalimantan Barat Pimpin Apel Pagi dan berikan arahan Khusus kepada seluruh Personil Polda Kalbar

    Kapolda Kalimantan Barat Pimpin Apel Pagi dan berikan arahan Khusus kepada seluruh Personil Polda Kalbar

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K., M.H., memimpin Apel Pagi di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar yang di hadiri oleh para Pejabat Utama Polda Kalbar, Personil dan ASN Polda Kalimantan barat. Senin(5/8) Dalam Arahannya, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K., M.H., mengucapkan terima kasih atas segala pelaksanaan […]

expand_less