Tingkatkan Kepatuhan, RSUD dr. Iskak Bekali Karyawan Pemahaman Hukum Kesehatan
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- visibility 146
- print Cetak

TULUNGAGUNG,RI- Menyadari pentingnya keamanan dalam bekerja dan keselamatan pasien di lingkup area rumah sakit, RSUD dr. Iskak Tulungagung menggelar sosialisasi dan pelatihan penguatan pemahaman hukum kesehatan pada Selasa (07/04/2026).
Kegiatan yang digelar di Auditorium IDIK lantai 2 ini menghadirkan pakar hukum kesehatan, Dr. Supriarno, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Acara pun diikuti oleh puluhan tenaga medis dan nonmedis. Mulai dari dokter, perawat, bidan, apoteker, hingga staf administrasi.
Pelatihan ini, sekaligus menjadi langkah strategis RSUD dr. Iskak dalam menyongsong penilaian akreditasi nasional.
Dalam paparannya, Dr. Supriarno, S.H., M.H., menekankan, bahwa pemahaman hukum bukan sekadar formalitas, melainkan perisai bagi pemberi dan penerima layanan. Tak ketinggalan, Ia pun membedah kerangka hukum pelayanan kesehatan di Indonesia, tanggung jawab profesi, hingga pengelolaan sengketa medis.

“Setiap kali Anda mendokumentasikan tindakan dengan benar, setiap kali Anda memastikan pasien memahami prosedur yang akan dijalani, setiap kali Anda mengikuti SPO, itulah perlindungan hukum yang sesungguhnya,”jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SPO) adalah bentuk nyata perlindungan terhadap hak dan keselamatan pasien, sekaligus menjaga tenaga kesehatan dari risiko hukum.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes., menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja. Menurutnya, aspek hukum kini ditempatkan setara dengan aspek klinis dalam operasional sehari-hari.
“Kami ingin seluruh tenaga kesehatan di RSUD dr. Iskak bekerja dengan rasa aman dan percaya diri. Bukan karena mengabaikan risiko, tetapi karena mereka memahami hak dan kewajiban mereka secara hukum,” ujar Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes.
Ia melanjutkan, tenaga kesehatan yang paham mengenai hukum kesehatan akan jauh lebih baik dalam melayani dan melindungi pasien.
Selain penguatan internal, pelatihan ini menjadi elemen krusial dalam persiapan akreditasi rumah sakit. Standar akreditasi saat ini menuntut kepatuhan tinggi terhadap tata kelola, etika, dan kerangka hukum yang transparan.
Melalui penguatan literasi hukum ini, RSUD dr. Iskak berkomitmen memberikan dampak langsung bagi masyarakat Tulungagung. Pasien tidak hanya akan ditangani oleh tenaga yang kompeten secara klinis, tetapi juga oleh profesional yang menghargai hak-hak pasien dan bekerja dalam koridor hukum yang benar.(Triono)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar