Breaking News
light_mode
Trending Tags

Upaya Pengungkapan Kasus Korupsi GKE “PETRA”,Tim Penyidikan Kejati Kalbar Kembali Lakukan Penggeledahaan Di Sintang

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
  • visibility 65
  • print Cetak

Kejati Kalbar melakukan Penggeledahan Korupsi di GKE.PETRA

PONTIANAK, RI – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada hari Kamis (20/11/2025), melaksanakan rangkaian tindakan penggeledahan di Kota Sintang sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” TA. 2017 Dan TA. 2019.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Nomor : Print-01/O.1/Fd.1/03/2024 tanggal 27 Maret 2024, Nomor : Print-10/O.1/Fd.1/09/2025 tanggal 08 September 2025, dan Nomor : Print-13/O.1/Fd.1/11/2025 tanggal 10 November 2025 serta Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : Print-03/O.1/Fd.1/11/2025 tanggal 18 November 2025, yang sah dan dikeluarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tindakan penggeledahan dimulai sejak pukul 08:00 Wib – 18:00 Wib, dengan melibatkan tim penyidik dari Asisten Tindak Pidana Khusus, dibantu personel pengamanan internal.

Seluruh tahapan dilakukan secara cermat dan profesional, dimulai dari pemetaan lokasi, pemeriksaan ruangan, hingga penyitaan barang bukti yang relevan.

Dalam kegiatan ini, penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen penting, arsip keuangan, surat perjanjian, perangkat elektronik, serta bukti pendukung lain yang diduga berkaitan erat dengan konstruksi perbuatan pidana yang sedang diusut.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, disaksikan oleh pihak yang ada ditempat pengeledahan dan pihak perangkat setempat, Tim Penyidik melakukan penggeledahan :

Di Rumah tersangka AS dirumah tersangka jalan Mangguk Serantung No. 6 RT 029 RW 002, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, dengan hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang, berupa Sertifikat, Akte Jual Beli, Nota, Buku Tabungan, Rekening Koran, VCD, Ikhtisar LHKPN, Bukti Setor Bank, Stempel, HP dan dokumen lainnya.

Di Kantor Sekretariat Kabupaten Sintang Bagian Kesra, penyidik mengamankan sejumlah dokumen berupa Surat Keputusan Bupati, tentang Dana Hibah, Peraturan Bupati, Pencairan Dana Hibah, dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan GKE Petra Sintang Tahun 2018.

Di Kantor Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Sintang beralamat di JL. Moh. Saat, No. 2, 78611, Manter, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, penyidik tidak menemukan dokumen yang di cari.

Sekretariat Gereja Kalimantan Evangelis Jalan PKP Mujahidin, Nomor 1, Kelurahan Tanjungpuri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, penyidik mengamankan sejumlah dokumen berupa Permohon Pencairan Hibah dan Berita Acara Rapat

Proses penyitaan terhadap hasil barang bukti yang ditemukan akan dicocokkan dengan kebutuhan pembuktian, yang sebelumnya telah dituangkan dalam Berita Acara Penggeledahan.

Seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk dilakukan analisis mendalam oleh tim penyidik dan tim ahli.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yaitu pada Tahun Anggaran 2017 Gereja GKE ”PETRA” Sintang mendapat bantuan dana hibah untuk pembangunan Gereja GKE ”PETRA” Sintang sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

Selanjutnya Gereja GKE ”PETRA” Sintang Tahun Anggaran 2019 mendapat Dana Hibah dari Pemda Sintang sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) untuk Pembangunan Gereja GKE ”PETRA” Sintang.

Bahwa pada Tahun Anggaran 2017 dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan volume pekerjaan dan Pada Tahun 2019 ada dibuat Laporan Pertanggungjawaban Gereja GKE PETRA Sintang tanggal 27 April 2019 padahal kegiatan/pembangunan Gereja tidak pernah dilaksanakan tahun 2019 karena Pembangunan Gereja tersebut sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2018 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, SH.MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, tindakan penggeledahan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pembuktian sekaligus menunjukkan keseriusan kami sebagai upaya penegakan hukum.

Dalam pernyataannya, Kajati menegaskan “Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan profesional.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami mengungkap perkara ini secara terang-benderang.

Tidak ada ruang bagi praktik korupsi, dan setiap bukti yang diperoleh akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku”

Kajati juga menambahkan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan secara hati-hati, akuntabel, dan proporsional, serta mengedepankan integritas sebagai prinsip utama dalam pemberantasan korupsi.

Kejati Kalbar akan memberikan informasi resmi secara berkala kepada publik guna memastikan keterbukaan dan akuntabilitas proses penegakan hukum.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pagelaran Wayang Kulit Dan Santunan Anak Yatim Ruwah Deso Desa Sambiroto Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto

    Pagelaran Wayang Kulit Dan Santunan Anak Yatim Ruwah Deso Desa Sambiroto Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Pemdes Sambiroto Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto Gelar Ruwah Deso, acara tersebut diadakan di balai desa Sambiroto. Selasa (14/3/2023) malam. Dalam acara tersebut, disamping pagelaran wayang kulit ki dalang  Bagus Sabdo Utomo juga santunan anak yatim sebanyak 40 anak yatim. Dengan adanya Ruwah Deso ini warga sangat antusias sekali, tidak ketinggalan ibu ibu PKK […]

  • Melalui Rapat Koordinasi, Polres Ketapang Bersinergi Bersama Jajaran Forkopimda Dukung Swasembada Pangan

    Melalui Rapat Koordinasi, Polres Ketapang Bersinergi Bersama Jajaran Forkopimda Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menghadiri kegiatan rapat koordinasi dalam rangka dukungan terhadap program swasembada pangan Kabupaten Ketapang yang diselenggarakan di kantor bupati Ketapang pada (11/09/2025). Kegiatan rapat tersebut di pimpin oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. dan dihadiri pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten […]

  • Menyambut Hari Ulang Tahun Arema, Polres Malang Berikan Kado 250 Dosis Vaksin Untuk Aremania Dan Aremanita

    Menyambut Hari Ulang Tahun Arema, Polres Malang Berikan Kado 250 Dosis Vaksin Untuk Aremania Dan Aremanita

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    MALANG – RI,  Polres Malang kembali menggelar Vaksinasi massal dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Arema FC yang dilaksanakan di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Senin (9/8/2021). Kegiatan kali ini dihadiri banyak partisipan pendukung sepak bola Arema FC yang mengatasnamakan Aremania-Aremanita, Mereka sangat antusias mendatangi gerai Vaksinasi Merdeka Semeru kali ini. “Kami dari Aremania-Aremanita mengucapkan […]

  • Wabup Alif : Gresik Klik, Upaya Pemerintah dan Dunia Usaha Temukan Solusi Investasi

    Wabup Alif : Gresik Klik, Upaya Pemerintah dan Dunia Usaha Temukan Solusi Investasi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Foto Wabup Alif : Gresik Klik, Upaya Pemerintah dan Dunia Usaha Temukan Solusi Investasi.(Kom) Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam dunia investasi sekaligus penyerapan tenaga kerja. Hal ini disampaikan Wabup Alif saat menghadiri kegiatan Gresik Klik (Klinik Investasi Keliling), Rabu (04/11). Kegiatan yang digelar oleh Dinas Penanaman […]

  • Ning Ita Tegaskan Bahaya Narkoba, Dorong Orang Tua Awasi Anak – Anak Remaja

    Ning Ita Tegaskan Bahaya Narkoba, Dorong Orang Tua Awasi Anak – Anak Remaja

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya peran orang tua dalam melindungi generasi muda dari jerat narkoba. Hal ini disampaikannya saat memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba, di Pendopo Kantor Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Senin (25/8). Kegiatan ini diikuti oleh puluhan anggota PKK kelurahan dan kader motivator kesehatan Kelurahan Surodinawan. Wali Kota yang akrab […]

  • Penyuluhan Larangan Penggunaan Dan Pembuatan Bom Ikan di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

    Penyuluhan Larangan Penggunaan Dan Pembuatan Bom Ikan di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Sat Pol Airud Polres Pasuruan Kota bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kota Pasuruan dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang larangan penggunaan dan pembuatan bom ikan. Jum’at(17/5/2024) Bertempat di TPI Ngemplakrejo Jl. RE Martadinata Kota Pasuruan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para nelayan, tentang […]

expand_less